BAB I
PENDAHULUAN
1. Definisi maksiat (dosa) dan pembagiannya
Maksiat adalah ketidaktaatan baik mengerjakan hal-hal yang dilarang maupun mengabaikan perintah. Maksiat meliputi dua bagian, yakni maksiat yang tergolong dosa besar (kaba’ir) dan dosa kecil (shogho’ir).
· Kaba’ir adalah setiap dosa yang mengakibatkan hukuman di dunia atau diancam oleh Allah dengan ancaman yang khusus di akhirat; mendapatkan adzab, laknat dan kemarah-Nya. Sebagian ulama berpendapat, kaba’ir adalah dosa yang dilakukan seseorang dengan menganggap enteng dan merasa bangga. Contoh sebagaimana tercantum dalam hadits di atas.
· Shagha’ir adalah dosa-dosa yang tidak mengakibatkan hukuman di dunia dan tidak ada ancaman khusus di akhirat. Sebagian ulama berpendapat, shagha’ir adalah dosa yang ditimbulkan oleh kelalaian dan pelakunya senantiasa menyesal sehingga mengurangi rasa nikmatnya bermaksiyat. "Diriwayatkan Abu Hurairah bahwa Nabi saw. bersabda, ‘Telah ditetapkan atas manusia bagiannya dari zina yang pasti dilakukannya: zina kedua mata adalah melihat, zina kedua telinga mendengar, zina lisan adalah berkata, zinanya tangan meraba, zinanya kaki melangkah, sedangkan zinanya hati adalah menginginkan dan berangan-angan, kermudian farjilah yang membenarkan atau mendustakannya’" (HR Muslim).
Diriwayatkan oleh Umar ibnu Abbas dan lainnya, mereka berkata, "Tidak ada dosa besar bila disertai istighfar dan tidak ada dosa kecil bila dilakukan terus-menerus".
2. Sikap Muslim terhadap dosa
Sikap Muslim terhadap dosa adalah sebagaimana diungkapkan oleh Abdullah ibnu Mas’ud, "Seorang mu’min melihat dosanya seolah-olah ia berada pada kaki gunung yang akan runtuh menimpanya, sedangkan orang durhaka (al-fajr) melihat dosanya sebagimana lalat hinggap pada hidungnya, kemudian ia menghalaunnya."
Imam Bukhari mengeluarkan sebuah hadits dari Anas yang mengatakan: "Sesungguhnya kamu melakukan pekerjaan maksiyat yang pada pandangan kamu lebih kecil ketimbang sehelai rambut, sedangkan kami menganggapnya tergolong pada masalah-masalah yang akan membawa pada kehancuran."
Mengambil contoh Ikhwanul Muslimin, menjauhi dosa kecil dan terutama dosa besar merupakan salah satu kewajiban kader Ikhwan ([4], Kewajiban ke 32) dan muwashofat yang harus dimiliki kader-kadernya.
A. Tujuan Instruksional
Setelah mendapatkan materi ini, peserta diharapkan mampu:
· Mengetahui apa saja yang termasuk kategori dosa-dosa besar dan bagaimana hukumnya serta menyebutkan contoh-contohnya.
· Menjauhi dosa-dosa besar dan segera bertaubat jika pernah melakukannya.
· Membenci dosa-dosa besar dan mencegah orang lain untuk melakukan dosa-dosa besar.
B. Pokok-Pokok Materi
· Dalil-dalil Al-Qur’an dan Hadits Nabawi tentang dosa-dosa besar.
· Bahaya syirik.
· Bahaya sihir.
· Bahaya durhaka pada orang tua.
· Bahaya berpaling dari medan jihad.
· Bahaya sumpah palsu.
· Makan harta anak yatim
· Menuduh wanita yang beriman / wanita baik-baik zina
BAB II
PEMBAHASAN
A. Dalil -Dalil
"Tidakkah aku ceritakan kepadamu tentang dosa-dosa yang besar (3x). Mereka menjawab, ‘Ya, wahai Rasulullah’. Beliau bersabda, ‘Yaitu menyekutukan Allah, durhaka pada orang tua -pada waktu itu beliau bersandar kemudian duduk, kemudian bersabda- demikian juga persaksian palsu dan ucapan palsu’. Beliau selalu mengulang-ulangnya sehingga kami berkata, ‘Andaikan beliau diam’" (HR Bukhari Muslim).
"Beliau bersabda, ‘Jauhilah tujuh perkara yang menghancurkan (7 dosa besar)’. Mereka berkata, ‘Apa saja, wahai Rasulullah?’ Beliau bersabda, ‘Menyekutukan Allah, sihir, membunuh, memakan riba, makan harta anak yatim, berpaling dari medan perang, dan menuduh keji wanita mu’minat baik-baik’" (HR Bukhari Muslim).
B. Tujuh macam dosa besar di antara dosa-dosa besar
1. Syirik (menyekutukan Allah)
Syirik adalah menyamakan Allah dengan yang lain dalam hal-hal yang menjadi kekhususan-Nya.
Syirik dapat digolongkan menjadi dua macam: syirik besar (asy-syirku al-akbar) dan syirik kecil (asy-syirku al-asghar).
Syirik Besar
Syirik akbar adalah syirik dalam beribadah dengan menjadikan tuhan-tuhan selain Allah. Allah berfirman,
1. Maha Suci Allah yang telah menurunkan Al-Furqaan (yaitu al-Qur’an) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam.
2. yang kepunyaan-Nya-lah kerajaan langit dan bumi, dan Dia tidak mempunyai anak, dan tidak sekutu bagi-Nya dalam kekuasaan(-Nya), dan Dia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya.
3. Kemudian mereka mengambil ilah-ilah selain Dia (untuk disembah), yang tidak menciptakan sesuatu apapun, bahkan mereka sendiripun diciptakan dan tidak kuasa untuk (menolak) sesuatu kemudharatan dari dirinya dan tidak (pula untuk mengambil) sesuatu kemanfa’atan dan tidak kuasa mematikan, menghidupkan dan tidak (pula) membangkitkan.
(25. Al Furqaan : 1-3)
Fenomena Syirik
Fenomena syirik ibadah ini bisa dilihat, antara lain;
· Pemujaan dan do’a pada selain Allah seperti jin, berhala, taghut. Allah menjelaskan perilaku mereka dalam firman-Nya,
Maka apabila mereka naik kapal mereka mendo’a kepada Allah dengan memurnikan keta’atan kepada-Nya; maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah), (29. Al ‘Ankabuut : 65)
· Hidup tanpa tujuan dan merasa tenang, tenteram, dan ridla dengan kehidupan dunia, tanpa mengingat akhirat sedikitpun.
Sesungguhnya orang yang tidak mengharapkan (tidak percaya akan) pertemuan dengan Kami, dan merasa puas dengan kehidupan di dunia serta merasa tenteram dengan kehidupan itu dan orang-orang yang melalaikan ayat-ayat kami, mereka itu tempatnya ialah neraka, disebabkan apa yang selalu mereka kerjakan. (10. Yunus : 7-8)
Sesungguhnya Allah memasukkan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai.Dan orang-orang yang kafir itu bersenang-senang (di dunia) dan mereka makan seperti makannya binatang-binatang.Dan neraka adalah tempat tinggal mereka. (47. Muhammad : 12)
Apakah kami setelah mati dan setelah menjadi tanah (kami akan kembali lagi), itu adalah suatu pengembalian yang tidak mungkin. (50. Qaaf : 3)
· Ketaatan secara mutlak kepada selain Allah.
Katakanlah:"Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu". Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (3. Ali Imran : 31)
Diriwayatkan, ketika Adi bin Hathib r.a. mendengarkan Rasulullah saw. membaca ayat di atas, ia berkata, "Wahai rasulullah, kami dahulu tidak pernah menyembah mereka". Kemudian Nabi saw, bersabda, "Bukankah mereka menghalalkan untukmu apa yang diharamkan oleh Allah kemudian kamu menghalalkannya, dan mereka mengharamkan untukmu apa yang dihahalkan oleh Allah kemudian kamu mengharamkannya?" Ia menjawab, "Memang ya". Rasulullah bersabda, "Yang demikian itu berarti menyembah mereka" (HR Tirmidzi).
· Menjadikan tandingan-tandingan untuk Allah dengan mencintainya melebihi kecintaannya kepada Allah.
Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapan orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah. Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada Hari Kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah amat berat siksa-Nya (niscaya mereka menyesal). (2. Al Baqarah : 165)
Sebagian ulama menjelaskan andaad (tandingan-tandingan) adalah apa saja yang bisa mencabut dari Islam, seperi harta, pangkat, keluarga, dll. (Lihat juga QS At-Taubah/9: 24).
Katakanlah:"Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluarga, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai adalah lebih kamu cintai lebih daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya". Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik. (9. At Taubah : 24)
Akibat Syirik Besar
Syirik adalah kedzaliman yang paling besar, karena yang didzalimi adalah Allah SWT.
Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya:"Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar". (31. Luqman : 13)
Akibat syirik sangat besar, yakni
· Tidak diampuni Allah SWT.
Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, Dan Dia mengampuni dosa yang lain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya. (4. An Nisaa : 116)
· Haram masuk surga.
Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata:"Sesungguhnya Allah ialah Al-Masih putera Maryam", padahal Al-Masih (sendiri) berkata:"Hai Bani Israil, sembahlah Allah Rabbku dan Rabbmu". Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun. (5. Al Maidah : 72)
· Terhapusnya semua amal.
Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) sebelummu:"Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapus amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi. (39. Az-Zumar : 65)
· Jauh dari petunjuk Allah
Dengan ikhlas kepada Allah, tidak mempersekutukan sesuatu dengan Dia. Barangsiapamempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka adalah ia seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh. (22. Al Hajj : 31)
Dalam tafsir Ibnu Katsir dikatakan bahwa ini merupakan perumpamaan Allah untuk orang musyrik dalam hal kesesatan, kebinasaan dan kejauhannya dari petunjuk.
Syirik Kecil
Adapun syirik kecil yang bersifat batiniyah seperti riya’ (memperlihatkan amal), sum’ah (memperdengarkan amal), dan yang bersifat lahiriah anatara lain bersumpah dengan selain Allah, mengatakan ‘Jika dikehendaki oleh Allah dan kamu’, memakai jimat. Syirik kecil walaupun tidak menghilangkan keimanan seseorang, tetapi dapat menggerogotinya sehingga semakin lama semakin berkurang tanpa disadari.
"Rasulullah bersabda, "Barang siapa beramal dengan menyekutukan Aku di dalamnya, maka amal itu diperuntukkan bagi sesuatu yang disekutukan dengan Aku, sedangkan Aku berlepas darinya." (HR Muslim)"
2. Sihir
Sihir adalah mengungkap sesuatu yang sebabnya samar dan tersembunyi sehingga seolah-seolah mengetahui yang ghaib. Para ahli sihir mengungkapkannya dengan meminta bantuan jin (ruh-ruh jahat dan syaithan). Mereka mendatangkan jin untuk dimintai petunjuk dan pertolongan.
Dan bahwasannya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan. (72. Al Jin : 6)
Dalam kehidupan sehari-hari, banyak ditemukan sihir, misalnya, perdukunan (kahanah), peramalan (’arrafah), mantera-mantera (ruqyah yang terlarang), santet, pelet, sulap dan akrobat (telepati), jailangkung, dll.
Hukum sihir
Sihir termasuk syirik terhadap rubbubiyah Allah, karena mengaku-aku mengetahui yang ghaib, padahal yang mengetahui hal-hal yang ghaib itu hanya Allah saja. Di sisi lain, sihir juga termasuk syirik terhadap uluhiyatullah, karena mengabdi kepada jin dengan amalan-amalan tertentu.
Nabi bersabda, "Sesungguhnya mantera, jimat-jimat dan tiwalah adalah syirik" (HR Imam Ahmad). Tiwalah adalah sejenis sihir yang digunakan untuk membuat seorang wanita mencintai suaminya.
Allah mengungkapkan sihir dengan kata ‘kufur’ dalam firman-Nya, ( Al-Baqarah : 102 )
Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Merek mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaiu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan:"Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir". Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan ijin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barang siapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya sendiri dengan sihir, kalau mereka mengetahui. (2. Al Baqarah : 102)
Ungkapan ‘kufur’ dalam ayat di atas bertujuan untuk membuat manusia menjauhi dan membenci sihir, dan menjelaskan bahwa sihir termasuk dosa besar.
Hukuman bagi para tukang sihir adalah dibunuh jika diketahui bahwa ia tukang sihir sebagaimana yang ditetapkan Umar bin Khaththab r.a. pada masa kekhalifahannya, "Hendaknya kalian membunuh tukang-tukang sihir baik laki-laki maupun perempuan".
Tentang orang-orang yang datang pada tukang sihir, Rasulullah saw. bersabda, "Tiga orang yang tidak masuk surga, yaitu peminum khamr, pemutus silaturrahim, dan orang yang membenarkan sihir" (HR Imam Ahmad).
Dalam kenyataan, orang-orang yang menggunakan sihir tidak pernah mendapatkan kemenangan dan keberhasilan.
Dan lemparkanlah apa yang ada di tangan kananmu, niscaya ia akan menelan apa yang mereka perbuat. Sesungguhnya apa yang mereka perbuat itu adalah tipu daya tukang sihir (belaka). Dan tidak akan menang tukang sihir itu, dari mana saja ia datang". (20. Thaahaa : 69)
3. Durhaka Kepada Orang Tua
Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibubapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun.Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. (31. Luqman : 14)
Dalam ayat ini Allah merangkaikan bersyukur kepada kedua orang tua dengan bersyukur kepada Allah. Ini menunjukkan betapa pentingnya berbuat baik kepada kedua orang tua. Abdullah ibnu Abbas berkata, "Ada tiga ayat dalam Al-Qur’an yang merangkaikan satu perintah dengan perintah yang lain, yang tidak diterima tanpa mengamalkan rangkaian tersebut, yaitu (1) ayat ‘taati Allah dan taatilah Rasul’, Barang siapa yang mentaati Allah tetapi tidak mentaati Rasul, maka tidak diterima; (2) ‘Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat’. Barang siapa yang menjalankan shalat tetapi tidak menjalankan zakat, maka tidak akan diterima; dan (3) ‘Bersyukurlah kamu kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu’. Barang siapa yang bersyukur kepada Allah tetapi tidak bersyukur kepada orang tua, maka tidak akan diterima’".
Rasulullah saw. bersabda, "Ridla Allah terletak pada ridla kedua orang tua, dan kemarahan Allah terletak pada kemarahan kedua orang tua" (HR Tirmidzi).
"Tidak akan masuk surga orang yang durhaka kepada orang tua, orang mengungkit-ungkit, dan peminum khamr" (HR Bukhari Muslim).
"Allah melaknat orang yang mengumpat bapaknya, Allah mencaci orang yang mengumpat ibunya’ (HR Ibnu Hibban).
"Semua dosa diakhirkan balasannya oleh Allah apa yang Ia kehendaki sampai hari kiamat kecuali durhaka kepada orang tua. Sesungguhnya Allah menyegerakan siksaan orang yang durhaka kepada kedua orang tua di dunia" (HR Hakim).
"Tiga do’a yang selalu dikabulkan, yaitu do’anya orang yang teraniaya, do’anya orang yang sedang bepergian, dan do’a (buruk) orang tua atas anaknya" (HR Tirmidzi).
Said Hawwa rahimahullah berkomentar dalam kitabnya, Jundullah, "Kita sekarang hidup dalam satu generasi yang mendurhakai bapak ibunya dan lebih mendahulukan/mengutamakan berbuat baik pada teman dan isterinya. Ini adalah sikap dan pemahaman yang terbalik. Seorang muslim adalah tuan bagi isterinya, sedangkan orang tuanya adalah tuan baginya (seorang muslim) sehingga kedua orang tua itu tuan bagi isterinya. Dengan demikian jika ia menjadikan kedua orang tuanya harus mengikuti kehendak isterinya, maka ia telah memutar balik ajaran agamanya. Demikian juga dengan temannya".
Hak ibu untuk dihormati lebih besar daripada ayah, karena ibu lebih berat menanggung penderitaan sejak mengandung hingga mengasuh anaknya. Diriwayatkan dalam sebuah hadits, ada seorang datang kepada Rasulullah saw. lalu bertanya, ‘Wahai Rasulullah, siapakah manusia yang paling berhak saya pergauli dengan baik?’ Beliau menjawab, ‘Ibumu’. Ia bertanya lagi, ‘Kemudian siapa’. Beliau menjawab, ‘Ibumu’. Ia bertanya lagi, ‘Kemudian siapa?’ Beliau menjawab, ‘Ibumu’. Kemudian siapa lagi?’ Beliau menjawab, ‘Kemudian bapakmu’ (HR Bukhari Muslim).
Dalam kisah disebutkan bahwa Al-Qomah menjelang wafatnya, lisannya terkunci, tidak mampu melafalkan laa ilaah illallah. Setelah diselidiki, ternyata ibunya yang telah tua tidak meridlainya. Kemudian ketika ibunya berhasil dibujuk dan memaafkan Al-Qomah, maka lancarlah ia mengucapkan laa ilaaha illallah dan akhirnya meninggal dunia dengan tenang.
Contoh lain durhaka terhadap orang tua adalah tidak mengajak musyawarah dalam urusan rumah tangga, tidak mendahulukan mereka dalam pemberian, menyia-nyiakan keduanya khususnya di masa tuanya, tidak mengikuti keinginannya yang baik, selalu memprotes dengan keras, dll.
4. Lari dari Medan Perang (Desersi)
Dalam surat Al-Anfal :15 – 16 ) Allah berfirman
15. Hai orang-orang beriman, apabila kamu bertemu orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur).
16. Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan lain, maka sesungguhnya orang itu kembali membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah meraka Jahanam. Dan amat buruklah tempat kembalinya. (8. Al Anfaal : 15-16)
Dari ayat di atas dapat diambil beberapa ibrah sebagai berikut:
· Seorang mu’min yang berjihad di jalan Allah wajib menanggung penderitaan karena sebenarnya umur ada di tangan Allah.
· Lari dari medan tempur merupakan dosa besar karena dapat mendatangkan bahaya bagi tentara Islam dan kaum muslimin. Rasulullah besabda, "Jauhilah tujuh perkara yang menghancurkan…" yang salah satunya adalah lari dari medan perang.
· Boleh lari dari medan perang jika merupakan strategi untuk mengecoh musuh, bergabung dengan pasukan lain, dan dalam keadaan darurat.
· Pertolongan ada di tangan Allah, maka wajib bagi setiap mu’min untuk bertawakal kepada Allah setelah melakukan usaha yang maksimal.
5. Persaksian Palsu
Allah dan rasul-Nya mensejajarkan persaksian palsu dengan syirik.
Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Rabbnya. Dan telah dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan kepadamu kaharamannya, maka jauhilah olehmu barhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan yang dusta. (22. Al Hajj : 30)
Dan dalam hadits, Rasulullah bersabda, "Pada hari kiamat, tidak akan bergeser kedua kaki orang yang bersaksi palsu sehingga wajib baginya neraka" (HR Ibnu Majjah dan Hakim).
Orang yang bersaksi palsu berarti telah melakukan beberapa dosa besar sekaligus:
· Dosa menipu, Rasulullah bersabda, "Seorang mu’min bisa diberi watak apa saja kecuali khiyanat dan dusta" (HR Al-Bazar dan Abu Ya’la).
· Dosa berbuat aniaya kepada orang yang mendapatkan hukuman karena persaksian palsunya, sehingga ada seseorang yang diambil hartanya, direndahkan martabatnya, dan dihilangkan nyawanya tanpa haq.
· Dosa berbuat aniaya kepada seseorang yang mendapatkan keuntungan karena kesaksian palsunya, sehingga orang tersebut masuk neraka. Raulullah bersabda. "Barang siapa yang mendapatkan harta saudaranya tanpa haq, karena keputusan saya, maka hendaknya jangan ia mengambilnya, karena aku memberikan kepadanya sepotong api neraka’ (Muttafaq ‘alaih).
· Dosa menghalalkan apa-apa yang diharamkan dan dijaga oleh Allah, baik berupa harta, harga diri maupun darah.
6. Makan Harta Anak Yatim
Dalam surat An-Nisa ayat 10 Allah berfirman :
“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala” ( An-Nisa :10 ).
Dari ayat diatas dapat kita ambil ibrah sebagai bariku :
Memakan harta anak yatim secara zalim adalah termasuk dalam dosa besar
Anak yatim merupakan tangung jawab bersama umat muslim yang berada di sekitar mereka untuk memperhatikan tentang keadaan mereka
Menghardik anak yatim termasuk kepada perbuatan mendustakan agama. (Al-Maun : 1-2 )
7. Menuduh Wanita Baik-Baik Zina
Dalam surat An-Nur ayat 23 Allah berfirman
“Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka kena la’nat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar”. ( An-Nur : 23 ).
Seseorang yang menuduh wanita baik-baik berbuat zina maka ia termasuk kepada orang yang melakukan perbuatan dosa besar, menuduh tanpa bukti yang dapat dipertanggung jawabkan berarti fitnah. Untuk itu orang yang menuduh tanpa ada bukti kepaada wanita baik-baik mereka akan mendapat laknat di dunia dan akhirat dan Allah akan memberikan kepada mereka azab yang sangat besar sebagaimana dijelaskan dalam ayat diatas.
Maraji’
1. Arba’in Nawawi, Imam Nawawi
2. Kitab Riyadhus Shalihin, Musthafa Al Bayanuni
3. Al lu’lu’ Wal Marjan, Muhammad Fuad Abdul Baqi Terjemah Salim Bahreisy
4. http://media.isnet.org/islam/etc/dosa02.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar