Senin, 23 November 2009

BAB I
NILAI-NILAI PENDIDIKAN DALAM ISLAM

A.  Pengertian Nilai Pendidikan Islam

1.  Pengertian nilai
               Nilai artinya sifat-sifat (hal-hal) yang penting atau bergunabagi kemanusiaan.[1] Maksudnya kualitas yang memangmembangkitkan respon penghargaan.[2] Nilai itu praktis dan efektif dalam jiwa dan tindakan manusia dan melembaga secara obyektif di dalam masyarakat.[3] Menurut Sidi Gazalba yang dikutip Chabib Thoha mengartikan nilai sebagai berikut : Nilai adalah sesuatu yang bersifat abstrak, ia ideal, nilai bukan benda konkrit, bukan fakta, tidak hanya persoalan benar dan salah yang menuntut pembuktian empirik, melainkan penghayatan yang dikehendaki dan tidak dikehendaki.[4] Sedang menurut Chabib Thoha nilai merupakan sifat yang melekat pada sesuatu (sistem kepercayaan) yang telah berhubungan dengan subjek yang memberi arti (manusia yang meyakini).[5] Jadi nilai adalaah sesuatu yang bermanfaat dan berguna bagi manusia sebagai acuan tingkah laku.
2.  Pengertian pendidikan Islam
               Pendidikan dalam bahasa inggris diterjemahkan dengan kata education. Menurut Frederick J. MC. Donald adalah : “Education in the sense used here, is a process or an activity which is directed at producing desirable changes in the behavior of human being”[6] (pendidikan adalah proses yang berlangsung untuk menghasilkan perubahan yang diperlukan dalam tingkah laku manusia).
               Menurut H. M Arifin, pendidikan adalah usaha orang dewasa secara sadar untuk  membimbing dan mengembangkan kepribadian serta kemampuan dasar anak didik  baik dalam bentuk pendidikan formal maupun non formal.[7] Adapun  menurut  Ahmad D. Marimba adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.[8]      Adapun pengertian pendidikan menurut Soegarda Poerbakawatja ialah semua perbuatan atau usaha dari generasi tua untku mengalihkan pengetahuannya, pengalamannya, kecakapannya,  dan ketrampilannya kepada generasi muda. Sebagai usaha menyiapkan agar dapat  memenuhi fungsi hidupnya baik jasmani maupun rohani.[9] Dari beberapa pendapat yang telah diuraikan secara terperinci dapat disimpulkan bahwa pendidikan pada hakekatnya merupakan usaha manusia  untuk dapat membantu, melatih, dan mengarahkan anak melalui transmisi pengetahuan, pengalaman, intelektual, dan keberagamaan orang tua (pendidik) dalam kandungan sesuai dengan  fitrah manusia supaya dapat berkembang sampai pada tujuan yang dicita-citakan yaitu kehidupan yang sempurna dengan terbentuknya kepribadian yang utama.
               Sedang pendidikan Islam menurut ahmad D Marimba adalah bimbingan jasmani maupun rohani berdasarkan hukum-hukum agama Islam menuju terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam.[10] Senada dengan pendapat diatas, menurut Chabib Thoha pendidikan Islam adalah pendidikan yang falsafah dasar dan tujuan serta teori-teori yang dibangun untuk melaksanakan praktek pandidikan berdasarkan nilai-nilai dasar Islam yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Hadits.[11]
               Menurut Achmadi mendefinisikan pendidikan Islam  adalah segala usaha untuk memelihara dan mengembangkan fitrah manusia serta sumber daya insan yang berada pada subjek didik menuju terbentuknya manusia seutuhnya (insan kamil) sesuai dengan norma Islam atau dengan istilah lain yaitu terbentuknya kepribadian muslim.[12]
               Masih banyak lagi pengertian pendidikan Islam menurut para ahli, namun dari sekian banyak pengertian pandidikan Islam yang dapat kita petik, pada dasarnya pendidikan Islam adalah usaha bimbingan jasmani dan rohani pada tingkat kehidupan individu dan sosial untuk mengembangkan fitrah manusia berdasarkan hukum-hukum Islam menuju terbentuknya manusia ideal (insan kamil) yang berkepribadian muslim dan berakhlak terpuji serta taat pada Islam sehingga dapat mencapai kebahagiaan didunia dan di akherat.
               Jadi nilai-nilai pendidikan Islam adalah sifat-sifat atau hal-hal yang melekat pada pendidikan Islam yang digunakan sebagai dasar manusiauntuk mencapai tujuan hidup manusia yaitu mengabdi  pada Allah SWT. Nilai-nilai tersebut perlu ditanamkan  pada anak sejak kecil, karena pada waktu itu adalah masa yang tepat untuk menanamkan kebiasaan yang baik padanya.

B.  Landasan dan Tujuan Nilai Pendidikan Islam

1.   Landasan Nilai Pendidikan Islam
               Pendidikan Islam sangat memperhatikan penataan individual dan sosial yang membawa penganutnya pada pengaplikasian Islam dan ajaran- ajarannya kedalam tingkah laku sehari-hari. Karena itu, keberadaan sumber dan landasan pendidikan Islam harus sama dengan sumber Islam itu sendiri, yaitu Al-Qur’an dan As Sunah.[13]
               Pandangan hidup yang mendasari seluruh kegiatan  pendidikan Islam ialah pandangan hidup muslim yang merupakan nilai-nilai luhur yang bersifat universal yakni Al Qur’an dan As Sunnah yang shahih juga pendapat para sahabat dan ulama sebagai tambahan. Hal ini senada dengan pendapat Ahmad D. Marimba yang menjelaskan bahwa yang menjadi landasan  atau dasar pendidikan diibaratkan sebagai sebuah bangunan sehingga isi Al-Qur’an dan Al Hadits menjadi pondamen, karena menjadi sumber kekuatan dan keteguhan tetap berdirinya pendidikan.[14]

a.  Al-Qur’an
               Kedudukan Al Qur’an sebagai sumber dapat dilihat dari kandungan surat Al Baqarah ayat 2 :
ﲔﻘﺘﻤﻠﻟ ﻱﺪﻫ ﻪﻴﻓ ﺐﻳﺭﻻ ﺏﺎﺘﻜﻟﺍ ﻚﻟ ﺫ )  ﺓﺮﻘﺒﻟﺍ  : 2
Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi orang yang bertaqwa. (QS. Al Baqarah : 2).[15]
               Selanjutnya firman Allah SWT dalam surat Asy Syura ayat 17 :
ﻥﺍﺰﻴﳌﺍﻭ ﻖﳊﺎﺑ ﺏ ﺎﺘﻜﻟﺍ ﻝﺰﻧﺍ ﻯﺬﻟﺍ ﷲﺍ )   ﺭﻮﺸﻟ ﺍ  : 17 (
Allah SWT yang telah menurunkan kitab dengan membawa kebenaran dan menurunkan neraca keadilan.(QS.Asyuura : 17).[16]
               Di dalam Al-Qur’an terdapat ajaran yang berisi prinsip-prinsip yang berkenaan dengan kegiatan atau usaha pendidikan itu. Sebagai contoh dapat dibaca dalam kisah Luqman yang mengajari anaknya dalam surat Luqman.[17] Al-Qur’an adalah petunjuk-Nya yang bila dipalajari akan membantu menemukan nilai-nilai yang dapat dijadikan pedoman berbagai problem hidup.apabila dihayati dan diamalkan menjadi pikiran rasa dan karsa mengarah pada realitas keimanan yang dibutuhkan bagi stabilitas dan ketentraman hidup pribadi dan masyarakat.[18]
b.  As Sunah
               Setelah Al-Qur’an, pendidikan Islam menjadikan As Sunnah sebagai dasar dan sumber kurikulumnya. Secara harfiah sunnah berarti jalan, metode dan program. Secara istilah sunnah adalah perkara yang dijelaskan melalui sanad yang shahih baik itu berupa perkataan, perbuatan atau sifat Nabi Muhammad Saw.[19]
               Sebagaimana Al-Qur’an sunah berisi petunjuk-petunjuk untuk kemaslahatan manusia dalam segala aspeknya yang membina manusia menjadi muslim yang bertaqwa. Dalam dunia pendidikan sunah memiliki dua faedah yang sangat besar, yaitu :
1). Menjelaskan sistem pendidikan islam yang terdapat dalam Al- Qur’an atau menerangkan hal-hal yang tidak terdapat didalamnya.
2). Menyimpulkan metode pendidikan dari kehidupan Rasulullah Saw bersama anak-anaknya dan penanaman keimanan kedalam jiwa yang dilakukannya.[20]

2.  Tujuan Nilai Pendidikan Islam
               Tujuan adalah sesuatu yang diharapkan tercapai setelah kegiatan selesai dan memerlukan usaha dalam meraih tujuan tersebut. Pengertian tujuan pendidikan adalah perubahan yang diharapkan pada subjek didik setelah mengalami proses  pendidikan baik pada tingkah laku individu dan kehidupan pribadinya maupun kehidupan masyarakat dan alam sekitarnya dimana individu hidup.[21]
               Adapun tujuan pendidikan Islam  ini tidak jauh berbeda dengan yang dikemukakan para ahli. Menurut Ahmadi, tujuan pendidikan Islam adalah sejalan dengan pendidikan hidup manusia dan peranannya sebagai makhluk Allah SWT yaitu semata-mata hanya beribadah kepada Nya.[22] Firman Allah SWT dalam Al Qur’an  :
ﻥﻭﺪﺒﻌﻴﻟﺍ ﻝﺍ ﺲﻧﻻﺍﻭ ﻦﳉﺍ ﺖﻘﻠﺧ ﺎﻣﻭ   (ﺕﺎﻳﺭﺬﻟﺍ : 56 )
Dan tidaklah aku menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembahku (QS. Adz-Dzariyat : 56).[23]
               Yusuf Amir Faisal merinci tujuan pendidikan Islam sebagai berikut :
a. Membentuk manusia muslim yang dapat melaksanakan ibadah mahdloh
b. Membentuk manusia muslim disamping  dapat melaksanakan ibadah mahdlah dapat juga melaksanakn ibadah muamalah dalam kedudukannya sebagai orang per orang atau sebagai anggota masyarakat dalam lingkungan tertentu.
c. Membentuk warga negara yang bertanggungjawab  pada Allah SWT sebagai pencipta-Nya
d. Membentuk dan mengembangkan tenaga professional yang siapdan terampil atau tenaga setengah terampil untuk memungkinkanmemasuki masyarakat.
e.Mengembangkan tenaga ahli dibidang ilmu agama dan ilmu –ilmu Islam yang lainnya.[24]
               Berdasarkan penjelasan dan rincian  tentang tujuan pendidikan diatas maka dapat diambil kesimpulan bahwa tujuan nilai pendidikan Islam adalah sebagai berikut :
a.Menyiapkan dan membiasakan anak  dengan ajaran Islam sejak dalam kecil agar menjadi hamba Allah SWT  yang beriman.
b.Membentuk anak muslim dengan perawatan, bimbingan, asuhan, dan pendidikan pra natal sehingga dalam  dirinya tertanan kuat nilai-nilai keislaman yang sesuai fitrahnya
c.Mengembangkan potensi, bakat dan kecerdasan anak sehingga mereka dapat merealisasikan dirinya sebagai pribadi muslim.
d.  Memperluas pandnag hidup dan wawasan keilmuan bgi anak sebagai makhluk individu dan social

C.  Nilai-Nilai Pendidikan Islam
               Kehidupan manusia tidak terlepas dari nilai dan nilai itu selanjutnya diinstitusikan. Institusional nilai yang terbaik adalah melalui upaya pendidikan. Pandangan Freeman But dalam bukunya  Cultural History Of Western Education  yang dikutip Muhaimin dan Abdul Mujib menyatakan bahwa hakikat pendidikan adalah proses transformasi dan internalisasi nilai. Proses pembiasaan terhadap nilai, proses rekonstruksi nilai serta proses penyesuaian terhadap nilai.[25]
               Lebih dari itu fungsi pendidikan Islam adalah pewarisan dan pengembangan nilai-nilai dienul Islam serta memenuhi aspirasi masyarakat dan kebutuhan tenaga disemua tingkat dan bidang pembangunan bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Nilai pendidikan Islam perlu ditanamkan pada anak sejak kecil agar mengetahui nilai-nilai agama dalam kehidupannya.[26]
               Dalam pendidikan Islam terdapat bermacam-macam nilai Islam yang mendukung dalam pelaksanaan pendidikan bahkan menjadi suatui rangkaian atau sistem didalamnya. Nilai tersebut menjadi dasar pengembangan jiwa anak sehingga bisa memberi out put bagi pendidikan yang sesuai dengan harapan masyarakat luas. Dengan banyaknya nilai-nilai Islam yang terdapat dalam pendidikan Islam, maka penulis mencoba membatasi bahasan dari penulisan skripsi ini  dan membatasi nilai-nilai pendidikan Islam dengan nilai keimanan, nilai kesehatan, nilai ibadah dan nilai pendidikan seks. Bagi para pendidik, dalam hal ini adalah orang tua sangat perlu membekali anak didiknya dengan materi-materi atau pokok-pokok dasar pendidikan sebagai pondasi hidup yang sesuai dengan arah perkembangan jiwanya. Pokok-pokok pendidikan yang harus ditanamkan pada anak didik yaitu, keimanan, kesehatan, ibadah, seks.

1.  Nilai Pendidikan keimanan (aqidah Islamiyah)
               Iman adalah kepercayaan yang terhujam kedalam hati dengan penuh keyakinan, tak ada perasaan syak (ragu-ragu) serta mempengaruhi orientasi kehidupan, sikap dan aktivitas keseharian.[27] Al Ghazali mengatakan iman adalah megucapkan dengan lidah, mengakui benarnya dengan hati dan mengamalkan dengan anggota badan.[28]
               Pendidikan keimanan termasuk aspek pendidikan yang patut mendapat perhatian yang pertama dan utama dari orang tua. Memberikan pendidikan ini pada anak merupakan sebuah keharusan yang tidak boleh ditinggalkan. Pasalnya iman merupakan pilar yang mendasari keislaman seseorang. Pembentukan iman harus diberikan pada anak sejak kecil, sejalan dengan pertumbuhan kepribadiannya. Nilai-nilai keimanan harus mulai diperkenalkan pada anak dengan cara :
a.  memperkenalkan nama Allah SWT dan Rasul-Nya
b.  memberikan gambaran tentang siapa pencipta alam raya ini melalui
kisah-kisah teladan
c.  memperkenalkan ke-Maha-Agungan Allah SWT .[29]
               Rasulullah SAW. adalah orang yang menjadi suri tauladan (Uswatun Hasanah) bagi umatnya, baik sebagai pemimpin maupun orang tua. Beliau mengajarkan pada umatnya bagaimana menanamkan nilai-nilai keimanan pada anak-anaknya. Ada lima pola dasar pembinaan iman (Aqidah) yang harus diberikan pada anak, yaitu membacakan kalimat tauhid pada anak, menanamkan kecintaan kepada Allah SWT dan Rasul- Nya, mengajarkan Al-Qur'an dan menanamkan nilai-nilai perjuangan dan pengorbanan.[30] Orang tua memiliki tanggung jawab mengajarkan Al-Qur'an pada anak-anaknya sejak kecil. Pengajaran Al-Qur'an mempunyai pengaruh yang besar dalam menanamkan iman (aqidah) yang kuat bagi anak. Pada saat pelajaran Al-Qur'an berlangsung secara bertahap mereka mulai dikenalkan pada satu keyakinan bahwa Allah adalah Tuhan mereka dan Al-Qur'an adalah firman-firman-Nya yang diturunkan pada Nabi Muhammad SAW. Berkata Al Hafidz As-Suyuthi, “pengajaran Al-Qur'an pada anak merupakan dasar pendidikan Islam  terutama yang harus diajarkan. Ketika anak masih berjalan pada  fitrahnya selaku manusia suci tanpa dosa, merupakan lahan yang paling terbuka untuk mendapatkan cahaya hikmah yang terpendam dalam Al-Qur'an, sebelum hawa nafsu yang ada dalam diri anak mulai mempengaruhinya”.[31]
               Iman (aqidah) yang kuat dan tertanam dalam jiwa seseorang merupakan hal yang penting dalam perkembangan pendidikan anak. Salah satu yang bisa menguatkan  aqidah adalah anak memiliki nilai pengorbanan dalam dirinya demi membela aqidah yang diyakini
kebenarannya. Semakin kuat nilai pengorbanannnya akan semakin kokoh aqidah yang ia miliki.[32] Nilai pendidikan keimanan pada anak merupakan landasan pokok bagi kehidupan yang sesuai  fitrahnya, karena manusia mempunyai sifat dan kecenderungan untuk mengalami dan mempercayai adanya Tuhan. Oleh karena itu penanaman keimanan pada anak harus diperhatikan dan tidak boleh dilupakan bagi orang tua sebagai pendidik. Sebagaiman firman Allah SWT dalam surat Ar Rum :
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas)  fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut  fitrah itu. Tidak ada perubahan atas  fitrah Allah. (fitrah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui” (QS. Ar-Rum : 30).[33]
               Dengan  fitrah manusia yang telah ditetapkan oleh Allah SWT sebagaimana dalam ayat diatas maka orang tua mempunyai kewajiban untuk memelihara   fitrah dan mengembangkannya. Hal ini telah ditegaskan dalam sabda Nabi Muhammad SAW sebagai berikut : Dari Abu Hurairah r.a. berkata : bahwasanya Rasulullah SAW bersabda : “Tidaklah seseorang yang dilahirkan kecuali dalam keadaan  fitrah (suci dari kesalahan dan dosa), maka orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, dan Majusi. (HR. Muslim).[34]
               Melihat ayat dan hadis diatas  dapat diambil suatu pengertian bahwa anak dilahirkan dalam keadaan  fitrah dan perkembangan selanjutnya tergantung pada orang tua dan pendidiknya, maka orang tua wajib mengarahkan anaknya agar sesuai dengan fitrahnya. Nilai pendidikan keimanan termasuk aspek-aspek pendidikan yang patut mendapatkan perhatian pertama dan utama dari orang tua. Memberikan pendidikan ini kepada anak merupakan sebuah keharusan yang tidak boleh ditinggalkan oleh orang tua dengan penuh kesungguhan. Pasalnya iman merupakan pilar yang mendasari keIslaman seseorang. Pembentukkan iman seharusnya diberikan kepada anak sejak dalam kandungan, sejalan dengan pertumbuhan kepribadiannya. Berbagai hasil pengamatan pakar kejiwaan   menunjukkan bahwa janin di dalam kandungan telah mendapat pengaruh dari keadaan sikap dan emosi ibu yang mengandungya.[35]
               Nilai-nilai keimanan yang diberikan sejak anak masih kecil, dapat mengenalkannya pada Tuhannya, bagaimana ia bersikap pada Tuhannya dan apa yang mesti diperbuat di dunia ini. Sebagaimana dikisahkan dalam al Qur’an tentang Luqmanul Hakim adalah orang yang diangkat Allah sebagai contoh orang tua dalam mendidik anak, ia telah dibekali Allah  dengan keimanan dan sifat-sifat terpuji. Orang tua sekarang perlu mencontoh Luqman dalam mendidik anaknya, karena ia sebagai contoh baik bagi anak-anaknya. perbuatan yang baik akan ditiru oleh anak-anaknya begitu juga sebaliknya. Oleh karena itu, pendidikan keimanan, harus dijadikan sebagai salah satu pokok dari pendidikan  kesalehan anak. Dengannya dapat diharapkan bahwa kelak ia akan tumbuh dewasa menjadi insan yang beriman kepada Allah SWT., melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Dengan keimanan yang sejati bias membentengi dirinya dari berbuat dan berkebiasaan buruk.

2.  Nilai Pendidikan Kesehatan
               Kesehatan adalah masalah penting dalam kehidupan manusia, terkadang kesehatan dipandang sebagai sesuatu yang biasa dalam dirinya. Orang baru sadar akan pentingnya kesehatan bila suatu saat dirinya atau keluarganya jatuh sakit. Dengan kata lain arti kesehatan bukan hanya terbatas pada pokok persoalan sakit kemudian dicari obatnya. Kesehatan dibutuhkan setiap orang, apalagi orang-orang Islam. dengan kesehatan aktifitas keagamaan dan dunia dapat dikerjakan dengan baik. Orang bekerja butuh tubuh yang sehat, begitu juga dalam melaksanakan ibadah pada Allah SWT. semua aktifitas didunia memerlukan kesehatan jasmani maupun rohani. Mengingat pentingnya kesehatan bagi umat Islam apalagi dalam era modern seperti sekarang ini banyak sekali penyakit baru yang bermunculan. Maka perlu kiranya bagi orang tua muslim untuk lebih memperhatikan anak-anaknya dengan memasukkan pendidikan kesehatan sebagai unsur pokok.[36]
               Usaha penanaman kebiasaan hidup sehat bisa dilakukan dengan cara mengajak anak gemar berolah raga, memberikan keteladanan dalam menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta memberikan pengetahuan secukupnya tentang pentingnya kebersihan.[37] Ajaran Islam sangat memperhatikan tentang kebersihan dan kerapian umat. Setiap anak harus diajarkan hidup yang bersih, karena Allah SWT menyukai orang-orang yang bersih. Firman Allah dalam Al Qur’an Surat Al Baqarah ayat 222:
ﻦﻳﺮﻬﻄﺘﳌﺍ ﺐﳛﻭ ﲔﺑﻮﺘﻟﺍ ﺐﳛ ﷲﺍ ﻥﺍ   (ﻩاﺮﻘﺒﻟا : 222)
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang bersih. (QS. Al Baqarah: 222).[38]
               Dengan demikian Islam menganjurkan agar orang tua menjaga kesehatan anak dimulai sejak dini atau anak masih bayi, karena membiasakan hidup bersih dan sehat dapat dibiasakan sejak kecil. Maka mulailah membangun hidup sehat dan bersih sejak anak dilahirkan dan terus dididik hingga menjadi kebiasaan dalam hidupnya.

3.  Nilai Pendidikan Ibadah
               Ibadah semacam kepatuhan dan sampai batas penghabisan, yang bergerak dari perasaan hati untuk mengagungkan kepada yang disembah.[39] Kepatuhan yang dimaksud adalah seorang hamba yang mengabdikan diri pada Allah SWT. Ibadah merupakan bukti nyata bagi seorang muslim dalam meyakini dan mempedomani  aqidah  Islamiyah.  Sejak dini anak-anak harus diperkenalkan dengan nilai-nilai ibadah dengan cara :
a.  Mengajak anak ke tempat ibadah
b.  Memperlihatkan bentuk-bentuk ibadah
c.  Memperkenalkan arti ibadah.[40]
               Pendidikan anak dalam beribadah dianggap sebagai penyempurna dari pendidikan aqidah.  Karena nilai ibadah yang didapat dari anak akan menambah  keyakinan kebenaran ajarannya. Semakin nilai ibadah yang ia miliki maka akan semakin tinggi nilai keimanannya.[41] Ibadah merupakan penyerahan diri seorang hamba pada Allah SWT. ibadah yang dilakukan secara benar sesuai dengan syar'i’at Islam merupakan implementasi secara langsung dari sebuah penghambaan diri pada Allah SWT. Manusia merasa bahwa ia diciptakan di dunia ini hanya untuk menghamba kepada-Nya . Pembinaan ketaatan ibadah pada anak juga dimulai dalam keluarga kegiatan ibadah yang dapat menarik bagi anak yang masih kecil adalah yang mengandung gerak. Anak-anak suka melakukan sholat, meniru orang tuanya kendatipun ia tidak mengerti apa yang dilakukannya itu.[42]
               Nilai pendidikan ibadah bagi anak akan membiasakannya melaksanakan kewajiban. Pendidikan yang diberikan luqman pada nak- anaknya merupakan contoh baik bagi orang tua. Luqman menyuruh anak- anaknya shalat ketika mereka masih kecil dalam Al Qur’an Allah SWT berfirman :
ﻚﺑﺎﺻﺍ ﺎﻣ ﻰﻠﻋ ﱪﺻﺍﻭ ﺮﻜﻨﳌﺍ ﻦﻋ ﻪﻧﺍﻭ ﻑﻭﺮﻌﳌﺎﺑ ﺮﻣﺃﻭ ﺓﺍﻮﻠﺼﻟﺍ ﻢﻗﺍ ﲏﺑ ﺎﻳ
( نﺎﻤﻘﻟ  : 17 )
Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. (QS. Luqman :17).[43]
               Dari ayat tersebut, Luqman menanamkan nilai-nilai pendidikan ibadah kepada anak-anaknya sejak dini. Dia bermaksud agar anak-anaknya mengenal tujuan hidup manusia, yaitu menghambakan diri kepada Allah SWT. bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan yang patut disembah selain Allah SWT. Apa yang dilakukan luqman kepada anak-anaknya bias dicontoh orang tua zaman sekarang ini. Rasulullah SAW. memberikan tauladan pada umatnya tentang nilai pendidikan ibadah. Beliau mengajarkan anak yang berusia tujuh tahun harus sudah dilatih shalat dan ketika berusia sepuluh tahun mulai disiplin shalatnya sabda Nabi SAW. Dari Umar bin Syuaib dari bapaknya dari kakeknya dia berkata : Rasulullah SAW bersabda : “Suruhlah anak-anak kalian berlatih shalat sejak mereka berusia 7 tahun dan pukullah mereka jika meninggalkan shalat pada usia 10 tahun dan pisahkanlah tempat tidur mereka (sejak usia 10 tahun)”. (HR. abu dawud).[44]
               Pedidikan ibadah merupakan salah satu aspek pendidikan Islam   yang perlu diperhatikan. Semua ibadah dalam Islam bertujuan membawa manusia supaya selalu ingat kepada Allah. oleh karena itu ibadah merupakan tujuan hidup manusia diciptakan-Nya dimuka bumi. Allah berfirman dalam surat Adz Dzariyat ayat 56:
ﻥﻭﺪﺒﻌﻴﻟ ﻻﺍ ﺲﻧ ﻹﺍﻭ ﻦﳉﺍ ﺖﻘﻠﺧ ﺎﻣﻭ    (تﺎﻳر ﺬﻟا  : 56)
Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya menyembahKu. ( QS. Adz Dzaariyat: 56 )[45]
               Ibadah yang dimaksud bukan ibadah ritual saja tetapi ibadah yang  dimaksud di sini adalah ibadah dalam arti umum dan khusus. Ibadah umum yaitu segala amalan yang dizinkan Allah SWT. sedangan ibadah khusus yaitu segala sesuatu (apa) yang telah ditetapkan Allah SWT.  Akan perincian-perinciannya, tingkat dan cara-caranya yang tertentu.[46] Usia baligh merupakan batas  Taklif (pembebanan hukum Syar’i) apa yang diwajibkan syar'i’at pada seorang muslim maka wajib dilakukannya, sedang yang diharamkan wajib menjauhinya. Salah satu kewajiban yang dapat dilihat dalam kehidupan sehari-hari adalah shalat lima waktu. Orang tua wajib mendidik anak-anaknya melaksanakan shalat, apabila ia tidak melaksanakan maka orang tua wajib memukulnya. Oleh karena itu, nilai pendidikan ibadah yang benar-benar Islamiyyah mesti dijadikan salah satu pokok pendidikan anak. Orang tua dapat menanamkan nilai-nilai pendidikan ibadah pada anak dan berharap kelak ia akan tumbuh menjadi insan yang tekun beribadah secara benar sesuai ajaran Islam.

4.  Nilai Pendidikan Seks
               Pendidikan seks adalah penerangan yang bertujuan untuk   membimbing serta mengasuh tiaplaki-laki adan perempuan sejak dari anak-anak sampai dewasa, perihal kelamin umumnya dan kehidupan seks khususnya agar mereka dapat melakukan sebagaimmana mestinya sehingga kehidupan berkelamin itu mendatangkan kebahagian dan kesejahteraan manusia.[47] Manusia diciptakan Allah SWT dalam dunia ini sesuai dengan fitrahnya. Salah satu  fitrah manusia adalah  fitrah berupa dorongan seksual. Maka agar dorongan seksual dapat berjalan sesuai yang dikehendaki oleh Allah SWT, Islam perlu memberikan pembinaan baik perintah maupun larangan.[48]
               Pendidikan seksual adalah upaya pengajaran, penyadaran dan penerangan masalah-masalah seksual kepada anak, sehingga ketika anak telah tumbuh menjadi seorang pemuda dan dapat memahami urusan-urusan kehidupan, ia mengetahui apa yang diharamkan dan dihalalkan.[49] Rasulullah SAW memberikan larangan menggunakan mata dijalan yang tidak diridlai Allah SWT. Beliau menyuruh menutup aurat agar tidak dilihat orang lain.[50] Aurat  merupakan bagian dari tubuh yang harus dijaga dari pandangan orang Anak yang mencapai aqil baligh akan memahami persoalan-persoalan hidup, termasuk tahu bagaimana bergaul dengan lawan jenis. Pendidikan seks dimaksudkan agar ia mengetahui tentang seks dan bahayanya jika menuruti hawa nafsu. Nilai pendidikan seks diberikan  pada anak sejak ia mengenal masalah-masalah yang berkenaan dengan seks dan perkawinan. Sehingga ketika anak tumbuh menjadi pemuda telah mengetahui mana yang baik dan tidak. Satu lagi nilai pendidikan seks yang diajarkan Rasulullah SAW pada umatnya adalah pemisahan tempat tidur diantara anak-anak.[51] Anakyang sudah besar perlu adanya pemisahan tempat tidur, karena bias membahayakan bagi perkembangan jiwanya apalagi pada masa puber ia mulai mengenal seks. Sabda Nabi SAW :
“……. Dan pisahkanlah tempat tidur mereka (sejak usia sepuluh tahun) (H.R. Abu Dawud)[52]
Sehingga dapat ditekankan bahwa pendidikan seks dalam Islam sudah diajarkan sejak usia dini  sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah SAW dalam hadis diatas.



[1] W.JS. Purwadarminta,  Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta : Balai Pustaka, 1999), hlm. 677.
[2] H. Titus, M.S,  et al,  Persoalan-persoalan Filsafat,  (Jakarta : Bulan Bintang, 1984), hlm. 122.
[3] Muhaimin dan Abdul Mujib, Pemikiran Pendidikan Islam, (bandung: Trigenda Karya, 1993), hlm. 110.
[4] HM. Chabib Thoha, Kapita Selekta Pendidikan Islam,  (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996), hlm. 61.
[5] Ibid.   
[6] Frederick  J. MC. Donald, Educational Psychology, (Tokyo: Overseas Publication LTD, 1959), hlm. 4.
[7] HM. Arifin, Hubungan Timbal Balik Pendidikan Agama, (Jakarta : Bulan Bintang, 1976) hlm. 12
[8] Ahmad D. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan (Bandung : Al Ma’arif, 1989) hlm.19.
[9] Soegarda Poerbakawatja, et. al. Ensiklopedi Pendidikan, (Jakarta : Gunung Agung, 1981) hlm. 257 
[10] Ahmad D. Marimba, op. cit., hlm. 21
[11] HM. Chabib Thoha, op. cit., hlm. 99.
[12] Achmadi, Islam Sebagai Paradigma Ilmu Pendidikan, (Yogyakarta: Aditya media, 1992), hlm. 14.  
[13] Abdurrahman An Nahlawi, Pendidikan Islam di Rumah, Sekolah dan masyarakat, (Jakarta : Gema Insani Press, 1995), hlm. 28.
[14] Ahmad D. Marimba, op. cit., hlm.19
[15] RHA Soenarjo, et. al, AL-Qur’an dan terjemahnya, (Semarang: Al Wa’ah, 1993), hlm. 8
[16] Ibid., hlm. 786.
[17] Zakiah Daradjat, et. al, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : bumi Aksara, 2000), cet. IV, hlm. 20.
[18] M. Qurais Shihab, wawasan Al-Qur’an, (Bandung: Mizan, 1996), hlm. 13.
[19] Abdurrahman An Nahlawwi, op. cit., hlm. 31 
[20] Abdurrahman An Nahlawi, Prinsip-Prinsip dan Metode Pendidikan Islam, (Bandung: Diponegoro, 1992), hlm. 47.
[21] Zuhairini, et. al. Filsafat pendidikan Islam, (Jakarta : Bina Aksara, 1995) hlm. 159.
[22] Ahmadi, op. cit., hlm. 63
[23] RHA Soenardjo,  et. al.,op.cit., hlm. 862.  
[24] Yusuf Amir Faisal, Reorientasi pendidikan Islam  (Jakarta : Gema Insani Press,1995) hlm. 96.

[25] Muhaimin dan Abdul Mujib, op. cit., hlm. 127. 
[26] Ibid
[27] Yusuf Qardawi, Merasakan Kehadiran Tuhan, (Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2000), hlm. 27.
[28] Zainudin, et. al., Seluk Beluk Pendidikan  dari AL Ghazali, (Jakarta: Bina Askara, 1991), hlm. 97.  
[29] M. Nippan Abdul Halim, Anak Shaleh Dambaan Keluarga,(Yogyakarta : Mitra Pustaka,2001) Cet. II hlm. 176
[30] M. Nur Abdul Hafizh, “Manhaj Tarbiyah Al Nabawiyyah Li Al-Thifl”, Penerj.
Kuswandini, et al, Mendidik Anak Bersama Rasulullah SAW, (Bandung: Al Bayan, 1997), Cet I, hlm. 110.   26
[31] Ibid., hlm. 138-139.
[32] Ibid., hlm. 147.
[33] RHA Soenarjo, et al, op. cit., hlm. 647.   
[34] Imam Abi Husain bin Hajjaj Qusairi An Naisaburi, Sahih Muslim, Juz.IV, (Beirut : Dar Al-Fikr, tt ),  hlm. 2047.

[35] Zakiah Daradjat, “Pendidikan Anak Dalam Keluarga : Tinjauan Psikologi Agama”, dalam Jalaluddin Rahmat dan Muhtar Gandaatmaja,  Keluarga Muslim Dalam Masyarakaat Modern, (Bandung : Remaja Rosda Karya, 1993), hlm. 60. 
[36] M. Nippan Abdul Halim,  Anak Shaleh Dambaan Keluarga,  (Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2000) hlm. 119 
[37] Ibid., hlm. 192.
[38] RHA. Soenarjo, et. al, op. cit, hlm. 54
[39] Yusuf Qardawi,  Konsep Ibadah Dalam Islam, (tt.p: Central Media, tt), hlm. 33.
[40] N. Nippan Abdul Halim, Anak Shaleh………op. cit. hlm. 179
[41] M. Nur Abdul Hafidz, op.cit.,  hlm. 150
[42] Zakiah Daradjat, “Pendidikan Anak Dalam Keluarga……..., hlm. 64
[43] RHA. Soenarjo, et al, op.cit., hlm. 655. 
[44] Abi Dawud, Sunan Abi Dawud, Jilid I, (Baerut, Dar Al Fikr, t.t), hlm. 133.
[45] R H A. Soenarjo, et. al, op. cit., hlm. 862.   32
[46] H. Abudin Nata, Metodologi Studi Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1999) hlm. 82
[47] Abu Azhar Miqdad, Pendidikan Seks Bagi Remaja Menurut Hukun Islam, (Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2000).  
[48] M. Nur Abdul Hafidz, op.cit.,  hlm. 253
[49] Abdullah Nasih Ulwan, Pendidikan Anak Menurut Islam, Penerj. Jamaluddin Miri, Jilid II, (Jakarta: Pustaka Amami, 1999), Cet II, hlm 1.
[50] M. Nur Abdul Hafidz, op.cit., hlm. 257
[51] Ibid., hlm. 259
[52] Abu Dawud, Sunan Abu Dawud, Jilid I (Beirut, Dar Fikir, t.t) hlm. 133 
DAFTAR PUSTAKA

W.JS. Purwadarminta,  Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta : Balai Pustaka,1999).
H. Titus, M.S,  et al,  Persoalan-persoalan Filsafat,  (Jakarta : Bulan Bintang, 1984).
Muhaimin dan Abdul Mujib, Pemikiran Pendidikan Islam, (bandung: Trigenda Karya,1993).
HM. Chabib Thoha, Kapita Selekta Pendidikan Islam,  (Yogyakarta: Pustaka Pelajar,1996).
Frederick  J. MC. Donald, Educational Psychology, (Tokyo: Overseas Publication LTD, 1959).
HM. Arifin, Hubungan Timbal Balik Pendidikan Agama, (Jakarta : Bulan Bintang, 1976).
Ahmad D. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan  (Bandung : Al Ma’arif, 1989).
Soegarda Poerbakawatja, et. al. Ensiklopedi Pendidikan, (Jakarta : Gunung Agung,1981).
Achmadi, Islam Sebagai Paradigma Ilmu Pendidikan, (Yogyakarta: Aditya media,
RHA Soenarjo, et. al, AL-Qur’an dan terjemahnya, (Semarang: Al Wa’ah, 1993).
Zakiah Daradjat, et. al,Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : bumi Aksara, 2000), cet. IV,
M. Qurais Shihab, wawasan Al-Qur’an, (Bandung: Mizan, 1996).
Abdurrahman An Nahlawi, Prinsip-Prinsip dan Metode Pendidikan Islam, (Bandung: Diponegoro, 1992).
Zuhairini, et. al. Filsafat pendidikan Islam, (Jakarta : Bina Aksara, 1995)
Yusuf Amir Faisal, Reorientasi pendidikan Islam (Jakarta : Gema Insani Press,1995)
Abu Azhar Miqdad, Pendidikan Seks Bagi Remaja Menurut Hukun Islam, (Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2000). 
Abdullah Nasih Ulwan, Pendidikan Anak Menurut Islam, Penerj. Jamaluddin Miri. Jilid II, (Jakarta: Pustaka Amami, 1999), Cet II, hlm 1.
H. Abudin Nata, Metodologi Studi Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1999)
Abi Dawud, Sunan Abi Dawud, Jilid I, (Baerut, Dar Al Fikr, t.t).
Yusuf Qardawi,  Konsep Ibadah Dalam Islam, (tt.p: Central Media, tt).
M. Nippan Abdul Halim,  Anak Shaleh Dambaan Keluarga,  (Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2000).
Zakiah Daradjat, “Pendidikan Anak Dalam Keluarga : Tinjauan Psikologi Agama”, Al-Fikr, tt ).
Kuswandini, et al, Mendidik Anak Bersama Rasulullah SAW, (Bandung: Al Bayan, 1997), Cet I.s


BAB I
NILAI-NILAI PENDIDIKAN DALAM ISLAM

A.  Pengertian Nilai Pendidikan Islam

1.  Pengertian nilai
               Nilai artinya sifat-sifat (hal-hal) yang penting atau bergunabagi kemanusiaan.[1] Maksudnya kualitas yang memangmembangkitkan respon penghargaan.[2] Nilai itu praktis dan efektif dalam jiwa dan tindakan manusia dan melembaga secara obyektif di dalam masyarakat.[3] Menurut Sidi Gazalba yang dikutip Chabib Thoha mengartikan nilai sebagai berikut : Nilai adalah sesuatu yang bersifat abstrak, ia ideal, nilai bukan benda konkrit, bukan fakta, tidak hanya persoalan benar dan salah yang menuntut pembuktian empirik, melainkan penghayatan yang dikehendaki dan tidak dikehendaki.[4] Sedang menurut Chabib Thoha nilai merupakan sifat yang melekat pada sesuatu (sistem kepercayaan) yang telah berhubungan dengan subjek yang memberi arti (manusia yang meyakini).[5] Jadi nilai adalaah sesuatu yang bermanfaat dan berguna bagi manusia sebagai acuan tingkah laku.
2.  Pengertian pendidikan Islam
               Pendidikan dalam bahasa inggris diterjemahkan dengan kata education. Menurut Frederick J. MC. Donald adalah : “Education in the sense used here, is a process or an activity which is directed at producing desirable changes in the behavior of human being”[6] (pendidikan adalah proses yang berlangsung untuk menghasilkan perubahan yang diperlukan dalam tingkah laku manusia).
               Menurut H. M Arifin, pendidikan adalah usaha orang dewasa secara sadar untuk  membimbing dan mengembangkan kepribadian serta kemampuan dasar anak didik  baik dalam bentuk pendidikan formal maupun non formal.[7] Adapun  menurut  Ahmad D. Marimba adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.[8]      Adapun pengertian pendidikan menurut Soegarda Poerbakawatja ialah semua perbuatan atau usaha dari generasi tua untku mengalihkan pengetahuannya, pengalamannya, kecakapannya,  dan ketrampilannya kepada generasi muda. Sebagai usaha menyiapkan agar dapat  memenuhi fungsi hidupnya baik jasmani maupun rohani.[9] Dari beberapa pendapat yang telah diuraikan secara terperinci dapat disimpulkan bahwa pendidikan pada hakekatnya merupakan usaha manusia  untuk dapat membantu, melatih, dan mengarahkan anak melalui transmisi pengetahuan, pengalaman, intelektual, dan keberagamaan orang tua (pendidik) dalam kandungan sesuai dengan  fitrah manusia supaya dapat berkembang sampai pada tujuan yang dicita-citakan yaitu kehidupan yang sempurna dengan terbentuknya kepribadian yang utama.
               Sedang pendidikan Islam menurut ahmad D Marimba adalah bimbingan jasmani maupun rohani berdasarkan hukum-hukum agama Islam menuju terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam.[10] Senada dengan pendapat diatas, menurut Chabib Thoha pendidikan Islam adalah pendidikan yang falsafah dasar dan tujuan serta teori-teori yang dibangun untuk melaksanakan praktek pandidikan berdasarkan nilai-nilai dasar Islam yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Hadits.[11]
               Menurut Achmadi mendefinisikan pendidikan Islam  adalah segala usaha untuk memelihara dan mengembangkan fitrah manusia serta sumber daya insan yang berada pada subjek didik menuju terbentuknya manusia seutuhnya (insan kamil) sesuai dengan norma Islam atau dengan istilah lain yaitu terbentuknya kepribadian muslim.[12]
               Masih banyak lagi pengertian pendidikan Islam menurut para ahli, namun dari sekian banyak pengertian pandidikan Islam yang dapat kita petik, pada dasarnya pendidikan Islam adalah usaha bimbingan jasmani dan rohani pada tingkat kehidupan individu dan sosial untuk mengembangkan fitrah manusia berdasarkan hukum-hukum Islam menuju terbentuknya manusia ideal (insan kamil) yang berkepribadian muslim dan berakhlak terpuji serta taat pada Islam sehingga dapat mencapai kebahagiaan didunia dan di akherat.
               Jadi nilai-nilai pendidikan Islam adalah sifat-sifat atau hal-hal yang melekat pada pendidikan Islam yang digunakan sebagai dasar manusiauntuk mencapai tujuan hidup manusia yaitu mengabdi  pada Allah SWT. Nilai-nilai tersebut perlu ditanamkan  pada anak sejak kecil, karena pada waktu itu adalah masa yang tepat untuk menanamkan kebiasaan yang baik padanya.

B.  Landasan dan Tujuan Nilai Pendidikan Islam

1.   Landasan Nilai Pendidikan Islam
               Pendidikan Islam sangat memperhatikan penataan individual dan sosial yang membawa penganutnya pada pengaplikasian Islam dan ajaran- ajarannya kedalam tingkah laku sehari-hari. Karena itu, keberadaan sumber dan landasan pendidikan Islam harus sama dengan sumber Islam itu sendiri, yaitu Al-Qur’an dan As Sunah.[13]
               Pandangan hidup yang mendasari seluruh kegiatan  pendidikan Islam ialah pandangan hidup muslim yang merupakan nilai-nilai luhur yang bersifat universal yakni Al Qur’an dan As Sunnah yang shahih juga pendapat para sahabat dan ulama sebagai tambahan. Hal ini senada dengan pendapat Ahmad D. Marimba yang menjelaskan bahwa yang menjadi landasan  atau dasar pendidikan diibaratkan sebagai sebuah bangunan sehingga isi Al-Qur’an dan Al Hadits menjadi pondamen, karena menjadi sumber kekuatan dan keteguhan tetap berdirinya pendidikan.[14]

a.  Al-Qur’an
               Kedudukan Al Qur’an sebagai sumber dapat dilihat dari kandungan surat Al Baqarah ayat 2 :
ﲔﻘﺘﻤﻠﻟ ﻱﺪﻫ ﻪﻴﻓ ﺐﻳﺭﻻ ﺏﺎﺘﻜﻟﺍ ﻚﻟ ﺫ )  ﺓﺮﻘﺒﻟﺍ  : 2
Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi orang yang bertaqwa. (QS. Al Baqarah : 2).[15]
               Selanjutnya firman Allah SWT dalam surat Asy Syura ayat 17 :
ﻥﺍﺰﻴﳌﺍﻭ ﻖﳊﺎﺑ ﺏ ﺎﺘﻜﻟﺍ ﻝﺰﻧﺍ ﻯﺬﻟﺍ ﷲﺍ )   ﺭﻮﺸﻟ ﺍ  : 17 (
Allah SWT yang telah menurunkan kitab dengan membawa kebenaran dan menurunkan neraca keadilan.(QS.Asyuura : 17).[16]
               Di dalam Al-Qur’an terdapat ajaran yang berisi prinsip-prinsip yang berkenaan dengan kegiatan atau usaha pendidikan itu. Sebagai contoh dapat dibaca dalam kisah Luqman yang mengajari anaknya dalam surat Luqman.[17] Al-Qur’an adalah petunjuk-Nya yang bila dipalajari akan membantu menemukan nilai-nilai yang dapat dijadikan pedoman berbagai problem hidup.apabila dihayati dan diamalkan menjadi pikiran rasa dan karsa mengarah pada realitas keimanan yang dibutuhkan bagi stabilitas dan ketentraman hidup pribadi dan masyarakat.[18]
b.  As Sunah
               Setelah Al-Qur’an, pendidikan Islam menjadikan As Sunnah sebagai dasar dan sumber kurikulumnya. Secara harfiah sunnah berarti jalan, metode dan program. Secara istilah sunnah adalah perkara yang dijelaskan melalui sanad yang shahih baik itu berupa perkataan, perbuatan atau sifat Nabi Muhammad Saw.[19]
               Sebagaimana Al-Qur’an sunah berisi petunjuk-petunjuk untuk kemaslahatan manusia dalam segala aspeknya yang membina manusia menjadi muslim yang bertaqwa. Dalam dunia pendidikan sunah memiliki dua faedah yang sangat besar, yaitu :
1). Menjelaskan sistem pendidikan islam yang terdapat dalam Al- Qur’an atau menerangkan hal-hal yang tidak terdapat didalamnya.
2). Menyimpulkan metode pendidikan dari kehidupan Rasulullah Saw bersama anak-anaknya dan penanaman keimanan kedalam jiwa yang dilakukannya.[20]

2.  Tujuan Nilai Pendidikan Islam
               Tujuan adalah sesuatu yang diharapkan tercapai setelah kegiatan selesai dan memerlukan usaha dalam meraih tujuan tersebut. Pengertian tujuan pendidikan adalah perubahan yang diharapkan pada subjek didik setelah mengalami proses  pendidikan baik pada tingkah laku individu dan kehidupan pribadinya maupun kehidupan masyarakat dan alam sekitarnya dimana individu hidup.[21]
               Adapun tujuan pendidikan Islam  ini tidak jauh berbeda dengan yang dikemukakan para ahli. Menurut Ahmadi, tujuan pendidikan Islam adalah sejalan dengan pendidikan hidup manusia dan peranannya sebagai makhluk Allah SWT yaitu semata-mata hanya beribadah kepada Nya.[22] Firman Allah SWT dalam Al Qur’an  :
ﻥﻭﺪﺒﻌﻴﻟﺍ ﻝﺍ ﺲﻧﻻﺍﻭ ﻦﳉﺍ ﺖﻘﻠﺧ ﺎﻣﻭ   (ﺕﺎﻳﺭﺬﻟﺍ : 56 )
Dan tidaklah aku menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembahku (QS. Adz-Dzariyat : 56).[23]
               Yusuf Amir Faisal merinci tujuan pendidikan Islam sebagai berikut :
a. Membentuk manusia muslim yang dapat melaksanakan ibadah mahdloh
b. Membentuk manusia muslim disamping  dapat melaksanakan ibadah mahdlah dapat juga melaksanakn ibadah muamalah dalam kedudukannya sebagai orang per orang atau sebagai anggota masyarakat dalam lingkungan tertentu.
c. Membentuk warga negara yang bertanggungjawab  pada Allah SWT sebagai pencipta-Nya
d. Membentuk dan mengembangkan tenaga professional yang siapdan terampil atau tenaga setengah terampil untuk memungkinkanmemasuki masyarakat.
e.Mengembangkan tenaga ahli dibidang ilmu agama dan ilmu –ilmu Islam yang lainnya.[24]
               Berdasarkan penjelasan dan rincian  tentang tujuan pendidikan diatas maka dapat diambil kesimpulan bahwa tujuan nilai pendidikan Islam adalah sebagai berikut :
a.Menyiapkan dan membiasakan anak  dengan ajaran Islam sejak dalam kecil agar menjadi hamba Allah SWT  yang beriman.
b.Membentuk anak muslim dengan perawatan, bimbingan, asuhan, dan pendidikan pra natal sehingga dalam  dirinya tertanan kuat nilai-nilai keislaman yang sesuai fitrahnya
c.Mengembangkan potensi, bakat dan kecerdasan anak sehingga mereka dapat merealisasikan dirinya sebagai pribadi muslim.
d.  Memperluas pandnag hidup dan wawasan keilmuan bgi anak sebagai makhluk individu dan social

C.  Nilai-Nilai Pendidikan Islam
               Kehidupan manusia tidak terlepas dari nilai dan nilai itu selanjutnya diinstitusikan. Institusional nilai yang terbaik adalah melalui upaya pendidikan. Pandangan Freeman But dalam bukunya  Cultural History Of Western Education  yang dikutip Muhaimin dan Abdul Mujib menyatakan bahwa hakikat pendidikan adalah proses transformasi dan internalisasi nilai. Proses pembiasaan terhadap nilai, proses rekonstruksi nilai serta proses penyesuaian terhadap nilai.[25]
               Lebih dari itu fungsi pendidikan Islam adalah pewarisan dan pengembangan nilai-nilai dienul Islam serta memenuhi aspirasi masyarakat dan kebutuhan tenaga disemua tingkat dan bidang pembangunan bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Nilai pendidikan Islam perlu ditanamkan pada anak sejak kecil agar mengetahui nilai-nilai agama dalam kehidupannya.[26]
               Dalam pendidikan Islam terdapat bermacam-macam nilai Islam yang mendukung dalam pelaksanaan pendidikan bahkan menjadi suatui rangkaian atau sistem didalamnya. Nilai tersebut menjadi dasar pengembangan jiwa anak sehingga bisa memberi out put bagi pendidikan yang sesuai dengan harapan masyarakat luas. Dengan banyaknya nilai-nilai Islam yang terdapat dalam pendidikan Islam, maka penulis mencoba membatasi bahasan dari penulisan skripsi ini  dan membatasi nilai-nilai pendidikan Islam dengan nilai keimanan, nilai kesehatan, nilai ibadah dan nilai pendidikan seks. Bagi para pendidik, dalam hal ini adalah orang tua sangat perlu membekali anak didiknya dengan materi-materi atau pokok-pokok dasar pendidikan sebagai pondasi hidup yang sesuai dengan arah perkembangan jiwanya. Pokok-pokok pendidikan yang harus ditanamkan pada anak didik yaitu, keimanan, kesehatan, ibadah, seks.

1.  Nilai Pendidikan keimanan (aqidah Islamiyah)
               Iman adalah kepercayaan yang terhujam kedalam hati dengan penuh keyakinan, tak ada perasaan syak (ragu-ragu) serta mempengaruhi orientasi kehidupan, sikap dan aktivitas keseharian.[27] Al Ghazali mengatakan iman adalah megucapkan dengan lidah, mengakui benarnya dengan hati dan mengamalkan dengan anggota badan.[28]
               Pendidikan keimanan termasuk aspek pendidikan yang patut mendapat perhatian yang pertama dan utama dari orang tua. Memberikan pendidikan ini pada anak merupakan sebuah keharusan yang tidak boleh ditinggalkan. Pasalnya iman merupakan pilar yang mendasari keislaman seseorang. Pembentukan iman harus diberikan pada anak sejak kecil, sejalan dengan pertumbuhan kepribadiannya. Nilai-nilai keimanan harus mulai diperkenalkan pada anak dengan cara :
a.  memperkenalkan nama Allah SWT dan Rasul-Nya
b.  memberikan gambaran tentang siapa pencipta alam raya ini melalui
kisah-kisah teladan
c.  memperkenalkan ke-Maha-Agungan Allah SWT .[29]
               Rasulullah SAW. adalah orang yang menjadi suri tauladan (Uswatun Hasanah) bagi umatnya, baik sebagai pemimpin maupun orang tua. Beliau mengajarkan pada umatnya bagaimana menanamkan nilai-nilai keimanan pada anak-anaknya. Ada lima pola dasar pembinaan iman (Aqidah) yang harus diberikan pada anak, yaitu membacakan kalimat tauhid pada anak, menanamkan kecintaan kepada Allah SWT dan Rasul- Nya, mengajarkan Al-Qur'an dan menanamkan nilai-nilai perjuangan dan pengorbanan.[30] Orang tua memiliki tanggung jawab mengajarkan Al-Qur'an pada anak-anaknya sejak kecil. Pengajaran Al-Qur'an mempunyai pengaruh yang besar dalam menanamkan iman (aqidah) yang kuat bagi anak. Pada saat pelajaran Al-Qur'an berlangsung secara bertahap mereka mulai dikenalkan pada satu keyakinan bahwa Allah adalah Tuhan mereka dan Al-Qur'an adalah firman-firman-Nya yang diturunkan pada Nabi Muhammad SAW. Berkata Al Hafidz As-Suyuthi, “pengajaran Al-Qur'an pada anak merupakan dasar pendidikan Islam  terutama yang harus diajarkan. Ketika anak masih berjalan pada  fitrahnya selaku manusia suci tanpa dosa, merupakan lahan yang paling terbuka untuk mendapatkan cahaya hikmah yang terpendam dalam Al-Qur'an, sebelum hawa nafsu yang ada dalam diri anak mulai mempengaruhinya”.[31]
               Iman (aqidah) yang kuat dan tertanam dalam jiwa seseorang merupakan hal yang penting dalam perkembangan pendidikan anak. Salah satu yang bisa menguatkan  aqidah adalah anak memiliki nilai pengorbanan dalam dirinya demi membela aqidah yang diyakini
kebenarannya. Semakin kuat nilai pengorbanannnya akan semakin kokoh aqidah yang ia miliki.[32] Nilai pendidikan keimanan pada anak merupakan landasan pokok bagi kehidupan yang sesuai  fitrahnya, karena manusia mempunyai sifat dan kecenderungan untuk mengalami dan mempercayai adanya Tuhan. Oleh karena itu penanaman keimanan pada anak harus diperhatikan dan tidak boleh dilupakan bagi orang tua sebagai pendidik. Sebagaiman firman Allah SWT dalam surat Ar Rum :
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas)  fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut  fitrah itu. Tidak ada perubahan atas  fitrah Allah. (fitrah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui” (QS. Ar-Rum : 30).[33]
               Dengan  fitrah manusia yang telah ditetapkan oleh Allah SWT sebagaimana dalam ayat diatas maka orang tua mempunyai kewajiban untuk memelihara   fitrah dan mengembangkannya. Hal ini telah ditegaskan dalam sabda Nabi Muhammad SAW sebagai berikut : Dari Abu Hurairah r.a. berkata : bahwasanya Rasulullah SAW bersabda : “Tidaklah seseorang yang dilahirkan kecuali dalam keadaan  fitrah (suci dari kesalahan dan dosa), maka orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, dan Majusi. (HR. Muslim).[34]
               Melihat ayat dan hadis diatas  dapat diambil suatu pengertian bahwa anak dilahirkan dalam keadaan  fitrah dan perkembangan selanjutnya tergantung pada orang tua dan pendidiknya, maka orang tua wajib mengarahkan anaknya agar sesuai dengan fitrahnya. Nilai pendidikan keimanan termasuk aspek-aspek pendidikan yang patut mendapatkan perhatian pertama dan utama dari orang tua. Memberikan pendidikan ini kepada anak merupakan sebuah keharusan yang tidak boleh ditinggalkan oleh orang tua dengan penuh kesungguhan. Pasalnya iman merupakan pilar yang mendasari keIslaman seseorang. Pembentukkan iman seharusnya diberikan kepada anak sejak dalam kandungan, sejalan dengan pertumbuhan kepribadiannya. Berbagai hasil pengamatan pakar kejiwaan   menunjukkan bahwa janin di dalam kandungan telah mendapat pengaruh dari keadaan sikap dan emosi ibu yang mengandungya.[35]
               Nilai-nilai keimanan yang diberikan sejak anak masih kecil, dapat mengenalkannya pada Tuhannya, bagaimana ia bersikap pada Tuhannya dan apa yang mesti diperbuat di dunia ini. Sebagaimana dikisahkan dalam al Qur’an tentang Luqmanul Hakim adalah orang yang diangkat Allah sebagai contoh orang tua dalam mendidik anak, ia telah dibekali Allah  dengan keimanan dan sifat-sifat terpuji. Orang tua sekarang perlu mencontoh Luqman dalam mendidik anaknya, karena ia sebagai contoh baik bagi anak-anaknya. perbuatan yang baik akan ditiru oleh anak-anaknya begitu juga sebaliknya. Oleh karena itu, pendidikan keimanan, harus dijadikan sebagai salah satu pokok dari pendidikan  kesalehan anak. Dengannya dapat diharapkan bahwa kelak ia akan tumbuh dewasa menjadi insan yang beriman kepada Allah SWT., melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Dengan keimanan yang sejati bias membentengi dirinya dari berbuat dan berkebiasaan buruk.

2.  Nilai Pendidikan Kesehatan
               Kesehatan adalah masalah penting dalam kehidupan manusia, terkadang kesehatan dipandang sebagai sesuatu yang biasa dalam dirinya. Orang baru sadar akan pentingnya kesehatan bila suatu saat dirinya atau keluarganya jatuh sakit. Dengan kata lain arti kesehatan bukan hanya terbatas pada pokok persoalan sakit kemudian dicari obatnya. Kesehatan dibutuhkan setiap orang, apalagi orang-orang Islam. dengan kesehatan aktifitas keagamaan dan dunia dapat dikerjakan dengan baik. Orang bekerja butuh tubuh yang sehat, begitu juga dalam melaksanakan ibadah pada Allah SWT. semua aktifitas didunia memerlukan kesehatan jasmani maupun rohani. Mengingat pentingnya kesehatan bagi umat Islam apalagi dalam era modern seperti sekarang ini banyak sekali penyakit baru yang bermunculan. Maka perlu kiranya bagi orang tua muslim untuk lebih memperhatikan anak-anaknya dengan memasukkan pendidikan kesehatan sebagai unsur pokok.[36]
               Usaha penanaman kebiasaan hidup sehat bisa dilakukan dengan cara mengajak anak gemar berolah raga, memberikan keteladanan dalam menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta memberikan pengetahuan secukupnya tentang pentingnya kebersihan.[37] Ajaran Islam sangat memperhatikan tentang kebersihan dan kerapian umat. Setiap anak harus diajarkan hidup yang bersih, karena Allah SWT menyukai orang-orang yang bersih. Firman Allah dalam Al Qur’an Surat Al Baqarah ayat 222:
ﻦﻳﺮﻬﻄﺘﳌﺍ ﺐﳛﻭ ﲔﺑﻮﺘﻟﺍ ﺐﳛ ﷲﺍ ﻥﺍ   (ﻩاﺮﻘﺒﻟا : 222)
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang bersih. (QS. Al Baqarah: 222).[38]
               Dengan demikian Islam menganjurkan agar orang tua menjaga kesehatan anak dimulai sejak dini atau anak masih bayi, karena membiasakan hidup bersih dan sehat dapat dibiasakan sejak kecil. Maka mulailah membangun hidup sehat dan bersih sejak anak dilahirkan dan terus dididik hingga menjadi kebiasaan dalam hidupnya.

3.  Nilai Pendidikan Ibadah
               Ibadah semacam kepatuhan dan sampai batas penghabisan, yang bergerak dari perasaan hati untuk mengagungkan kepada yang disembah.[39] Kepatuhan yang dimaksud adalah seorang hamba yang mengabdikan diri pada Allah SWT. Ibadah merupakan bukti nyata bagi seorang muslim dalam meyakini dan mempedomani  aqidah  Islamiyah.  Sejak dini anak-anak harus diperkenalkan dengan nilai-nilai ibadah dengan cara :
a.  Mengajak anak ke tempat ibadah
b.  Memperlihatkan bentuk-bentuk ibadah
c.  Memperkenalkan arti ibadah.[40]
               Pendidikan anak dalam beribadah dianggap sebagai penyempurna dari pendidikan aqidah.  Karena nilai ibadah yang didapat dari anak akan menambah  keyakinan kebenaran ajarannya. Semakin nilai ibadah yang ia miliki maka akan semakin tinggi nilai keimanannya.[41] Ibadah merupakan penyerahan diri seorang hamba pada Allah SWT. ibadah yang dilakukan secara benar sesuai dengan syar'i’at Islam merupakan implementasi secara langsung dari sebuah penghambaan diri pada Allah SWT. Manusia merasa bahwa ia diciptakan di dunia ini hanya untuk menghamba kepada-Nya . Pembinaan ketaatan ibadah pada anak juga dimulai dalam keluarga kegiatan ibadah yang dapat menarik bagi anak yang masih kecil adalah yang mengandung gerak. Anak-anak suka melakukan sholat, meniru orang tuanya kendatipun ia tidak mengerti apa yang dilakukannya itu.[42]
               Nilai pendidikan ibadah bagi anak akan membiasakannya melaksanakan kewajiban. Pendidikan yang diberikan luqman pada nak- anaknya merupakan contoh baik bagi orang tua. Luqman menyuruh anak- anaknya shalat ketika mereka masih kecil dalam Al Qur’an Allah SWT berfirman :
ﻚﺑﺎﺻﺍ ﺎﻣ ﻰﻠﻋ ﱪﺻﺍﻭ ﺮﻜﻨﳌﺍ ﻦﻋ ﻪﻧﺍﻭ ﻑﻭﺮﻌﳌﺎﺑ ﺮﻣﺃﻭ ﺓﺍﻮﻠﺼﻟﺍ ﻢﻗﺍ ﲏﺑ ﺎﻳ
( نﺎﻤﻘﻟ  : 17 )
Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. (QS. Luqman :17).[43]
               Dari ayat tersebut, Luqman menanamkan nilai-nilai pendidikan ibadah kepada anak-anaknya sejak dini. Dia bermaksud agar anak-anaknya mengenal tujuan hidup manusia, yaitu menghambakan diri kepada Allah SWT. bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan yang patut disembah selain Allah SWT. Apa yang dilakukan luqman kepada anak-anaknya bias dicontoh orang tua zaman sekarang ini. Rasulullah SAW. memberikan tauladan pada umatnya tentang nilai pendidikan ibadah. Beliau mengajarkan anak yang berusia tujuh tahun harus sudah dilatih shalat dan ketika berusia sepuluh tahun mulai disiplin shalatnya sabda Nabi SAW. Dari Umar bin Syuaib dari bapaknya dari kakeknya dia berkata : Rasulullah SAW bersabda : “Suruhlah anak-anak kalian berlatih shalat sejak mereka berusia 7 tahun dan pukullah mereka jika meninggalkan shalat pada usia 10 tahun dan pisahkanlah tempat tidur mereka (sejak usia 10 tahun)”. (HR. abu dawud).[44]
               Pedidikan ibadah merupakan salah satu aspek pendidikan Islam   yang perlu diperhatikan. Semua ibadah dalam Islam bertujuan membawa manusia supaya selalu ingat kepada Allah. oleh karena itu ibadah merupakan tujuan hidup manusia diciptakan-Nya dimuka bumi. Allah berfirman dalam surat Adz Dzariyat ayat 56:
ﻥﻭﺪﺒﻌﻴﻟ ﻻﺍ ﺲﻧ ﻹﺍﻭ ﻦﳉﺍ ﺖﻘﻠﺧ ﺎﻣﻭ    (تﺎﻳر ﺬﻟا  : 56)
Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya menyembahKu. ( QS. Adz Dzaariyat: 56 )[45]
               Ibadah yang dimaksud bukan ibadah ritual saja tetapi ibadah yang  dimaksud di sini adalah ibadah dalam arti umum dan khusus. Ibadah umum yaitu segala amalan yang dizinkan Allah SWT. sedangan ibadah khusus yaitu segala sesuatu (apa) yang telah ditetapkan Allah SWT.  Akan perincian-perinciannya, tingkat dan cara-caranya yang tertentu.[46] Usia baligh merupakan batas  Taklif (pembebanan hukum Syar’i) apa yang diwajibkan syar'i’at pada seorang muslim maka wajib dilakukannya, sedang yang diharamkan wajib menjauhinya. Salah satu kewajiban yang dapat dilihat dalam kehidupan sehari-hari adalah shalat lima waktu. Orang tua wajib mendidik anak-anaknya melaksanakan shalat, apabila ia tidak melaksanakan maka orang tua wajib memukulnya. Oleh karena itu, nilai pendidikan ibadah yang benar-benar Islamiyyah mesti dijadikan salah satu pokok pendidikan anak. Orang tua dapat menanamkan nilai-nilai pendidikan ibadah pada anak dan berharap kelak ia akan tumbuh menjadi insan yang tekun beribadah secara benar sesuai ajaran Islam.

4.  Nilai Pendidikan Seks
               Pendidikan seks adalah penerangan yang bertujuan untuk   membimbing serta mengasuh tiaplaki-laki adan perempuan sejak dari anak-anak sampai dewasa, perihal kelamin umumnya dan kehidupan seks khususnya agar mereka dapat melakukan sebagaimmana mestinya sehingga kehidupan berkelamin itu mendatangkan kebahagian dan kesejahteraan manusia.[47] Manusia diciptakan Allah SWT dalam dunia ini sesuai dengan fitrahnya. Salah satu  fitrah manusia adalah  fitrah berupa dorongan seksual. Maka agar dorongan seksual dapat berjalan sesuai yang dikehendaki oleh Allah SWT, Islam perlu memberikan pembinaan baik perintah maupun larangan.[48]
               Pendidikan seksual adalah upaya pengajaran, penyadaran dan penerangan masalah-masalah seksual kepada anak, sehingga ketika anak telah tumbuh menjadi seorang pemuda dan dapat memahami urusan-urusan kehidupan, ia mengetahui apa yang diharamkan dan dihalalkan.[49] Rasulullah SAW memberikan larangan menggunakan mata dijalan yang tidak diridlai Allah SWT. Beliau menyuruh menutup aurat agar tidak dilihat orang lain.[50] Aurat  merupakan bagian dari tubuh yang harus dijaga dari pandangan orang Anak yang mencapai aqil baligh akan memahami persoalan-persoalan hidup, termasuk tahu bagaimana bergaul dengan lawan jenis. Pendidikan seks dimaksudkan agar ia mengetahui tentang seks dan bahayanya jika menuruti hawa nafsu. Nilai pendidikan seks diberikan  pada anak sejak ia mengenal masalah-masalah yang berkenaan dengan seks dan perkawinan. Sehingga ketika anak tumbuh menjadi pemuda telah mengetahui mana yang baik dan tidak. Satu lagi nilai pendidikan seks yang diajarkan Rasulullah SAW pada umatnya adalah pemisahan tempat tidur diantara anak-anak.[51] Anakyang sudah besar perlu adanya pemisahan tempat tidur, karena bias membahayakan bagi perkembangan jiwanya apalagi pada masa puber ia mulai mengenal seks. Sabda Nabi SAW :
“……. Dan pisahkanlah tempat tidur mereka (sejak usia sepuluh tahun) (H.R. Abu Dawud)[52]
Sehingga dapat ditekankan bahwa pendidikan seks dalam Islam sudah diajarkan sejak usia dini  sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah SAW dalam hadis diatas.

















DAFTAR PUSTAKA

W.JS. Purwadarminta,  Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta : Balai Pustaka,1999).
H. Titus, M.S,  et al,  Persoalan-persoalan Filsafat,  (Jakarta : Bulan Bintang, 1984).
Muhaimin dan Abdul Mujib, Pemikiran Pendidikan Islam, (bandung: Trigenda Karya,1993).
HM. Chabib Thoha, Kapita Selekta Pendidikan Islam,  (Yogyakarta: Pustaka Pelajar,1996).
Frederick  J. MC. Donald, Educational Psychology, (Tokyo: Overseas Publication LTD, 1959).
HM. Arifin, Hubungan Timbal Balik Pendidikan Agama, (Jakarta : Bulan Bintang, 1976).
Ahmad D. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan  (Bandung : Al Ma’arif, 1989).
Soegarda Poerbakawatja, et. al. Ensiklopedi Pendidikan, (Jakarta : Gunung Agung,1981).
Achmadi, Islam Sebagai Paradigma Ilmu Pendidikan, (Yogyakarta: Aditya media,
RHA Soenarjo, et. al, AL-Qur’an dan terjemahnya, (Semarang: Al Wa’ah, 1993).
Zakiah Daradjat, et. al,Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : bumi Aksara, 2000), cet. IV,
M. Qurais Shihab, wawasan Al-Qur’an, (Bandung: Mizan, 1996).
Abdurrahman An Nahlawi, Prinsip-Prinsip dan Metode Pendidikan Islam, (Bandung: Diponegoro, 1992).
Zuhairini, et. al. Filsafat pendidikan Islam, (Jakarta : Bina Aksara, 1995)
Yusuf Amir Faisal, Reorientasi pendidikan Islam (Jakarta : Gema Insani Press,1995)
Abu Azhar Miqdad, Pendidikan Seks Bagi Remaja Menurut Hukun Islam, (Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2000). 
Abdullah Nasih Ulwan, Pendidikan Anak Menurut Islam, Penerj. Jamaluddin Miri. Jilid II, (Jakarta: Pustaka Amami, 1999), Cet II, hlm 1.
H. Abudin Nata, Metodologi Studi Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1999)
Abi Dawud, Sunan Abi Dawud, Jilid I, (Baerut, Dar Al Fikr, t.t).
Yusuf Qardawi,  Konsep Ibadah Dalam Islam, (tt.p: Central Media, tt).
M. Nippan Abdul Halim,  Anak Shaleh Dambaan Keluarga,  (Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2000).
Zakiah Daradjat, “Pendidikan Anak Dalam Keluarga : Tinjauan Psikologi Agama”, Al-Fikr, tt ).
Kuswandini, et al, Mendidik Anak Bersama Rasulullah SAW, (Bandung: Al Bayan, 1997), Cet I.s

Rabu, 07 Oktober 2009

syirik dan 7 dosa besar

BAB I
PENDAHULUAN

1. Definisi maksiat (dosa) dan pembagiannya
Maksiat adalah ketidaktaatan baik mengerjakan hal-hal yang dilarang maupun mengabaikan perintah. Maksiat meliputi dua bagian, yakni maksiat yang tergolong dosa besar (kaba’ir) dan dosa kecil (shogho’ir).
· Kaba’ir adalah setiap dosa yang mengakibatkan hukuman di dunia atau diancam oleh Allah dengan ancaman yang khusus di akhirat; mendapatkan adzab, laknat dan kemarah-Nya. Sebagian ulama berpendapat, kaba’ir adalah dosa yang dilakukan seseorang dengan menganggap enteng dan merasa bangga. Contoh sebagaimana tercantum dalam hadits di atas.
· Shagha’ir adalah dosa-dosa yang tidak mengakibatkan hukuman di dunia dan tidak ada ancaman khusus di akhirat. Sebagian ulama berpendapat, shagha’ir adalah dosa yang ditimbulkan oleh kelalaian dan pelakunya senantiasa menyesal sehingga mengurangi rasa nikmatnya bermaksiyat. "Diriwayatkan Abu Hurairah bahwa Nabi saw. bersabda, ‘Telah ditetapkan atas manusia bagiannya dari zina yang pasti dilakukannya: zina kedua mata adalah melihat, zina kedua telinga mendengar, zina lisan adalah berkata, zinanya tangan meraba, zinanya kaki melangkah, sedangkan zinanya hati adalah menginginkan dan berangan-angan, kermudian farjilah yang membenarkan atau mendustakannya’" (HR Muslim).
Diriwayatkan oleh Umar ibnu Abbas dan lainnya, mereka berkata, "Tidak ada dosa besar bila disertai istighfar dan tidak ada dosa kecil bila dilakukan terus-menerus".
2. Sikap Muslim terhadap dosa
Sikap Muslim terhadap dosa adalah sebagaimana diungkapkan oleh Abdullah ibnu Mas’ud, "Seorang mu’min melihat dosanya seolah-olah ia berada pada kaki gunung yang akan runtuh menimpanya, sedangkan orang durhaka (al-fajr) melihat dosanya sebagimana lalat hinggap pada hidungnya, kemudian ia menghalaunnya."
Imam Bukhari mengeluarkan sebuah hadits dari Anas yang mengatakan: "Sesungguhnya kamu melakukan pekerjaan maksiyat yang pada pandangan kamu lebih kecil ketimbang sehelai rambut, sedangkan kami menganggapnya tergolong pada masalah-masalah yang akan membawa pada kehancuran."
Mengambil contoh Ikhwanul Muslimin, menjauhi dosa kecil dan terutama dosa besar merupakan salah satu kewajiban kader Ikhwan ([4], Kewajiban ke 32) dan muwashofat yang harus dimiliki kader-kadernya.
A. Tujuan Instruksional
Setelah mendapatkan materi ini, peserta diharapkan mampu:
· Mengetahui apa saja yang termasuk kategori dosa-dosa besar dan bagaimana hukumnya serta menyebutkan contoh-contohnya.
· Menjauhi dosa-dosa besar dan segera bertaubat jika pernah melakukannya.
· Membenci dosa-dosa besar dan mencegah orang lain untuk melakukan dosa-dosa besar.
B. Pokok-Pokok Materi
· Dalil-dalil Al-Qur’an dan Hadits Nabawi tentang dosa-dosa besar.
· Bahaya syirik.
· Bahaya sihir.
· Bahaya durhaka pada orang tua.
· Bahaya berpaling dari medan jihad.
· Bahaya sumpah palsu.
· Makan harta anak yatim
· Menuduh wanita yang beriman / wanita baik-baik zina

BAB II
PEMBAHASAN

A. Dalil -Dalil




"Tidakkah aku ceritakan kepadamu tentang dosa-dosa yang besar (3x). Mereka menjawab, ‘Ya, wahai Rasulullah’. Beliau bersabda, ‘Yaitu menyekutukan Allah, durhaka pada orang tua -pada waktu itu beliau bersandar kemudian duduk, kemudian bersabda- demikian juga persaksian palsu dan ucapan palsu’. Beliau selalu mengulang-ulangnya sehingga kami berkata, ‘Andaikan beliau diam’" (HR Bukhari Muslim).




"Beliau bersabda, ‘Jauhilah tujuh perkara yang menghancurkan (7 dosa besar)’. Mereka berkata, ‘Apa saja, wahai Rasulullah?’ Beliau bersabda, ‘Menyekutukan Allah, sihir, membunuh, memakan riba, makan harta anak yatim, berpaling dari medan perang, dan menuduh keji wanita mu’minat baik-baik’" (HR Bukhari Muslim).

B. Tujuh macam dosa besar di antara dosa-dosa besar
1. Syirik (menyekutukan Allah)
Syirik adalah menyamakan Allah dengan yang lain dalam hal-hal yang menjadi kekhususan-Nya.
Syirik dapat digolongkan menjadi dua macam: syirik besar (asy-syirku al-akbar) dan syirik kecil (asy-syirku al-asghar).
Syirik Besar
Syirik akbar adalah syirik dalam beribadah dengan menjadikan tuhan-tuhan selain Allah. Allah berfirman,
1. Maha Suci Allah yang telah menurunkan Al-Furqaan (yaitu al-Qur’an) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam.
2. yang kepunyaan-Nya-lah kerajaan langit dan bumi, dan Dia tidak mempunyai anak, dan tidak sekutu bagi-Nya dalam kekuasaan(-Nya), dan Dia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya.
3. Kemudian mereka mengambil ilah-ilah selain Dia (untuk disembah), yang tidak menciptakan sesuatu apapun, bahkan mereka sendiripun diciptakan dan tidak kuasa untuk (menolak) sesuatu kemudharatan dari dirinya dan tidak (pula untuk mengambil) sesuatu kemanfa’atan dan tidak kuasa mematikan, menghidupkan dan tidak (pula) membangkitkan.
(25. Al Furqaan : 1-3)
Fenomena Syirik
Fenomena syirik ibadah ini bisa dilihat, antara lain;
· Pemujaan dan do’a pada selain Allah seperti jin, berhala, taghut. Allah menjelaskan perilaku mereka dalam firman-Nya,
Maka apabila mereka naik kapal mereka mendo’a kepada Allah dengan memurnikan keta’atan kepada-Nya; maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah), (29. Al ‘Ankabuut : 65)
· Hidup tanpa tujuan dan merasa tenang, tenteram, dan ridla dengan kehidupan dunia, tanpa mengingat akhirat sedikitpun.
Sesungguhnya orang yang tidak mengharapkan (tidak percaya akan) pertemuan dengan Kami, dan merasa puas dengan kehidupan di dunia serta merasa tenteram dengan kehidupan itu dan orang-orang yang melalaikan ayat-ayat kami, mereka itu tempatnya ialah neraka, disebabkan apa yang selalu mereka kerjakan. (10. Yunus : 7-8)
Sesungguhnya Allah memasukkan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai.Dan orang-orang yang kafir itu bersenang-senang (di dunia) dan mereka makan seperti makannya binatang-binatang.Dan neraka adalah tempat tinggal mereka. (47. Muhammad : 12)
Apakah kami setelah mati dan setelah menjadi tanah (kami akan kembali lagi), itu adalah suatu pengembalian yang tidak mungkin. (50. Qaaf : 3)
· Ketaatan secara mutlak kepada selain Allah.
Katakanlah:"Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu". Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (3. Ali Imran : 31)
Diriwayatkan, ketika Adi bin Hathib r.a. mendengarkan Rasulullah saw. membaca ayat di atas, ia berkata, "Wahai rasulullah, kami dahulu tidak pernah menyembah mereka". Kemudian Nabi saw, bersabda, "Bukankah mereka menghalalkan untukmu apa yang diharamkan oleh Allah kemudian kamu menghalalkannya, dan mereka mengharamkan untukmu apa yang dihahalkan oleh Allah kemudian kamu mengharamkannya?" Ia menjawab, "Memang ya". Rasulullah bersabda, "Yang demikian itu berarti menyembah mereka" (HR Tirmidzi).
· Menjadikan tandingan-tandingan untuk Allah dengan mencintainya melebihi kecintaannya kepada Allah.
Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapan orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah. Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada Hari Kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah amat berat siksa-Nya (niscaya mereka menyesal). (2. Al Baqarah : 165)
Sebagian ulama menjelaskan andaad (tandingan-tandingan) adalah apa saja yang bisa mencabut dari Islam, seperi harta, pangkat, keluarga, dll. (Lihat juga QS At-Taubah/9: 24).
Katakanlah:"Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluarga, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai adalah lebih kamu cintai lebih daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya". Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik. (9. At Taubah : 24)
Akibat Syirik Besar
Syirik adalah kedzaliman yang paling besar, karena yang didzalimi adalah Allah SWT.
Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya:"Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar". (31. Luqman : 13)
Akibat syirik sangat besar, yakni
· Tidak diampuni Allah SWT.
Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, Dan Dia mengampuni dosa yang lain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya. (4. An Nisaa : 116)
· Haram masuk surga.
Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata:"Sesungguhnya Allah ialah Al-Masih putera Maryam", padahal Al-Masih (sendiri) berkata:"Hai Bani Israil, sembahlah Allah Rabbku dan Rabbmu". Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun. (5. Al Maidah : 72)
· Terhapusnya semua amal.
Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) sebelummu:"Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapus amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi. (39. Az-Zumar : 65)
· Jauh dari petunjuk Allah
Dengan ikhlas kepada Allah, tidak mempersekutukan sesuatu dengan Dia. Barangsiapamempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka adalah ia seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh. (22. Al Hajj : 31)
Dalam tafsir Ibnu Katsir dikatakan bahwa ini merupakan perumpamaan Allah untuk orang musyrik dalam hal kesesatan, kebinasaan dan kejauhannya dari petunjuk.
Syirik Kecil
Adapun syirik kecil yang bersifat batiniyah seperti riya’ (memperlihatkan amal), sum’ah (memperdengarkan amal), dan yang bersifat lahiriah anatara lain bersumpah dengan selain Allah, mengatakan ‘Jika dikehendaki oleh Allah dan kamu’, memakai jimat. Syirik kecil walaupun tidak menghilangkan keimanan seseorang, tetapi dapat menggerogotinya sehingga semakin lama semakin berkurang tanpa disadari.
"Rasulullah bersabda, "Barang siapa beramal dengan menyekutukan Aku di dalamnya, maka amal itu diperuntukkan bagi sesuatu yang disekutukan dengan Aku, sedangkan Aku berlepas darinya." (HR Muslim)"
2. Sihir
Sihir adalah mengungkap sesuatu yang sebabnya samar dan tersembunyi sehingga seolah-seolah mengetahui yang ghaib. Para ahli sihir mengungkapkannya dengan meminta bantuan jin (ruh-ruh jahat dan syaithan). Mereka mendatangkan jin untuk dimintai petunjuk dan pertolongan.
Dan bahwasannya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan. (72. Al Jin : 6)
Dalam kehidupan sehari-hari, banyak ditemukan sihir, misalnya, perdukunan (kahanah), peramalan (’arrafah), mantera-mantera (ruqyah yang terlarang), santet, pelet, sulap dan akrobat (telepati), jailangkung, dll.
Hukum sihir
Sihir termasuk syirik terhadap rubbubiyah Allah, karena mengaku-aku mengetahui yang ghaib, padahal yang mengetahui hal-hal yang ghaib itu hanya Allah saja. Di sisi lain, sihir juga termasuk syirik terhadap uluhiyatullah, karena mengabdi kepada jin dengan amalan-amalan tertentu.
Nabi bersabda, "Sesungguhnya mantera, jimat-jimat dan tiwalah adalah syirik" (HR Imam Ahmad). Tiwalah adalah sejenis sihir yang digunakan untuk membuat seorang wanita mencintai suaminya.
Allah mengungkapkan sihir dengan kata ‘kufur’ dalam firman-Nya, ( Al-Baqarah : 102 )
Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Merek mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaiu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan:"Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir". Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan ijin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barang siapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya sendiri dengan sihir, kalau mereka mengetahui. (2. Al Baqarah : 102)
Ungkapan ‘kufur’ dalam ayat di atas bertujuan untuk membuat manusia menjauhi dan membenci sihir, dan menjelaskan bahwa sihir termasuk dosa besar.
Hukuman bagi para tukang sihir adalah dibunuh jika diketahui bahwa ia tukang sihir sebagaimana yang ditetapkan Umar bin Khaththab r.a. pada masa kekhalifahannya, "Hendaknya kalian membunuh tukang-tukang sihir baik laki-laki maupun perempuan".
Tentang orang-orang yang datang pada tukang sihir, Rasulullah saw. bersabda, "Tiga orang yang tidak masuk surga, yaitu peminum khamr, pemutus silaturrahim, dan orang yang membenarkan sihir" (HR Imam Ahmad).
Dalam kenyataan, orang-orang yang menggunakan sihir tidak pernah mendapatkan kemenangan dan keberhasilan.
Dan lemparkanlah apa yang ada di tangan kananmu, niscaya ia akan menelan apa yang mereka perbuat. Sesungguhnya apa yang mereka perbuat itu adalah tipu daya tukang sihir (belaka). Dan tidak akan menang tukang sihir itu, dari mana saja ia datang". (20. Thaahaa : 69)
3. Durhaka Kepada Orang Tua
Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibubapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun.Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. (31. Luqman : 14)
Dalam ayat ini Allah merangkaikan bersyukur kepada kedua orang tua dengan bersyukur kepada Allah. Ini menunjukkan betapa pentingnya berbuat baik kepada kedua orang tua. Abdullah ibnu Abbas berkata, "Ada tiga ayat dalam Al-Qur’an yang merangkaikan satu perintah dengan perintah yang lain, yang tidak diterima tanpa mengamalkan rangkaian tersebut, yaitu (1) ayat ‘taati Allah dan taatilah Rasul’, Barang siapa yang mentaati Allah tetapi tidak mentaati Rasul, maka tidak diterima; (2) ‘Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat’. Barang siapa yang menjalankan shalat tetapi tidak menjalankan zakat, maka tidak akan diterima; dan (3) ‘Bersyukurlah kamu kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu’. Barang siapa yang bersyukur kepada Allah tetapi tidak bersyukur kepada orang tua, maka tidak akan diterima’".
Rasulullah saw. bersabda, "Ridla Allah terletak pada ridla kedua orang tua, dan kemarahan Allah terletak pada kemarahan kedua orang tua" (HR Tirmidzi).
"Tidak akan masuk surga orang yang durhaka kepada orang tua, orang mengungkit-ungkit, dan peminum khamr" (HR Bukhari Muslim).
"Allah melaknat orang yang mengumpat bapaknya, Allah mencaci orang yang mengumpat ibunya’ (HR Ibnu Hibban).
"Semua dosa diakhirkan balasannya oleh Allah apa yang Ia kehendaki sampai hari kiamat kecuali durhaka kepada orang tua. Sesungguhnya Allah menyegerakan siksaan orang yang durhaka kepada kedua orang tua di dunia" (HR Hakim).
"Tiga do’a yang selalu dikabulkan, yaitu do’anya orang yang teraniaya, do’anya orang yang sedang bepergian, dan do’a (buruk) orang tua atas anaknya" (HR Tirmidzi).
Said Hawwa rahimahullah berkomentar dalam kitabnya, Jundullah, "Kita sekarang hidup dalam satu generasi yang mendurhakai bapak ibunya dan lebih mendahulukan/mengutamakan berbuat baik pada teman dan isterinya. Ini adalah sikap dan pemahaman yang terbalik. Seorang muslim adalah tuan bagi isterinya, sedangkan orang tuanya adalah tuan baginya (seorang muslim) sehingga kedua orang tua itu tuan bagi isterinya. Dengan demikian jika ia menjadikan kedua orang tuanya harus mengikuti kehendak isterinya, maka ia telah memutar balik ajaran agamanya. Demikian juga dengan temannya".
Hak ibu untuk dihormati lebih besar daripada ayah, karena ibu lebih berat menanggung penderitaan sejak mengandung hingga mengasuh anaknya. Diriwayatkan dalam sebuah hadits, ada seorang datang kepada Rasulullah saw. lalu bertanya, ‘Wahai Rasulullah, siapakah manusia yang paling berhak saya pergauli dengan baik?’ Beliau menjawab, ‘Ibumu’. Ia bertanya lagi, ‘Kemudian siapa’. Beliau menjawab, ‘Ibumu’. Ia bertanya lagi, ‘Kemudian siapa?’ Beliau menjawab, ‘Ibumu’. Kemudian siapa lagi?’ Beliau menjawab, ‘Kemudian bapakmu’ (HR Bukhari Muslim).
Dalam kisah disebutkan bahwa Al-Qomah menjelang wafatnya, lisannya terkunci, tidak mampu melafalkan laa ilaah illallah. Setelah diselidiki, ternyata ibunya yang telah tua tidak meridlainya. Kemudian ketika ibunya berhasil dibujuk dan memaafkan Al-Qomah, maka lancarlah ia mengucapkan laa ilaaha illallah dan akhirnya meninggal dunia dengan tenang.
Contoh lain durhaka terhadap orang tua adalah tidak mengajak musyawarah dalam urusan rumah tangga, tidak mendahulukan mereka dalam pemberian, menyia-nyiakan keduanya khususnya di masa tuanya, tidak mengikuti keinginannya yang baik, selalu memprotes dengan keras, dll.
4. Lari dari Medan Perang (Desersi)
Dalam surat Al-Anfal :15 – 16 ) Allah berfirman
15. Hai orang-orang beriman, apabila kamu bertemu orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur).
16. Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan lain, maka sesungguhnya orang itu kembali membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah meraka Jahanam. Dan amat buruklah tempat kembalinya. (8. Al Anfaal : 15-16)
Dari ayat di atas dapat diambil beberapa ibrah sebagai berikut:
· Seorang mu’min yang berjihad di jalan Allah wajib menanggung penderitaan karena sebenarnya umur ada di tangan Allah.
· Lari dari medan tempur merupakan dosa besar karena dapat mendatangkan bahaya bagi tentara Islam dan kaum muslimin. Rasulullah besabda, "Jauhilah tujuh perkara yang menghancurkan…" yang salah satunya adalah lari dari medan perang.
· Boleh lari dari medan perang jika merupakan strategi untuk mengecoh musuh, bergabung dengan pasukan lain, dan dalam keadaan darurat.
· Pertolongan ada di tangan Allah, maka wajib bagi setiap mu’min untuk bertawakal kepada Allah setelah melakukan usaha yang maksimal.
5. Persaksian Palsu
Allah dan rasul-Nya mensejajarkan persaksian palsu dengan syirik.
Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Rabbnya. Dan telah dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan kepadamu kaharamannya, maka jauhilah olehmu barhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan yang dusta. (22. Al Hajj : 30)
Dan dalam hadits, Rasulullah bersabda, "Pada hari kiamat, tidak akan bergeser kedua kaki orang yang bersaksi palsu sehingga wajib baginya neraka" (HR Ibnu Majjah dan Hakim).
Orang yang bersaksi palsu berarti telah melakukan beberapa dosa besar sekaligus:
· Dosa menipu, Rasulullah bersabda, "Seorang mu’min bisa diberi watak apa saja kecuali khiyanat dan dusta" (HR Al-Bazar dan Abu Ya’la).
· Dosa berbuat aniaya kepada orang yang mendapatkan hukuman karena persaksian palsunya, sehingga ada seseorang yang diambil hartanya, direndahkan martabatnya, dan dihilangkan nyawanya tanpa haq.
· Dosa berbuat aniaya kepada seseorang yang mendapatkan keuntungan karena kesaksian palsunya, sehingga orang tersebut masuk neraka. Raulullah bersabda. "Barang siapa yang mendapatkan harta saudaranya tanpa haq, karena keputusan saya, maka hendaknya jangan ia mengambilnya, karena aku memberikan kepadanya sepotong api neraka’ (Muttafaq ‘alaih).
· Dosa menghalalkan apa-apa yang diharamkan dan dijaga oleh Allah, baik berupa harta, harga diri maupun darah.
6. Makan Harta Anak Yatim
Dalam surat An-Nisa ayat 10 Allah berfirman :
“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala” ( An-Nisa :10 ).
Dari ayat diatas dapat kita ambil ibrah sebagai bariku :
Memakan harta anak yatim secara zalim adalah termasuk dalam dosa besar
Anak yatim merupakan tangung jawab bersama umat muslim yang berada di sekitar mereka untuk memperhatikan tentang keadaan mereka
Menghardik anak yatim termasuk kepada perbuatan mendustakan agama. (Al-Maun : 1-2 )
7. Menuduh Wanita Baik-Baik Zina
Dalam surat An-Nur ayat 23 Allah berfirman
“Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka kena la’nat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar”. ( An-Nur : 23 ).
Seseorang yang menuduh wanita baik-baik berbuat zina maka ia termasuk kepada orang yang melakukan perbuatan dosa besar, menuduh tanpa bukti yang dapat dipertanggung jawabkan berarti fitnah. Untuk itu orang yang menuduh tanpa ada bukti kepaada wanita baik-baik mereka akan mendapat laknat di dunia dan akhirat dan Allah akan memberikan kepada mereka azab yang sangat besar sebagaimana dijelaskan dalam ayat diatas.

Maraji’
1. Arba’in Nawawi, Imam Nawawi
2. Kitab Riyadhus Shalihin, Musthafa Al Bayanuni
3. Al lu’lu’ Wal Marjan, Muhammad Fuad Abdul Baqi Terjemah Salim Bahreisy
4. http://media.isnet.org/islam/etc/dosa02.html