BAB I PENDAHULUAN
Dalam perjalanannya dunia pendidikan Indonesia telah menerapkan enam kurikulum, yaitu kurikulum 1968, kurikulum 1975, kurikulum 1984, kurikulum 1994, kurikulum 2004 atau kurikulum berbasis kompetensi (meski belum sempat disahkan oleh pemerintah, tetapi sempat berlaku di beberapa sekolah), dan terakhir Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang dikeluarkan pemerintah melalui Permen Diknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi, Permen Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan, dan Permen Nomor 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan kedua permen tersebut. Ada rumor yang berkembang dalam masyarakat bahwa ada kesan “Ganti Menteri Pendidikan Ganti Kurikulum” kesan itu bisa benar bisa tidak, tergantung dari sudut mana kita memandang. Kalau sudut pandangnya politis, maka pergantian sistm pendidikan nasional, termasuk di dalamnya perubahan kurikulum akan selalu dikaitkan dengan kekuasaan (siapa yang berkuasa).
Namun, kalau sudut pandangnya nonpolitis, pergantian kurikulum merupakan suatu hal yang biasa dan suatu keniscayaan dalam rangka merespon perkembangan masyarakat yang begitu cepat. Pendidikan harus mampu menyesuaikan dinamika yang berkembang dalam masyarakat, terutama tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Dan itu bias dijawab dengan perubahan kurikulum. Seorang guru yang nantinya akan melaksanakan kurikulum di kelas melalui proses belajar mengajar, dipandang perlu mengetahui dan memahami kurikulum yang pernah berlaku di Indonesia. Dengan demikian, para guru dapat mengambil bagian yang terbaik dari kurikulum yang berlaku di Indonesia untuk diimplementasikan dalam menjalankan proses belajar mengajar.
Dalam makalah ini, pokok permasalahan yang menjadi pembahasan hanya terbatas pada Kurikulum Berbasis Kompetensi dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
BAB II PEMBAHASAN
1. Sekilas Tentang Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).
A. Pengertian Kompetensi dan Kurikulum Berbasis Kompetensi.
Kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Finch Crunkilton dalam E, Mulyasa (2004: 38) mengartikan kompetensi sebagai penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan. Hal tersebut menunjukkan bahwa kompetensi mencakup tugas, keterampilan, sikap dan apresiasi yang harus dimiliki oleh peserta didik untuk dapat melaksanakan tugas-tugas pembelajaran sesuai dengan jenis pekerjaan tertentu. Dengan demikian terdapat hubungan (link) antara tugas-tugas yang dipelajari peserta didik di sekolah dengan kemampuan yang diperlukan oleh dunia kerja. Untuk itu, kurikulum menuntut kerja sama yang baik antara pendidikan dengan dunia kerja.
Gordon dalam E, Mulyasa (2004: 38) menjelaskan beberapa aspek atau ranah yang terknadung dalam konsep kompetensi sebagai berikut.
1. Pengetahuan (knowledge);
2. Pemahaman (Understanding);
3. Kemampuan (skill);
4. Niilai (value);
5. Sikap (attitude);
6. Minat (interest).
Berdasarkan pengertian kompetensi di atas, kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pen gembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. KBK diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat peserta didik, agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan, dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab.
Paling tida terdapat iga landasan teoritis yang mendasari kurikulum berbasis kompetensi. Pertama, adanya pergeseran dari pembelajaran kelompok kea rah pembelajaran individual. Dalam pembelajaran individualsetiap peserta didik dapat belajar sendiri, sesuai dengan cara dan kemampuan masing-masing, serta tidak bergantung kepada orang lain. Kedua, pengembangan konsep belajar tuntas (mastery learning) ataubelajar sebagai penguasaan (learning for mastery) adalah suatu falsafah pembelajaran yang mengatakan bahwa dengan system pembelajaran yang tepat, semua peserta didik dapat mempelajari semua bahan yang diberikan dengan hasil yang baik.
Ashan dalam E, Muyasa (2004: 41) mengemukakan tiga hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan kurikulum berbasis kompetensi, yaitu penetapan kompetensi yang akan dicapai, pengembangan strategi untuk mencapai kompetensi, dan evaluasi.
B. Karakteristik KBK
Depdiknas (2002) mengemukakan bahwa kurikulum berbasis kompetensi memiliki karakteristik sebagai berikut:
1. Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara klasikal maupun individual.
2. Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
3. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang emenuhi unsur educatif.
5. penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Lebih lanjut, dari berbagai sumber sedikitnya dapat diidentifikasikan enam karakteristik kurikulum berbasis kompetensi, yaitu:
1. Sistem belajar dengan modul;
2. Menggunakan keseluruhan sumber belajar;
3. Pengalaman lapangan;
4. Strategi individual personal;
5. Kemudahan belajar;
6. Belajar tuntas.
C. Prinsip-Prinsip Pengembangan KBK
1. Keimanan, nilai, dan budi pekerti luhur.
2. Penguatan integritas nasional.
3. Keseimbangan etika, logika, estetika, dan kinestetika.
4. Kesamaan memperoleh kesempatan.
5. Abad pengetahuan dan tekhnologi informasi.
6. Pengembangan keterampilan untuk hidup.
7. Belajar sepanjang hayat.
8. Bepusat pada anak dengan penilaian yang berkelanjutan dan komperhensif.
9. Pendekatan menyeluruh dan kemitraan.
2. Sekilas Tentang KTSP.
A. Pengertian KTSP
Pengertian kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. KTSP dikembangkan oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervise Dinas Pendidikan/kantor Depag Kab/Kota untuk Pendidikan Dasar dan Dinas Pendidikan/Kantor Depag untuk Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus.
B. Landasan KTSP
1. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang system pendidikan nasional pasal 36 sampai dengan pasal 38;
2. Permen Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 5 sampai dengan pasal 18, dan pasal 25 sampai dengan pasal 27;
3. Permen Diknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
4. Permen Diknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah (pasal 1 ayat 1 Permen Diknas Nomor 24 Tahun 2006).
D. Karakteristik KTSP
KTSP menekankan kemampuan yang harus dicapai dan dimiliki oleh lulusan suatu jenjang pendidikan. Kemampuan lulusan yang harus dicapai dinyatakan dengan standar kompetensi, yaitu kemampuan minimal yang harus dicapai lulusan. Karakteristik kurikulum ini adalah : (1) hasil belajar dinyatakan dengan kamampuan atau kompetensi yang dapat didemonstrasikan atau ditampilkan; (2) semua peserta didik harus mencapai ketuntasan belajar, yaitu menguasai semua kompetensi dasar; (3) kecepatan belajar peserta didik tidak sama; (4) penilaian menggunakan acuan criteria; (5) ada program remedial, pengayaan, percepatan; (6) tenaga pengajar atau pendidik merancang pengalaman belajar peserta didik; (7) tenaga pengajar sebagai fasilitator; (8) pembelajaran mencakup aspek afektif yang terintegrasi dalam semua bidang studi.
Standar kompetensi yang diharapkan dicapai peserta didik mencakup aspek berpikir, keterampilan, dan kepribadian. Tujuan utama dari standar kompetensi adalah untuk memberi arah kepada pendidik tentang kemampuan dan keterampilan yang menjadi focus proses pembelajaran dan penilaian. Jadi, standar kompetensi adalah batas dan arah kemampuan yang harus dimiliki dan dapat dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran suatu mata pelajaran tertentu..
E. Prinsip Pemngembangan KTSP
KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi dan standar isi serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BAdan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Kurikulum dikembangkan berdasrkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
2. Beragam dan terpadu
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan.
6. Belajar sepanjang hayat.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
F. Acuan Operasional Penyusunan KTSP
1. Peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia.
2. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik.
3. Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan.
4. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional.
5. Tuntutan dunia kerja.
6. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
7. Agama.
8. Dinamika perkembangan global.
9. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
10. koondisi social budaya masyarakat setempat.
11. Kesetaraan gender.
12. Karakteristik satuan pendidikan.
G. Komponen KTSP
1. Visi, misi, dan tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan.
2. Struktur dan muatan KTSP
a) Mata pelajaran
b) Muatan lokal
c) Kegiatan pengembangan diri
d) Pengaturan beban belajar
e) Ketuntasan belajar
f) Kenaikan kelas dan kelulusan
g) Penjurusan
h) Pendidikan kecakapan hidup
i) Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global
3. Kalender pendidikan
4. Pengembangan silabus
5. Rencana Pelaksanaan Pengajaran (RPP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar