Senin, 07 Juni 2010

MAZHAB AHLUSSUNNAH

BAB I PEMBAHASAN

Berdasarkan keberadaannya, mazhab fiqh ada yang masih utuh dan dianut oleh masyarakat tertentu, namun ada pula yang telah punah. Menurut aspek teologis, mazhab fiqh dibagi dalam dua kelompok, yaitu Mazhab Ahlussunnah dan Mazhab Syi'ah. Dalam perkembangan fiqh di kenal beberapa mazhab fiqh. Berdasarkan keberadaannya, mazhab fiqh ada yang masih utuh dan dianut masyarakat tertentu, namun ada pula yang telah punah. Sedangkan berdasarkan aspek teologisnya, mazhab fiqh dapat dibagi dalam dua kelompok, yaitu Mazhab Ahlusunnah dan Mazhab Syiah.
A. Mazhab Ahlussunnah
Mazhab ini terdiri atas 4 (empat) mazhab populer yang masih utuh sampai sekarang, yaitu sebagai berikut:
1. Mazhab Hanafi
Pemikiran fiqh dari mazhab ini diawali oleh Imam Abu Hanifah. Ia dikenal sebagai imam Ahlurra'yi serta faqih dari Irak yang banyak dikunjungi oleh berbagai ulama di zamannya. Mazhab Hanafi dikenal banyak menggunakan ra'yu, qiyas, dan istihsan. Dalam memperoleh suatu hukum yang tidak ada dalam nash, kadang-kadang ulama mazhab ini meninggalkan qaidah qiyas dan menggunakan qaidah istihsan. Alasannya, qaidah umum (qiyas) tidak bisa diterapkan dalam menghadapi kasus tertentu. Mereka dapat mendahulukan qiyas apabila suatu hadits mereka nilai sebagai hadits ahad. Yang menjadi pedoman dalam menetapkan hukum Islam (fiqh) di kalangan Mazhab Hanafi adalah Al-Qur'an, sunnah Nabi SAW, fatwa sahabat, qiyas, istihsan, ijma'i. Sumber asli dan utama yang digunakan adalah Al-Qur'an dan sunnah Nabi SAW, sedangkan yang lainnya merupakan dalil dan metode dalam meng-istinbat-kan hukum Islam dari kedua sumber tersebut.
Tidak ditemukan catatan sejarah yang menunjukkan bahwa Imam Abu Hanifah menulis sebuah buku fiqh. Akan tetapi pendapatnya masih bisa dilacak secara utuh, sebab muridnya berupaya untuk menyebarluaskan prinsipnya, baik secara lisan maupun tulisan. Berbagai pendapat Abu Hanifah telah dibukukan oleh muridnya, antara lain Muhammad bin Hasan asy-Syaibani dengan judul Zahir ar-Riwayah dan an-Nawadir. Buku Zahir ar-Riwayah ini terdiri atas 6 (enam) bagian, yaitu:
• Bagian pertama diberi nama al-Mabsut;
• Bagian kedua al-Jami' al-Kabir;
• Bagian ketiga al-Jami' as-Sagir;
• Bagian keempat as-Siyar al-Kabir;
• Bagian kelima as-Siyar as-Sagir; dan
• Bagian keenam az-Ziyadah.
Keenam bagian ini ditemukan secara utuh dalam kitab al-Kafi yang disusun oleh Abi al-Fadi Muhammad bin Muhammad bin Ahmad al-Maruzi (w. 344 H.). Kemudian pada abad ke-5 H. muncul Imam as-Sarakhsi yang mensyarah al-Kafi tersebut dan diberi judul al-Mabsut. Al-Mabsut inilah yang dianggap sebagai kitab induk dalam Mazhab Hanafi. Disamping itu, Mazhab Hanafi juga dilestarikan oleh murid Imam Abu Hanifah lainnya, yaitu Imam Abu Yusuf yang dikenal juga sebagai peletak dasar usul fiqh Mazhab Hanafi. Ia antara lain menuliskannya dalam kitabnya al-Kharaj, Ikhtilaf Abu Hanifah wa Ibn Abi Laila, dan kitab-kitab lainnya yang tidak dijumpai lagi saat ini.
Ajaran Imam Abu Hanifah ini juga dilestarikan oleh Zufar bin Hudail bin Qais al-Kufi (110-158 H.) dan Ibnu al-Lulu (w. 204 H). Zufar bin Hudail semula termasuk salah seorang ulama Ahlulhadits. Berkat ajaran yang ditimbanya dari Imam Abu Hanifah langsung, ia kemudian terkenal sebagai salah seorang tokoh fiqh Mazhab Hanafi yang banyak sekali menggunakan qiyas. Sedangkan Ibnu al-Lulu juga salah seorang ulama Mazhab Hanafi yang secara langsung belajar kepada Imam Abu Hanifah, kemudian ke pada Imam Abu Yusuf dan Imam Muhammad bin Hasan asy-Syaibani.
2. Mazhab Maliki.
Pemikiran fiqh mazhab ini diawali oleh Imam Malik. Ia dikenal luas oleh ulama sezamannya sebagai seorang ahli hadits dan fiqh terkemuka serta tokoh Ahlulhadits. Pemikiran fiqh dan usul fiqh Imam Malik dapat dilihat dalam kitabnya al-Muwaththa' yang disusunnya atas permintaan Khalifah Harun ar-Rasyid dan baru selesai di zaman Khalifah al-Ma'mun. Kitab ini sebenarnya merupakan kitab hadits, tetapi karena disusun dengan sistematika fiqh dan uraian di dalamnya juga mengandung pemikiran fiqh Imam Malik dan metode istinbat-nya, maka buku ini juga disebut oleh ulama hadits dan fiqh belakangan sebagai kitab fiqh. Berkat buku ini, Mazhab Maliki dapat lestari di tangan murid-muridnya sampai sekarang.
Prinsip dasar Mazhab Maliki ditulis oleh para murid Imam Malik berdasarkan berbagai isyarat yang mereka temukan dalam al-Muwaththa'. Dasar Mazhab Maliki adalah Al-Qur'an, Sunnah Nabi SAW, Ijma', Tradisi penduduk Madinah (statusnya sama dengan sunnah menurut mereka), Qiyas, Fatwa Sahabat, al-Maslahah al-Mursalah, 'Urf; Istihsan, Istishab, Sadd az-Zari'ah, dan Syar'u Man Qablana. Pernyataan ini dapat dijumpai dalam kitab al-Furuq yang disusun oleh Imam al-Qarafi (tokoh fiqh Mazhab Maliki). Imam asy-Syatibi menyederhanakan dasar fiqh Mazhab Maliki tersebut dalam empat hal, yaitu Al-Qur' an, sunnah Nabi SAW, ijma', dan rasio. Alasannya adalah karena menurut Imam Malik, fatwa sahabat dan tradisi penduduk Madinah di zamannya adalah bagian dari sunnah Nabi SAW. Yang termasuk rasio adalah al-Maslahah al-Mursalah, Sadd az-Zari'ah, Istihsan, 'Urf; dan Istishab. Menurut para ahli usul fiqh, qiyas jarang sekali digunakan Mazhab Maliki. Bahkan mereka lebih mendahulukan tradisi penduduk Madinah daripada qiyas.
Para murid Imam Malik yang besar andilnya dalam menyebarluaskan Mazhab Maliki diantaranya adalah Abu Abdillah Abdurrahman bin Kasim (w. 191 H.) yang dikenal sebagai murid terdekat Imam Malik dan belajar pada Imam Malik selama 20 tahun, Abu Muhammad Abdullah bin Wahab bin Muslim (w. 197 H.) yang sezaman dengan Imam Malik, dan Asyhab bin Abdul Aziz al-Kaisy (w. 204 H.) serta Abu Muhammad Abdullah bin Abdul Hakam al-Misri (w. 214 H.) dari Mesir. Pengembang mazhab ini pada generasi berikutnya antara lain Muhammad bin Abdillah bin Abdul Hakam (w. 268 H.) dan Muhammad bin Ibrahim al-Iskandari bin Ziyad yang lebih populer dengan nama Ibnu al-Mawwaz (w. 296 H.).
Disamping itu, ada pula murid-murid Imam Malik lainnya yang datang dari Tunis, Irak, Hedjzaz, dan Basra. Disamping itu Mazhab Maliki juga banyak dipelajari oleh mereka yang berasal dari Afrika dan Spanyol, sehingga mazhab ini juga berkembang di dua wilayah tersebut.

3. Mazhab Syafi'i
Pemikiran fiqh mazhab ini diawali oleh Imam asy-Syafi'i. Keunggulan Imam asy-Syafi'i sebagai ulama fiqh, usul fiqh, dan hadits di zamannya diakui sendiri oleh ulama sezamannya. Sebagai orang yang hidup di zaman meruncingnya pertentangan antara aliran Ahlulhadits dan Ahlurra 'yi, Imam asy-Syafi 'i berupaya untuk mendekatkan pandangan kedua aliran ini. Karenanya, ia belajar kepada Imam Malik sebagai tokoh Ahlulhadits dan Imam Muhammad bin Hasan asy-Syaibani sebagai tokoh Ahlurra'yi.
Prinsip dasar Mazhab Syafi'i dapat dilihat dalam kitab usul fiqh ar-Risalah. Dalam buku ini asy-Syafi'i menjelaskan kerangka dan prinsip mazhabnya serta beberapa contoh merumuskan hukum far'iyyah (yang bersifat cabang). Dalam menetapkan hukum Islam, Imam asy-Syafi'i pertama sekali mencari alasannya dari Al-Qur'an. Jika tidak ditemukan maka ia merujuk kepada sunnah Rasulullah SAW. Apabila dalam kedua sumber hukum Islam itu tidak ditemukan jawabannya, ia melakukan penelitian terhadap ijma' sahabat. Ijma' yang diterima Imam asy-Syafi'i sebagai landasan hukum hanya ijma' para sahabat, bukan ijma' seperti yang dirumuskan ulama usul fiqh, yaitu kesepakatan seluruh mujtahid pada masa tertentu terhadap suatu hukum, karena menurutnya ijma' seperti ini tidak mungkin terjadi. Apabila dalam ijma' tidakjuga ditemukan hukumnya, maka ia menggunakan qiyas, yang dalam ar-Risalah disebutnya sebagai ijtihad. Akan tetapi, pemakaian qiyas bagi Imam asy-Syafi 'i tidak seluas yang digunakan Imam Abu Hanifah, sehingga ia menolak istihsan sebagai salah satu cara meng-istinbat-kan hukum syara'
Penyebarluasan pemikiran Mazhab Syafi'i berbeda dengan Mazhab Hanafi dan Maliki. Diawali melalui kitab usul fiqhnya ar-Risalah dan kitab fiqhnya al-Umm, pokok pikiran dan prinsip dasar Mazhab Syafi 'i ini kemudian disebarluaskan dan dikembangkan oleh para muridnya. Tiga orang murid Imam asy-Syafi 'i yang terkemuka sebagai penyebar luas dan pengembang Mazhab Syafi'i adalah Yusuf bin Yahya al-Buwaiti (w. 231 H./846 M.), ulama besar Mesir; Abi Ibrahim Ismail bin Yahya al-Muzani (w. 264 H./878 M.), yang diakui oleh Imam asy-Syafi 'i sebagai pendukung kuat mazhabnya; dan ar-Rabi bin Sulaiman al-Marawi (w. 270 H.), yang besar jasanya dalam penyebarluasan kedua kitab Imam asy-Syafi 'i tersebut.

4. Mazhab Hanbali
Pemikiran Mazhab Hanbali diawali oleh Imam Ahmad bin Hanbal. Ia terkenal sebagai ulama fiqh dan hadits terkemuka di zamannya dan pernah belajar fiqh Ahlurra'yi kepada Imam Abu Yusuf dan Imam asy-Syafi'i.
Menurut Ibnu Qayyim al-Jauziah, prinsip dasar Mazhab Hanbali adalah sebagai berikut:
1. An-Nusus (jamak dari nash), yaitu Al-Qur'an, Sunnah Nabi SAW, dan Ijma';
2. Fatwa Sahabat;
3. Jika terdapat perbedaan pendapat para sahabat dalam menentukan hukum yang dibahas, maka akan dipilih pendapat yang lebih dekat dengan Al-Qur'an dan sunnah Nabi SAW;
4. Hadits mursal atau hadits daif yang didukung oleh qiyas dan tidak bertentangan dengan ijma'; dan
5. Apabila dalam keempat dalil di atas tidak dijumpai, akan digunakan qiyas. Penggunaan qiyas bagi Imam Ahmad bin Hanbal hanya dalam keadaan yang amat terpaksa. Prinsip dasar Mazhab Hanbali ini dapat dilihat dalam kitab hadits Musnad Ahmad ibn Hanbal. Kemudian dalam perkembangan Mazhab Hanbali pada generasi berikutnya, mazhab ini juga menerima istihsan, sadd az-Zari'ah, 'urf; istishab, dan al-maslahah al-mursalah sebagai dalil dalam menetapkan hukum Islam.
Para pengembang Mazhab Hanbali generasi awal (sesudah Imam Ahmad bin Hanbal) diantaranya adalah al-Asram Abu Bakar Ahmad bin Muhammad bin Hani al-Khurasani al-Bagdadi (w. 273 H.), Ahmad bin Muhammad bin al-Hajjaj al-Masruzi (w. 275 H.), Abu Ishaq Ibrahim al-Harbi (w. 285 H.), dan Abu al-Qasim Umar bin Abi Ali al-Husain al-Khiraqi al-Bagdadi (w. 324 H.). Keempat ulama besar Mazhab Hanbali ini merupakan murid langsung Imam Ahmad bin Hanbal, dan masing-masing menyusun buku fiqh sesuai dengan prinsip dasar Mazhab Hanbali di atas.
Tokoh lain yang berperan dalam menyebarluaskan dan mengembangkan Mazhab Hanbali adalah Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qayyim al-Jauziah. Sekalipun kedua ulama ini tidak selamanya setuju dengan pendapat fiqh Imam Ahmad bin Hanbal, mereka dikenal sebagai pengembang dan pembaru Mazhab Hanbali. Disamping itu, jasa Muhammad bin Abdul Wahhab dalam pengembangan dan penyebarluasan Mazhab Hanbali juga sangat besar. Pada zamannya, Mazhab Hanbali menjadi mazhab resmi Kerajaan Arab Saudi.
B. Mazhab Syiah
1. Mazhab Syiah Zaidiyah
Mazhab ini dikaitkan kepada Zaid bin Ali Zainal Abidin (w. 122 H./740 M.), seorang mufasir, muhaddits, dan faqih di zaman-nya. Ia banyak menyusun buku dalam berbagai bidang ilmu. Dalam bidang fiqh ia menyusun kitab al-Majmu' yang menjadi rujukan utama fiqh Zaidiyah. Namun ada diantara ulama fiqh yang menyatakan bahwa buku tersebut bukan tulisan langsung dari Imam Zaid. Namun Muhammad Yusuf Musa (ahli fiqh Mesir) menyatakan bahwa pemyataan tersebut tidak didukung oleh alasan yang kuat. Menurutnya, Imam Zaid di zamannya dikenal sebagai seorang faqih yang hidup sezaman dengan Imam Abu Hanifah, sehingga tidak mengherankan apabila Imam Zaid menulis sebuah kitab fiqh. Kitab al-Majmu' ini kemudian disyarah oleh Syarifuddin al-Husein bin Haimi al-Yamani as-San'ani (w.1221 H.) dengan judul ar-Raud an-Nadir Syarh Majmu, al-Fiqh al-Kabir.
Para pengembang Mazhab Zaidiyah yang populer diantaranya adalah Imam al-Hadi Yahya bin Husein bin Qasim (w. 298 H.), yang kemudian dikenal sebagai pendiri Mazhab Hadawiyah. Dalam menyebarluaskan dan mengembangkan Mazhab Zaidiyah, Imam al-Hadi menulis beberapa kitab fiqh. di antaranya Kitab al-Jami' fi al-Fiqh, ar-Risalah fi al-Qiyas, dan al-Ahkam fi al-Halal wa al-Haram. Setelah itu terdapat imam Ahmad bin Yahya bin Murtada (w. 840 H.) yang menyusun buku al-Bahr az-Zakhkhar al-Jami' li Mazahib 'Ulama' al-Amsar.
Pada dasarnya fiqh Mazhab Zaidiyah tidak banyak berbeda dengan fiqh ahlulsunnah. Perbedaan yang bisa dilacak antara lain: ketika berwudlu tidak perlu menyapu telinga, haram memakan makanan yang disembelih non-muslim, dan haram mengawini wanita ahlulkitab. Disamping itu, mereka tidak sependapat dengan Syiah Imamiyah yang menghalalkan nikah mut'ah. Menurut Muhammad Yusuf Musa, pemikiran fiqh Mazhab Zaidiyah lebih dekat dengan pemikiran fiqh ahlurra'yi

2. Mazhab Syiah Imamiyah
Menurut Muhammad Yusuf Musa, fiqh Syiah Imamiyah lebih dekat dengan fiqh Mazhab Syafi 'i dengan beberapa perbedaan yang mendasar.
Dalam berijtihad, apabila mereka tidak menemukan hukum suatu kasus dalam Al-Qur'an, mereka merujuk pada sunnah yang diriwayatkan para imam mereka sendiri. Menurut mereka, yang juga dianut oleh Mazhab Syiah Zaidiyah, pintu ijtihad tidak pernah tertutup. Berbeda dengan Syiah Zaidiyah, Mazhab Syiah Imamiyah tidak menerima qiyas sebagai salah satu dalil dalam menetapkan hukum syara'. Alasannya, qiyas merupakan ijtihad dengan menggunakan rasio semata. Hal ini dapat dipahami, karena penentu hukum di kalangan mereka adalah imam, yang menurut keyakinan mereka terhindar dari kesalahan (maksum). Atas dasar keyakinan tersebut, mereka juga menolak ijma' sebagai salah satu cara dalam menetapkan hukum syara', kecuali ijma' bersama imam mereka.
Kitab fiqh pertama yang disusun oleh imam mereka, Musa al-Kazim (128-183 H), diberi judul al-Halal wa al-Haram. Kemudian disusul oleh Fiqh ar-Righa yang disusun oleh Ali ar-Ridla (w. 203 H/ 818M). Menurut Muhammad Yusuf Musa, pendiri sebenarnya fiqh Syiah adalah Abu Ja'far Muhammad bin Hasan bin Farwaij as-Saffar al-A'raj al-Qummi (w. 290 H.). Dasar pemikiran fiqh Syiah Imamiyah dapat dilihat dalam buku karangannya yang berjudul Basya'ir ad-Darajat fi 'Ulum 'Ali Muhammad wa ma Khassahum Allah bihi. Setelah itu Mazhab Syiah Imamiyah disebarluaskan dan dikembangkan oleh Muhammad bin Ya'qub bin Ishaq al-Kulaini (w. 328 H.) melalui kitabnya, al-Kafi fi 'ilm ad-Din.
Perbedaan mendasar fiqh Syiah Imamiyah dengan jumhur Ahlussunnah antara lain:
1. Syiah Imamiyah menghalalkan nikah mut'ah yang diharamkan ahlus sunnah;
2. Syiah Imamiyah mewajibkan kehadiran saksi dalam talak, yang menurut pandangan ahlus sunnah tidak perlu; dan
3. Syiah Imamiyah, termasuk syiah Zaidiyah, mengharamkan lelaki muslim menikah dengan wanita Ahlulkitab.
Syiah Imamiyah sekarang banyak dianut oleh masyarakat Iran dan Irak. Mazhab ini merupakan mazhab resmi pemerintah Republik Islam Iran sekarang.
C. Mazhab az-Zahiri
Tokoh pemikirnya adalah Daud az-Zahiri yang dijuluki Abu Sulaiman. Pemikiran mazhab ini dapat ditemui sampai sekarang melalui karya ilmiah Ibnu Hazm, yaitu kitab al-Ahkam fi Usul al-Ahkam di bidang usul fiqh dan al-Muhalla di bidang fiqh.
Sesuai dengan namanya, prinsip dasar mazhab ini adalah memahami nash (Al-Qur' an dan sunnah Nabi SAW) secara literal, selama tidak ada dalil lain yang menunjukkan bahwa pengertian yang dimaksud dari suatu nash bukan makna literalnya. Apabila suatu masalah tidak dijumpai hukumnya dalam nash, maka mereka berpedoman pada ijma'. Ijma' yang mereka terima adalah ijma' seluruh ulama mujtahid pada suatu masa tertentu, sesuai dengan pengertian ijma' yang dikemukakan ulama usul fiqh. Menurut Muhammad Yusuf Musa, pendapat az-Zahiri merupakan bahasa halus dalam menolak kehujahan ijma', karena ijma' seperti ini tidak mungkin terjadi seperti yang dikemukakan Imam asy-Syafi'i. Kemudian, mereka juga menolak qiyas, istihsan, al-maslahah al-mursalah dan metode istinbat lainnya yang didasarkan pada ra'yu (rasio semata):
Sekalipun para tokoh Mazhab az-Zahiri banyak menulis buku di bidang fiqh, mazhab ini tidak utuh karena pengikut fanatiknya tidak banyak. Akan tetapi, dalam literatur-literatur fiqh, pendapat mazhab ini sering dinukilkan ulama fiqh sebagai perbandingan antar mazhab. Mazhab ini pernah dianut oleh sebagian masyarakat Andalusia, Spanyol.
D. SIKAP DAN PESAN PARA IMAM MAZHAB
Sampai saat ini kita masih mendapatkan segolongan orang-orang muslim yang selalu berselisih tentang hukum-hukum ijtihad ulama-ulama terdahulu. Sesungguhnya Aowllah SWT telah menyiratkan bahwa ketetapan al-Qur’an itu tidak akan menimbulkan perselisihan. Oleh karena itu setiap perselisihan harus d kembalikan kepada al-Qur’an dan As-Sunnah,
Adapun pendapat-pendapat yang dikemukakan oleh para imam mazhab bukanlah suatu ketetapan yang mutlak untuk dijadikan syariat, karena itu hanya pendapat. Tetapi harus diakui bahwa pendapat mereka sangat membantu kita dalam menjalankan syariat.
Oleh karena itu, berbangga terhadap satu mazhab tanpa menghargai terhadap mazhab yang lain itu tidak dibenarkan oleh para imam mazhab. Maka alangkah baiknya jika perselisihan yang terjadi diantara kita yang hanya berpatokan terhadap satu imam mazhab ditinggalkan. Hal ini untuk menghormati dan menghargai usaha-usaha imam mazhab dalam memberikan jalan kemudahan bagi umat islam. Karena para imam mazhab juga seantiasa berpedoman terhadap al-Qur’an dan as-Sunnah yang sama.
Para imam mazhab saja tidak membanggakan atas pendapat-pendapat mereka. Bahkan mereka berpesan untuk tidak terdoktrin dalam salah satu mazhab dan menganggap bahwa pendapat mereka adalah yang paling benar. Dibawah ini adalah pesan-pesan Para Imam Mazhab ;
Pesan al-Syafi‘e
1. Apabila aku menguraikan pendapatku atau merumuskan sesuatu prinsip dan pada waktu yang sama terdapat hadits yang shohih dari Nabi shallaowllahu ‘alaihi wasallam yang menerangkan sebaliknya maka pendapat yang betul itu adalah apa yang Nabi katakan dan yang demikian juga akan menjadi pendapat aku.
2. Setiap hadits yang shohih dari Rosuluwllah shollaowllahu ‘alaihi wasallam adalah merupakan ajaran aku juga walaupun engkau tidak pernah mendengarnya dari aku sebelumnya
3. Apabila seorang ahli hadits mendapatkan sebuah riwayat yang shohih dari Nabi shollaowllahu ‘alaihi wasallam dan riwayat itu bertentangan dengan ajaranku maka aku menarik kembali ajaranku, baik ketika aku masih hidup atau aku sudah meninggal dunia nanti.
4. Apabila kamu mendapatkani di dalam bukuku sesuatu yang bertentangan dengan hadis Rosuluwllah shallaowllahu ‘alaihi wasallam maka berpeganglah kepada Hadits tersebut dan tinggalkanlah apa yang telah aku katakan itu (atau tuliskan).
5. Pertama, sesuatu berita yang bersumber dari Rosuluwllah shallaowllahu ‘alaihi wasallam wajib diterima. Kedua, hadis tersebut wajib diterima jika telah disahkan walaupun tidak terdapat di antara imam-imam sebelum ini yang mengamalkan atau mengajarkan sesuatu hadits tersebut.
6. Seseorang wajib meninggalkan suatu amalan yang bertentangan dengan sunnah. Dan juga dia wajib meninggalkan pendapat yang mengatakan bahwa sunnah hanya boleh dilaksanakan atas suatu berita yang datang menyusul. Dan seseorang itu harus meyakini bahwa sunnah itu tidak boleh dibelakangkan oleh sesuatu apapun yang bertentangan dengannya.
Pesan Abu Hanifah
Apabila aku mengeluarkan sesuatu pendapat yang bertentangan dengan al-Qur’an dan al-Sunnah, maka tinggalkanlah pendapat aku itu.
Pesan di atas dtulis oleh al-Syuhnah di dalam kitabnya Syarh al-Hidayah:
Apabila terdapat suatu hadis sahih akan tetapi bertentangan dengan mazhab, maka yang harus dilakukan ialah beramal berdasarkan hadis tersebut. Demikian itu adalah Mazhab Abu Hanifah dan para pengikut mazhab tidaklah keluar dari kedudukannya sebagai pengikut Hanafi dengan mengamalkan hadis tersebut.
Terdapat suatu riwayat yang sahih daripada al-Imam Abu Hanifah menyebutkan bahwa beliau telah berkata “Apabila Hadits itu shohih, itulah mazhab aku.”
Pesan Malik bin Anas
1. Aku hanya manusia biasa yang mungkin saja pendapat aku benar dan mungkin salah. Maka telitilah pendapat yang aku kemukakan. Semua pendapat yang selaras dengan al-Qur’an dan al-Sunnah maka ambillah, tetapi jika tidak sesuai dengan al-Qur’an dan al-Sunnah, tinggalkanlah.
2. Tidak ada perkataan manusia setelah Nabi yang sama kedudukannya. Perkataan itu bisa diterima ataupun ditolak, kecuali perkataan Nabi shallaowllahu ‘alaihi wasallam.
Pesan Ahmad bin Hanbal
1. Tidak ada perkataan siapapun yang boleh diterima perkataannya atau ditolak kecuali perkataan Nabi shallaowllahu ‘alaihi wasallam.
2. Pendapat al-Awza‘e, Malik dan Abu Hanifah, semuanya adalah pendapat semata. Aku melihat semuanya sama di sisiku, yang mesti jadi rujukan hanyalah sunnah Nabi shallaowllahu ‘alaihi wasallam.

DAFTAR PUSTAKA

M. Ali Hasan. Perbandingan Mazhab Fiqh, Rajagrafindo Persada. 2000
Prof. Abdul Wahhab Khallaf, Ilmu Ushul Fiqh, Dina Utama, Semarang, 1994.
rurisanjaya.wordpress.com/2009/02/.../pesan-para-imam-mazhab

Urgensi Aqidah dari segi kejiwaan

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan akidah merupakan asas kepada pembinaan Islam pada diri seseorang. Ia merupakan inti amalan Islam seseorang. Seseorang yang tidak memiliki akidah menyebabkan amalannya tidak mendapat pengiktirafan Allah swt. Ayat-ayat yang pertama diturunkan oleh Allah swt kepada Nabi Muhammad saw di Makkah menjurus kepada pembinaan akidah. Dengan asas pendidikan dan penghayatan akidah yang kuat dan jelas maka Nabi Muhammad saw telah berjaya melahirkan sahabat-sahabat yang mempunyai daya tahan yang kental dalam mempertahan dan mengembangkan Islam ke seluruh dunia. Bilal bin Rabah tidak berganjak imannya walaupun disiksa dan ditindih dengan batu besar di tengah padang pasir yang panas terik. Demikian juga keluarga Amar bin Yasir tetap teguh iman mereka walau berhadapan dengan ancaman maut. Dari sini kita nampak dengan jelas bahwa pendidikan akidah amat penting dalam jiwa setiap insan muslim agar mereka dapat mempertahan iman dan agama Islam lebih-lebih lagi di zaman globalisasi yang penuh dengan cabaran dalam segenap penjuru terutamanya internet dan teknologi maklumat yang berkembang dengan begitu pesat sekali.
Setiap akidah mempunyai pengaruh dalam jiwa orang yang berakidah yang mendorongnya untuk bertindak dan berperilaku sesuai dengan keyakinannya. Keyakinan terhadap Allah mempunyai efek yang dalam di jiwa muslimin yang mempunyai hasil secara riil dalam kehidupan sosial mereka sehari-hari
B. Pokok Bahasan
1. Apa Pengertian Akidah?
2. Bagaiman Urgensi Pendidikan Akidah?
3. Bagaimana Pendidikan Akidah dari segi Kejiwaan?


BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi dan Urgensi Akidah
Perkataan akidah berasal dari perkataan bahasa Arab yaitu "aqada” yang bererti ikatan atau simpulan. Perkataan ini juga digunakan pada sesuatu yang maknawi seperti akad nikah dan akad jual beli. Dari ikatan atau simpulan yang maknawi ini maka lahirlah akidah yaitu ikatan atau simpulan khusus dalam kepercayaan. Sementara dari segi istilah, akidah bermakna kepercayaan yang terikat erat dan tersimpul kuat dalam jiwa seseorang sehingga tidak mungkin tercerai atau terurai. Akidah menurut istilah syara’ pula bermakna kepercayaan atau keimanan kepada hakikat-hakikat atau nilai-nilai yang mutlak, yang tetap dan kekal, yang pasti dan hakiki, yang kudus dan suci seperti yang diwajibkan oleh syara’ yaitu beriman kepada Allah swt, rukun-rukun Iman, rukun-rukun Islam dan perkara-perkara ghaibiyyat.
Akidah adalah apa yang diyakini oleh seseorang. Jika dikatakan, “Dia mempunyai akidah yang benar,” berarti akidahnya bebas dari keraguan. Akidah merupakan perbuatan hati, yaitu kepercayaan hati dan pembenaran terhadap sesuatu. Akidah di dalamnya juga mencakup rukun iman yang enam, yaitu iman kepada Allah, para malaikat Allah, Rasul-rasul Allah, beriman kepada Hari Akhir dan beriman kepada qadar yang baik maupun yang buruk.
Akidah yang benar adalah fundamen bagi bangunan agama serta merupakan syarat sahnya amal. Sebagaimana firman Allah Swt: “Barangsiapa yang mengharap perjumpaan dengan Tuhannya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shalih dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya. “ (QS. Al-Kahfi: 110)
“ Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada nabi-nabi yang sebelummu, Jika kamu mempersekutukan (Tuhan) niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi’. “ (QS. Az-Zumar: 65)
“ Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepadaNya. Ingatlah hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih dari syirik. “ (QS. Az-Zumar: 2-3)
Tidaklah perhatian saat itu kecuali pelurusan akidah. Dan hal pertama yang didakwahkan para rasul kepada umatnya adalah menyembah Allah semata dan meninggalkan segala yang dituhankan selain Dia. Selama 13 tahun di Makkah, nabi mengajak manusia kepada tauhid dan pelurusan akidah, karena hal itu merupakan landasan bangunan Islam. Para nabi dan rasul mereka membawa syari’at masing-masing, sehingga dalam hal ini syari’at dibagi menjadi 2 yaitu : I’tiqadiyah dan amaliyah.
Syari’at i’tiqadiyah memiliki pengertian pada hal-hal yang tidak berhubungan dengan tata cara amal, seperti i’tiqad (kepercayaan) terhadap rububiyah Allah dan kewajiban beribadah kepada-Nya, misalnya, ber-i’tiqad terhadap rukun-rukun iman yang lain. Sedangkan syari’at amaliyah adalah segala apa yang berhubungan dengan tata cara amal, seperti zakat, puasa, dan seluruh hukum-hukum amaliyah. Syari’at i’tiqadiyah disebut sebagai ashliyah (pokok agama) sedangkan syari’at amaliyah disebut sebagai far’iyah (cabang agama).
B. Pendidikan Akidah dari Segi Kejiwaan
Setiap akidah mempunyai pengaruh dalam jiwa orang yang berakidah yang mendorongnya untuk bertindak dan berperilaku sesuai dengan keyakinannya. Keyakinan terhadap Allah mempunyai efek yang dalam di jiwa muslimin yang mempunyai hasil secara riil dalam kehidupan sosial mereka sehari-hari. Hal itu bisa dijelaskan secara global melalui poin-poin berikut:
1) Ketenangan Jiwa
Manusia beragama akan memperoleh ketenangan dalam akidahnya meskipun berbagai badai peristiwa bergolak di sekitarnya. Akidah akan menjaganya dari kecemasan dan ketegangan, dan menciptakan suasana kejiwaan yang penuh dengan ketenangan dan harapan walaupun ia hidup dalam lingkungan yang tidak tenang dan berbahaya.
Sejarah Islam menjelaskan kepada kita berbagai contoh yang tidak terhitung jumlahnya tentang hal itu. Muslimin dahulu hidup dalam kondisi yang sangat sulit, di mana peperangan yang dipicu oleh kaum Quraisy dan sekutunya, embargo ekonomi, keterasingan sosial serta tekanan moral yang berkelanjutan. Namum karena mereka memiliki spiritual yang tinggi, hal itu mampu mendorong mereka untuk berjuang menghadapi itu semua dengan jiwa yang tenang guna memperoleh pahala dari Allah dan rahmat-Nya.
Dari Anas bahwasanya Rasulullah saww di hari Badr bersabda: “Bangkitlah kalian untuk memperoleh surga yang lebarnya langit dan bumi”. “Wahai Rasulullah, surga lebarnya langit dan bumi?”, tanya ‘Umair bin Hamam Al-Anshari keheran-heranan. “Ya”, jawab beliau pendek. ‘Umair bekata lagi: “Alangkah bagusnya, wahai Rasulullah. Demi Allah, saya harus menjadi penghuni surga itu”. Rasulullah saww bersabda: “Engaku termasuk penghuni surga itu”. Kemudian Umair mengeluarkan beberapa kurma dari wadahnya dan memakannya seraya berkata: “Jika aku diam di sini untuk menghabiskan semua kurma ini, sungguh aku akan terlambat memperoleh kehidupan yang panjang dan abadi (surga) itu”. Lalu ia melemparkan kurma tersebut dan berperang hingga syahid.
Lingkungan yang didiami mujahid ini adalah lingkungan berbahaya. Ia hidup dalam situasi perang Badr. Namun jiwanya bahagia, karena ia mengharapkan surga yang luasnya seperti langit dan bumi. Maka, seorang muslim dengan keyakinannya kepada Allah, akan merasa rela dan tentram terhadap apa yang terjadi di sekitarnya dan menempatkan dirinya sesuai dengan ketentuan dan takdir Allah. Segala musibah yang menimpanya sekarang akan berubah menjadi kenikmatan dan berkah. Dan Alquran selalu menanamkan semangat tersebut di dalam jiwa setiap mukmin. Allah SWT berfirman:
(Dan boleh jadi kamu kurang menyukai sesuatu sedang ia berguna kepadamu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu sedang ia merusakmu. Allah mengetahui sedang kamu tidak mengetahui).
Hadis-hadis Ahlul Bayt a.s. juga berusaha untuk menanamkan semangat tersebut di dalam jiwa mukminin. Amirul Mukminin a.s. mengirim surat kepada Ibnu Abbas. Ia berkata mengenai surat itu: “Ucapan yang bermanfaat bagiku setelah sabda Rasulullah saww adalah ucapan ini”. Beliau menulis: “Amma ba’d. Seseorang terkadang merasa gembira ketika ia meraih sesuatu dan setelah itu ia tidak akan berpisah darinya dan terkadang ia merasa sedih karena ia tidak dapat meraih sesuatu dan setelah itu ia tidak akan dapat meraihnya lagi.
Maka, berbahagialah ketika kamu dapat memperoleh sesuatu yang dapat kamu manfaatkan untuk akhiratmu dan bersedihlah ketika kamu tidak dapat meraihnya untuk akhiratmu”.
Benar, bahwa manusia biasa selalu diliputi oleh rasa putus asa ketika tertimpa musibah. Sebagaimana Alquran dengan nyata menjelaskan hal itu dengan firman-Nya: “Dan jika ia ditimpa malapetaka, ia menjadi putus asa lagi putus harapan”.
Dan firman-Nya yang lain: “Dan jika Kami menganugerahkan suatu rahmat kepada manusia lalu rahmat itu Kami cabut darinya, niscaya ia menjadi putus asa lagi tak berterima kasih”.
Namun seorang mukmin yang dipersenjatai dengan akidah, ia akan tenang dalam menghadapi segala kesulitan, sabar ketika terkena malapetaka dan keraguan tidak akan merasuki jiwanya.
Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya tidak berputus dari rahmat Allah, melainkan kaum kafir”.
Imam Ali a.s. menyifati para wali Allah dengan perkataannya:
(Apabila mereka ditimpa musibah, niscaya mereka akan meminta pertolongan kepada-Mu, karena mereka tahu bahwa kendali semua urusan berada di tangan-Mu dan bersumber dari Qadla`-Mu).
Dengan memperhatikan hal di atas, disaat Amirul Mukminin a.s. dalam wasiat tersebut menekankan untuk tidak putus asa dari rahmat Allah, beliau dalam doktrin-doktrin pendidikannya juga menegaskan untuk tidak berharap kepada orang lain. Hal ini ditujukan supaya manusia hanya bersandar kepada Tuhannya dan tidak menjadi beban orang lain.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas beliau berkata:
(Kekayaan yang terbesar adalah tidak mengharapkan sesuatu yang berada di tangan manusia).

2) Metode Akidah dalam Menghadapi Malapetaka
Melalui konteks ini, akidah ingin meringankan tekanan dan krisis kejiwaan yang dialami oleh mereka yang berakidah. Maka dengan metode-metode di bawah ini diharapkan malapetaka-malapetaka yang menimpa manusia tidak memiliki pengaruh yang serius:
1. Menjelaskan kriteria kehidupan dunia yang ditempati oleh manusia ini.
Mengetahui kriteria kehidupan dunia akan mempengaruhinya dalam perilakunya sehari-hari. Oleh karena itu, akidah berkepentingan untuk menjelaskan kriteria dunia dan mengajaknya untuk ber-zuhud terhadapnya.
Imam Ali a.s. berkata:
(Wahai manusia, lihatlah dunia ini sebagaimana orang-orang zahid yang berpaling dari dunia melihatnya. Karena dunia ini sebentar lagi akan membinasakan orang-orang yang tinggal di dalamnya dengan tenang dan menyedihkan orang-orang yang hidup mewah dan penuh kedamaian. Kebahagian dunia selalu dihantui oleh kesedihan ...).
Beliau juga berkata: “Saya peringatkan kepadamu akan dunia, karena dunia itu adalah tempat berlalu dan kesengsaraan. Penghuninya akan pergi meninggalkannya. Dunia dan penghuninya akan selalu bergoncang (tidak tenang) laksana perahu ...”.
Maka, sangat wajar jika akidah mewanti-wanti para pengikutnya untuk tidak terjerat oleh jebakan-jebakan dunia yang fana. Karena hal itu akan menimbulkan efek-efek negatif yang terefeksi dalam jiwa mereka. ‘Alqamah meriwayatkan dari Abdullah, ia berkata: “Rasulullah saww tidur di atas tikar yang terbuat dari pelepah kurma. Ketika beliau bangun, tikar tersebut berbekas di punggungnya. Kami berkata: `Wahai Rasulullah, bagaimana jika kami buatkan untuk anda kasur yang empuk?` Beliau menjawab: `Apakah gerangan kebutuhanku dengan dunia? Aku di dunia ini bak seorang pengembara yang berlindung di bawah pohon untuk beristirahat sejenak, dan kemudian ia akan pergi meninggalkannya`”.
Imam Ali a.s. berkata: “Aku peringatkan kalian akan dunia, karena dunia adalah tempat tinggal pinjaman dan bukan tempat berpesta foya untuk mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya. Dunia telah dihiasi dengan segala corak tipu daya dan akan memperdayai (manusia) dengan hiasannya. Dunia akan menghinakan pemiliknya. Telah bercampur aduk halalnya dunia dengan haramnya, kebaikannya dengan keburukannya, kehidupannya dengan kematiannya dan kemanisannya dengan kepahitannya. Allah tidak memilih dunia untuk dianugerahkan kepada para wali-Nya dan Ia tidak segan-segan untuk memberikannya kepada musuh-musuh-Nya. Harta dunia akan sirna, kesengsaraannya besar, mengumpulkannya tidak akan berguna, kerajaannya akan terampas dan orang yang memakmurkannya akan binasa. Maka, apa manfaat sebuah rumah yang akan hancur laksana hancurnya bangunan, umur akan musnah di dalamnya bagaikan musnahnya sebungkus bekal dan masa akan sirna bak sirnanya sebuah perjalanan ...”.
Syaikh Ad-Dailami berkata: “Tidak ada sorangpun yang mampu menyingkap kriteria dunia seperti Imam Ali a.s. Beliau berkata: `Dunia adalah rumah yang diselimuti oleh bencana dan terkenal dengan tipu dayanya. Kondisinya tidak tetap dan penghuninya tidak selamat. Kondisi dunia berbeda-beda dan datang silih berganti. Kehidupan di dunia ini tercela dan ketentraman di dalamnya akan sirna. Penduduk dunia ini laksana papan tembak. Dunia akan melempari mereka dengan busur panah dan membinasakan mereka dengan jeritan kematiannya ...`”.
Dan sangat wajar pula jika pemahaman yang dalam akan dunia itu akan mewujudkan sebuah kewaspadaan penuh terhadapnya. Sebagai bukti atas kebenaran klaim di atas adalah realita berikut ini. Muawiyah pernah bertanya kepada Dlirar bin Dlamirah Asy-Syaibani tentang Amirul Mukminin, Ali a.s. Dia berkata: “Aku bersaksi bahwa aku pernah melihat beliau di suatu malam yang gelap gulita berdiri di dalam mihrab dengan menggenggam jenggot beliau. Beliau mengeliat-geliat bagaikan orang yang sakit parah dan menangis laksana tangisan orang yang sangat sedih. Beliau berkata: `Wahai dunia, Wahai dunia, berpalinglah dariku! Apakah engkau merayuku atau merindukanku? Kesempatanmu untuk merayuku tidak akan pernah tiba. Tidak mungkin hal itu. Rayulah selainku. Aku tidak akan butuh kepadamu. Aku telah menceraikanmu tiga kali yang tidak ada kata kembali setelah itu. Kehidupanmu sangat pendek, nilaimu sangat sedikit dan angan-anganmu sangat hina. Oh, betapa sedikitnya bekal (yang aku punya), betapa panjangnya jalan (yang harus aku tempuh), dan betapa jauh dan berbahayanya perjalanan ini`”.
Dan di antara bukti-bukti lain atas hal itu, kita dapati akidah menyingkap kriteria dunia dan akibat orang-orang yang tertipu olehnya atau terjerumus ke dalam lumpur keindahannya, dan menjelaskan dangkalnya pandangan orang yang mencari kesenangan sempurna di dunia ini.
Imam Ash-Shadiq a.s. berkata kepada para sahabat: “Janganlah kalian bercita-cita untuk menggapai sesuatu yang mustahil”. Mereka bertanya: “Siapakah yang menginginkan hal itu ?” Beliau menjawab: “Bukankah kalian menginginkan kesenangan dunia?” “Ya”, jawab mereka pendek. Beliau bersabda : “Kesenangan di dunia bagi seorang mukmin adalah mustahil”.
2. Menjelaskan bahwa semua malapetaka memiliki pahala.
Hal ini akan memperingan beban seseorang yang terkena musibah sehingga ia akan menghadapinya dengan hati yang teguh dan jiwa yang tenang untuk memperoleh pahala dan rahmat Allah. Oleh karena itu, musibah tersebut tidak akan meninggalkan pengaruh yang berarti dalam jiwanya melebihi bekas yang ditinggalkan gelembung air di atas permukaan air.
Rasulullah saww bersabda:
(Musibah adalah kunci pahala).
Seseorang menulis surat kepada Abi Ja’far a.s. mengadu kematian putranya. Beliau menjawab surat itu: “Apakah kau tidak tahu bahwa Allah akan mencabut harta seorang mukmin, anak dan jiwanya untuk memberikan pahala kepadanya karena itu?”
3. Memfokuskan perhatian muslimin terhadap musibah yang terbesar, yaitu musibah yang menimpa agamanya.
Hal ini akan memperkecil efek musibah dunia dalam jiwanya. Ini adalah salah satu metode akidah untuk meringankan tekanan kejiwaan seseorang ketika menghadapi musibah duniawi. Metode ini menempati posisi yang utama dalam metode-metode pendidikan Ahlul Bayt a.s.
Diriwayatkan bahwa Imam Shadiq a.s. melihat seseorang bersedih hati karena kematian anaknya. Beliau berkata kepadanya: “Wahai saudaraku, engkau bersedih hati karena musibah kecil (yang menimpamu) dan engkau lalai akan musibah besar? Seandainya engkau telah siap untuk menerima kematian anakmu sejak dulu, niscaya engkau tidak bersedih hati separah ini. Sebenarnya kesedihan yang disebabkan oleh keteledoranmu untuk mempersiapkan diri menghadapi sebuah musibah adalah lebih parah dari kesedihanmu dikarenakan oleh kematian anakmu ini”.
Abu Abdillah a.s. ketika tertimpa musibah berkata:
(Segala puji bagi Allah yang tidak menjadikan musibahku menimpa agamaku. Segala puji bagi Allah yang apabila berkehendak, Ia akan menjadikan musibahku lebih besar dari yang sudah ada. Dan segala puji bagi Allah atas segala sesuatu yang jika Ia menghendaki pasti akan terjadi.
Ringkasnya, akidah dapat membentuk jiwa-jiwa yang kuat dan tenang dalam menghadapi badai peristiwa dengan hati yang teguh menerima ketentuan Allah dan qadar-Nya. Di samping itu, akidah juga menentukan garis perjalanan kesempurnaan manusia. Oleh karena itu, manusia yang tidak berakidah bagaikan perahu tanpa kompas yang akibatnya ia akan menabrak batu-batu karang.
3) Membebaskan Jiwa dari Rasa Takut
Tidak syak lagi bahwa ketakutan selalu merintangi segala aktivitas seseorang dan melumpuhkan daya berpikir dan jasmaninya. Dahulu kala, manusia Jahiliyah selalu takut kepada saudara sesamanya dan segala tipu dayanya. Takut terhadap lingkungan yang mengitarinya dan bencananya. Takut terhadap kematian yang tiada jalan untuk menolaknya. Takut akan kefakiran dan kelaparan, penyakit dan segala penderitaan. Akidah mampu memperingan perasaan takut yang melumpuhkan daya manusia untuk bergerak dan berproduksi, dan menjadikannya selalu sedih dan cemas itu.
4) Penyakit dapat Menghapus Dosa dan Mendatangkan Pahala
Akidah dapat mengurangi ketakutan manusia terhadap penyakit dengan menegaskan bahwa setiap badan pasti akan mengalami sakit.
Imam Ali a.s. berkata:
(Tidak sepatutnya bagi seorang hamba terlalu percaya kepada dua hal: kesehatan dan kekayaan. (Karena) di saat engkau melihatnya sehat, mungkin tiba-tiba ia sakit dan di saat engkau melihatnya kaya, mungkin tiba-tiba ia fakir).
Akidah juga menegaskan bahwa penyakit dapat menghilangkan dosa. Imam Sajjad a.s. berkata:
(Seorang mukmin ketika terserang penyakit panas satu kali, dosa-dosanya akan rontok darinya laksana rontoknya dedaunan yang kering).
Abu Abdillah a.s. berkata:
(Sakit kepala satu malam akan membasmi setiap dosa, kecuali dosa besar).
Di samping segala keistimewaan penyakit yang telah disebutkan dalam hadis-hadis di atas, penyakit juga mendatangkan pahal yang besar bagi yang menderitanya. Hal ini dapat membantunya untuk menghadapi penyakit tersebut dengan tulus hati.
Berkenaan dengan hal di atas Rasulullah saww bersabda:
(Aku heran terhadap seorang mukmin yang mengaduh karena sakit. Seandainya ia tahu tentang pahala yang tersimpan dalam sebuah penyakit, niscaya ia mengharapkan untuk selalu sakit hingga ia berjumpa dengan Tuhannya).
Imam Ridha a.s. berkata:
(Penyakit bagi orang mu’min adalah penyucian dan rahmat, sedangkan bagi orang kafir adalah siksaan dan laknat. Seorang mukmin akan selalu ditimpa penyakit sehingga dosa-dosanya sirna).[183]
Kesimpulannya, Allah tidak menciptakan penyakit dengan sia-sia. Penyakit adalah satu sarana untuk menguji manusia demi mengetahui kesabarannya terhadap segala bencana. Oleh karena itu, Allah menguji para nabi-Nya dan hamba-hamba-Nya yang shalih dengan penyakit.
Nabi Ayyub a.s. - seperti yang telah kita ketahui bersama - mengalami penyakit di sekujur tubuhnya. Ibnul Atsir Ad-Dimasyqi menulis: “Tidak satupun anggota tubuhnya yang selamat kecuali hati dan lidahnya. Ia selalu berzikir kepada Allah dengan hati dan lidah itu. Meskipun demikian, ia sabar, tabah dan selalu mengingat Allah dalam setiap kesempatan; pagi, siang, sore dan malam. Penyakitnya berlangsung lama sehingga teman dan para sahabatnya menjauh darinya. Ia diusir dari negerinya, dan masyarakatnya tidak sudi lagi berhubungan dengannya. Tidak seorang pun yang berbelas kasihan kepadanya, kecuali istrinya yang tahu balas budi terhadap segala kebaikannya di masa lalu. Semua itu hanya memperbesar kesabaran, ketabahan dan puji syukurnya (kepada Allah). Kesabaran Ayyub as ini telah menjadi peribahasa di kalangan masyarakat dunia”.
Dan hasil dari kesabaran dan ketabahannya itu, Allah mengembalikan semua kemuliaan dan kejayaan yang selama ini ia punyai kepadanya.
Akidah, di samping memerintahkan muslimin untuk bersabar menghadapi segala bentuk penyakit, ia juga menasehatinya untuk tidak mengeluh karena penyakit itu. Karena mengeluh itu berarti menuduh Allah atas segala qadla`-Nya. Begitu juga, mengaduh karena penyakit itu dapat merendahkan martabat manusia di mata manusia lain, dan ia akan dicela dan diejek karenanya.
Amirul Mukminin Ali a.s. berkata:
(Dahulu kala aku mempunyai saudara yang agung di mataku karena remehnya dunia di matanya. Ia tidak pernah mengeluh tentang penyakit yang dideritanya kecuali ketika ia sembuh).
Perlu diingat, ketika akidah ingin membasmi rasa takut dari diri manusia, ia juga menanamkan rasa takut kepada Allah semata, memperingatkannya untuk tidak bermaksiat kepada-Nya dan mengingatkan kepadanya siksa-Nya yang pedih. Karena rasa takut kepada Allah itu adalah satu-satunya jalan untuk bebas dari segala rasa takut.
Alquran di sejumlah ayat menganjurkan manusia untuk selalu takut kepada Allah SWT. Allah berfirman: “Katakanlah, sesungguhnya aku takut akan azab hari yang besar (kiamat) jika aku mendurhakai Tuhanku”.
Dalam ayat yang lain Ia berfirman: “Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari hawa nafsunya, maka sesungguhnya surgalah tempat tinggalnya”.
Rasulullah saww bersabda:
(Allah tidak akan menguasakan atas Bani Adam kecuali orang yang mereka takuti. Seandainya Bani Adam tidak takut kecuali kepada-Nya, Ia tidak akan menguasakan orang lain atas mereka).
Dalam hadis yang lain beliau bersabda:
(Beruntunglah orang yang lebih takut kepada Allah dari pada takut kepada manusia).
Tentu saja takut kepada Allah ini memiliki efek pendidikan yang sangat penting bagi umat manusia. Berkenaan dengan hal ini Imam Shadiq a.s. berkata:
(Barang siapa yang mengenal Allah, maka ia akan takut kepada-Nya, dan barang siapa yang takut kepada Allah, ia akan enggan kepada dunia).
Di samping itu, rasa takut kepada Allah itu juga mempunyai efek-efek sosial yang dapat mendorong setiap individu untuk membantu orang lain.
Allah SWT berfirman: “Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan tawanan. Sesungguhnya kami memberikan makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridlaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih. Sesungguhnya kami takut akan azab suatu hari yang (di hari itu orang-orang bermuka) masam, penuh kesulitan (yang datang) dari Tuhan kami”.
Kesimpulannya, akidah telah mampu membentuk jiwa yang shalih dan membuka cakrawala luas baginya dengan jalan membebaskannya dari segala rasa takut. Begitu juga akidah telah mampu menghubungkannya dengan Penciptanya, mengingatkannya akan segala nikmat-Nya dan mengingatkannya akan siksa-Nya yang pedih.
5) Mengenal Diri (Ma’rifatun Nafs)
Di antara sumbangsih akidah adalah ia mendorong insan muslim untuk mengenal dirinya. Karena tidak mungkin baginya untuk mengangkat dirinya ke puncak piramida kesempurnaan kecuali dengan mengenal kriteria dirinya. Pengenalan ini adalah langkah pertama untuk menguasai jiwa dan mengekang hawa nafsunya.
Imam Al-Baqir a.s. berkataka: “Tiada pengetahuan yang lebih mulia dari pengenalanmu terhadap dirimu”.
Ada hubungan yang kuat antara mengenal Allah dan mengenal diri. Melalui pengenalan terhadap diri, kriteria dan kemampuannya, manusia dapat mengenal Penciptanya dan mengagungkan kebesaran-Nya. Dalam sebuah hadis disebutkan: “Barang siapa yang mengenal dirinya, ia akan mengenal Tuhannya”. Dan sebaliknya, melupakan Allah, menyebabkan manusia lupa terhadap dirinya.
Allah berfirman: “Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada diri mereka sendiri”.
C. Peranan Akidah dalam Mengenalkan Manusia akan Dirinya
Tidak diragukan lagi bahwa akidah - melalui sumber-sumber rujukan pengetahuannya - memiliki peranan besar dalam menyingkap kriteria diri (jiwa) manusia, dan merinci secara detail penyakit-penyakitnya dan efek-efek yang muncul dari penyakit-penyakit itu.
Alquran mengakui bahwa jiwa itu cenderung mengajak manusia kepada kejahatan.
Allah berfirman: “Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat olehTuhanku”.
Alquran juga mengakui bahwa jiwa manusia itu cenderung kikir.
Allah SWT berfirman: “Dan jiwa manusia itu adalah kikir”.
Dan di ayat yang lain Ia berfirman: “Dan barang siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka adalah orang-orang yang beruntung”.
Terdapat beberapa hadis yang menyoroti kriteria jiwa dan mengutarakan metode pengobatan bagi penyakit-penyakitnya. Di antara hadis-hadis tersebut adalah surat Imam Ali a.s. kepada Malik Al-Asytar An-Nakhai ketika beliau menobatkannya sebagai gubernur di Mesir: “... Ia (Ali) memerintahkannya (Malik Al-Asytar) untuk mengekang dirinya dari hawa nafsu. Karena jiwa itu cenderung mengajak kepada kejelekan kecuali yang dirahmati oleh Allah ..”.
Beliau juga pernah berkata dalam sebuah khotbahnya: “Kami memohon pertolongan-Nya atas jiwa yang sangat lambat untuk mengerjakan segala yang diperintahkan kepadanya ini dan cepat untuk mengerjakan segala yang dilarang ...”.
Dalam kesempatan yang lain Beliau juga berkata: “Jiwa diciptakan untuk berperilaku jelek, sedang hamba diperintahkan untuk selalu berperangai mulia. Nafsu dengan wataknya selalu berjalan dalam penyimpangan dan seorang hamba selalu berusaha menolak tuntutan-tuntutan jeleknya. Maka ketika ia melepaskan tali kendali jiwanya, ia telah ikut serta dalam merusakkannya. Dan barang siapa yang membantu jiwanya dalam memenuhi tuntutan hawa nafsunya, maka ia telah ikut serta dalam membinasakan dirinya ...”.
Di sini perlu juga dijelaskan bahwa penyakit-penyakit yang menimpa jiwa manusia jika tidak diobati, hal itu dapat menimbulkan akibat-akibat jelek dan berbahaya. Sebagi bukti atas hal itu, fitnah besar yang pernah menimpa muslimin di Saqifah memiliki latar belakang penyakit jiwa. Amirul Mukminin a.s. ketika ditanya oleh sebagian sahabat beliau: “Bagaimana kaum anda menyingkirkan anda dari kedudukan itu (khilafah) sedangkan anda lebih pantas atas kedudukan itu?”, berkata: “Adapun kesewenang-wenangan mereka terhadap kami dengan merampas kedudukan ini sedangkan keturunan kami lebih mulia (dari keturunan mereka) dan kami lebih dekat dengan Rasulullah saww, hal itu pengaruh ketamakan dan keengganan mereka. Dan hakam adalah Allah”.
Dari ucapan beliau itu dapat kita ketahui bahwa kerakusan dan ketamakan yang tersimpan dalam jiwa sebagian para sahabat adalah faktor utama penyimpangan terbesar yang pernah dialami oleh sejarah Islam sesaat setelah meninggalnya Rasulullah saww. Oleh karena itu, para imam Ahlul Bayt a.s. dengan kema’shuman mereka masih sering memohon perlindungan kepada Allah supaya menjaga mereka dari penyakit jiwa yang sangat berbahaya ini. Al-Fadhl bin Abi Qurrah berkata: “Saya melihat Abu Abdillah a.s. berthawaf dari permulaan malam hingga pagi. Ketika Thawaf beliau selalu berdoa:
(Ya Allah, jagalah aku dari kekikiran dan ketamakan jiwaku). Aku bertanya: `Wahai junjunganku, aku tidak mendengar anda berdoa dengan selain doa ini?` Beliau berkata: `Penyakit jiwa apakah yang lebih berbahaya dari penyakit tamak dan kikir? Allah berfirman: `Dan barang siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung`”.

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari pembahasan makalah di atas kita dapat menarik beberapa kesimpulan:
1. Perkataan akidah berasal dari perkataan bahasa Arab yaitu "aqada yang bererti ikatan atau simpulan. Perkataan ini juga digunakan pada sesuatu yang maknawi seperti akad nikah dan akad jual beli. Dari ikatan atau simpulan yang maknawi ini maka lahirlah akidah iaitu ikatan atau simpulan khusus dalam kepercayaan. Sementara dari segi istilah, akidah bermaksud kepercayaan yang terikat erat dan tersimpul kuat dalam jiwa seseorang sehingga tidak mungkin tercerai atau terurai. Akidah menurut istilah syara" pula bermaksud kepercayaan atau keimanan kepada hakikat-hakikat atau nilai-nilai yang mutlak, yang tetap dan kekal, yang pasti dan hakiki, yang kudus dan suci seperti yang diwajibkan oleh syara" iaitu beriman kepada Allah swt, rukun-rukun Iman, rukun-rukun Islam dan perkara-perkara ghaibiyyat.
2. Akidah yang benar adalah fundamen bagi bangunan agama serta merupakan syarat sahnya amal. Sebagaimana firman Allah subhaanahu wa ta’ala, “ Barangsiapa yang mengharap perjumpaan dengan Tuhannya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shalih dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya. “ (QS. Al-Kahfi: 110)
3. Setiap akidah mempunyai pengaruh dalam jiwa orang yang berakidah yang mendorongnya untuk bertindak dan berperilaku sesuai dengan keyakinannya. Keyakinan terhadap Allah mempunyai efek yang dalam di jiwa muslimin yang mempunyai hasil secara riil dalam kehidupan sosial mereka sehari-hari.

DAFTAR FUSTAKA
Jalaluddin, (2007). Psikologi Agama. Jakarta: PT Raja wali pers.
Ulwan, Nasih, (1995). Pendidikan Anak dalam Islam. Jakarta: Pustaka Amani.
Zakiyah Drajat, Ilmu Jiwa Agama, (Jakarta: Bulan Bintang, 1970)
http://hikmah.sitesled.com
http://beranda.blogsome.com
http://belajarislam.com
http://google.com
http://indoskripsi.com

Faktor2 Belajar dan Gaya Belajar

BAB I
PENDAHULUAN


Prestasi belajar siswa banyak dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik yang berasal dari dirinya (internal) maupun dari luar dirinya (eksternal). Prestasi belajar yang dicapai siswa pada hakikatnya merupakan hasil interaksi antara berbagai faktor teersebut. Oleh karena itu, pengenalan guru terhadap faktor yang dapat mempengaruhi prestasi belajar siswa penting sekali artinya dalam rangka membantu siswa dalam mencapai prestasi belajar yang seoptimal mungkinsesuai dengan kemampuannya masing-masing.
Dalam makalah ini selain membahas tentang faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar siswa juga membicarakan tentang upaya mengoptimalisasikan kegiatan belajar-mengajar. Untuk mengupayakan pengoptimalisasian kegiatan belajar-mengajar perlu dilakukan sejak perencanaan hingga evaluasi belajar-mengajar. Untuk itu diperlukan adanya kemauan dan kemampuan guru dalam mengupayakan optimalisasi kegiatan belajar-mengajar. Tanpa didasari kemauan dan kemampuan ini upaya apapun yang dilakukannya tak akan memperoleh hasil-hasil belajar-mengajar sebagaimana yang dirumuskan dalam tujuan instruksional.
Adapun bentuk pendekatan belajar-mengajar yang akan dibahas dalam makalah ini diantaranya yaitu strategi belajar tuntas, mengenal model atau gaya belajar siswa dan strategi pembelajaran.


BAB II
FAKTOR YANG MEMPENGARUHI HAL BELAJAR


A. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Belajar Siswa
Dari sekian banyak faktor-faktor yang mempengaruhi belajar, dapat digolongkan menjadi tiga macam, yaitu:

1. Faktor-faktor stimuli belajar.
2. Faktor-faktor metode belajar.
3. Faktor-faktor individual.

1. Faktor-faktor Stimuli Belajar
Yang dimaksud stimuli belajar disini yaitu segala hal di luar individu yang merangsang individu itu untuk mengadakan reaksi atau perbuatan belajar. Stimuli dalam hal ini mencakup materiil, penegasan, serta suasana lingkungan eksternal yang harus diterima atau dipelajari oleh si pelajar (Drs. Wasty Soemanto, M.Pd. Psikologi Pendidikan Landasan Kerja Pemimpin pendidikan. Cet 5. 2006: 113). Berikut ini dikemukakan beberapa hal yang berhubungan dengan faktor-faktor stimuli belajar.

a. Panjangnya Bahan Pelajaran
Panjangnya bahan pelajaran berhubungan dengan jumlah bahan pelajaran. Semakin panjang bahan pelajaran, semakin panjang pula waktu yang diperlukan oleh individu untuk mempelajarinya. Bahan yang terlau panjang atau terlalu banyak dapat menyebabkan kesulitan individu dalam belajar. Kesulitan belajar individu itu tidak semata-mata karena panjangnya waktu untuk belajar, melainkan lebih berhubungan dengan faktor kelelahan serta kejemuan si pelajar dalam menghadapi atau mengerjakan bahan yang banyak itu.
Dengan bahan yang terlalu panjang atau banyak, hal ini membutuhkan waktu yang panjang pula dalam mempelajarinya. Panjangnya waktu belajar juga dapat menimbulkan beberapa “interferensi” atas bagian-bagian materi dipelajari. Interferensi dapat diartikan sebagai gangguan kesan ingatan akibat terjadinya pertukaran reproduksi antara kesan lama dengan kesan baru. Kedua kesan itu muncul bertukaran sehingga terjadi kesalahan maksud yang tidak disadari.

b. Kesulitan Bahan Pelajaran
Tiap-tiap bahan pelajaran mengandung tingkat kesulitan yang berbeda. Tingkat kesulitan bahan pelajaran mempengaruhi kecepatan pelajar. Makin sulit suatu bahan pelajaran, semakin lambatlah orang mempelajarinya. Sebaliknya, semakin mudah bahan pelajaran, makin cepatlah orang dalam mempelajarinya. Bahan yang sulit memerlukan aktivitas belajar yang lebih intensif, sedangkan bahan yang sederhana mengurangi intensitas belajar seseorang.

c. Berartinya Bahan Pelajaran
Belajar memerlukan modal pengalaman yang diperoleh dari belajar diwaktu sebelumnya. Modal pengalaman itu dapat berupa penguasaan bahasa, pengetahuan, dan prinsip-prinsip. Modal pengalaman ini menentukan keberartian dari bahan yang akan dipelajari diwaktu sekarang. Bahan yang berarti yang dapat dikenali. Bahan yang berarti memungkinkan individu untuk belajar, karena individu dapat mengenalnya. Bahan yang tanpa arti sukar dikenal, akibatnya tak ada pengertian individu terhadap bahan itu.

d. Berat-Ringannya Tugas
Mengenai berat atau ringannya suatu tugas, hal ini erat hubungannya dengan tingkat kemampuan individu. Tugas yang sama, kesukarannya berbeda bagi masing-masing individu. Hal ini disebabkan karena kapasitas intelektual serta pengalaman mereka tidak sama. Boleh jadi pula, berat-ringannya suatu tugas berhubungan dengan usia individu. Ini berarti, bahwa kematangan individu ikut menjadi indikator atas berat atau ringannya tugas bagi individu yang bersangkutan.
Dapat dibuktikan, bahwa tugas-tugas yang terlalu ringan atau mudah adalah mengurangi tantangan belajar, sedangkan tugas-tugas yang terlalu berat atau sukar membuat individu kapok (jera) untuk belajar.

e. Suasana Lingkungan Eksternal
Suasana lingkungan eksternal menyangkut banyak hal, antara lain: cuaca (suhu udara, mendung, hujan, kelembaban), waktu (pagi, siang, sore, petang, malam), kondisi tempat (kebersihan, letak sekolah, pengaturan fisik kelas, ketenangan, kegaduhan), penerangan (berlampu, bersinar matahari, gelap, remang-remang), dan sebagainya. Faktor-faktor ini mempengaruhi sikap dan reaksi individu dalam aktivitas belajarnya, sebab individu yang belajar adalah interaksi dengan lingkungannya.

2. Faktor-Faktor Metode Belajar
Metode mengajar yang dipakai oleh guru sangat mempengaruhi metode belajar yang dipakai oleh si pelajar. Dengan perkataan lain, metode yang dipakai oleh guru menimbulkan perbedaan yang berarti bagi proses belajar. Faktor-faktor metode belajar menyangkut hal-hal berikkut:

a. Kegiatan Berlatih atau Praktek
Seperti halnya pada bidang medis, kegiatan berlatih dapat diberikan dalam dosis besar ataupun kecil. Berlatih dapat diberikan secara marathon (non stop) atau secara terdistribusi dengan selingan waktu-waktu istirahat. Latihan yang diberikan secara marathon dapat melelahkan dan membosankan, sedangkan latihan yang terdistribusi menjamin terpeliharanya stamina dan kegairahan belajar.
Jam pelajaran atau latihan yang terlalu panjang adalah kurang efektif. Semakin pendek-pendek distribusi waktu untuk bekerja atau berlatih, semakin efektiflah pekerjaan atau latihan itu. Latihan atau kerja memerlukan waktu istirahat. Lamanya istirahat tergantung kepada jenis tugas atau keterampilan yang dipelajari, atau pada lamanya periode waktu pelaksanaan seluruh kegiatan.
Kegiatan berlatih secara marathon baru dimungkinkan, apabila tugas mudah dikenal, tugas mudah dilakukan, materiil pernah dipelajari sebelumnya, kegiatan memerlukan pemanasan terus-menerus.

b. Overlearning dan Drill
Untuk kegiatan yang bersifat abstrak misalnya menghapal atau mengingat, maka overlearning sangat diperlukan. Overlearning dilakukan untuk mengurangi kelupaan dalam mengingat keterampilan-keterampilan yang pernah dipelajari tetapi dalam sementara waktu tidak diprakktekkan. Overlearning yang terlalu lama menjadi kurang efektif bagi kegiatan praktek.
Apabila “overlearning” berlaku bagi latihan keterampilan motorik seperti main piano atau menjahit, maka “drill” berlaku bagi kegiatan berlatih abstraksi misalnya berhitung. Mekanisme “drill” adalah tidak berbeda dengan “overlearning”. Baik “drill” maupun “overlearning” berguna untuk memantapkan reaksi dalam belajar.

c. Resitasi Selama Belajar
Kombinasi kegiatan membaca dengan resitasi sangat bermanfaat untuk meningkatkan kemampuan membaca itu sendiri, maupun untuk menghapalkan bahan pelajaran. Dalam praktek, setelah diadakan kegiatan membaca atau penyajian materi, kemudian si pelajar berusaha untuk menghapalnya tanpa melihat bacaannya. Jika ia telah menguasai suatu bagian, dapat melanjutkan ke bagian selanjutnya atau seterusnya. Resitasi lebih cocok untuk diterapkan pada belajar membaca atau belajar hapalan.

d. Pengenalan TentangHasil-Hasil Belajar
Dalam proses belajar, individu sering mengabaikan tentang perkembangan hasil belajar selama dalam belajarnya. Penelitian menunjukkan, bahwa pengenalan seseorang terhadap hasil atau kemajuan belajarnya adalah penting, karena dengan mengetahui hasil-hasil yang telah dicapai, seseorang akan lebih berusaha meningkatkan hasil belajar selanjutnya.

e. Belajar Dengan Keseluruhan dan Dengan Bagian-Bagian
Menurut beberapa penelitian, perbedaan efektivitas antara belajar dengan keseluruhan dengan belajar dengan bagian-bagian adalah belum ditemukan. Hanya apabila kedua prosedur itu dipakai secara simultan, ternyata belajar mulai dari keseluruhan ke bagian-bagian adalah lebih mengutungkan daripada belajar mulai dari bagian-bagian. Hal ini dapat dimaklumi, karena dengan mulai dari keseluruhan, individu menemukan set yang tepat untuk belajar. Kelemahan dari metode keseluruhan adalah membutuhkan banyak waktu dan pemikiran sebelum belajar yang sesungguhnya berlangsung.

f. Penggunaan Modalitas Indra
Modalitas indra yang dipakai masing-masing individu dalam belajar tidak sama. Sehubungan dengan itu, ada tiga impresi yang penting dalam belajar, yaitu: oral, visual, dan kinestetik. Ada orang yang lebih berhasil belajarnya dengan menekankan impresi oral. Dalam belajar, ia perlu membaca atau mengucapkan materi pelajaran dengan nyaring atau mendengarkan bacaan atau ucapan orang lain. Ada yang belajar dengan menekankan impresi visual, dimana dalam belajarnya ia harus lebih banyak mengguanakan fungsi indra pengelihatan. Begitu pula ada yang belajar dengan menekankan diri pada impresi kinestetik dengan banyak menggunakan fungsi motorik. Di samping itu, ada pula yang belajar dengan menggunakan kombinasi impresi indra.

g. Penggunaan Dalam Belajar
Arah perhatian seseorang sangat penting bagi belajarnya. Belajar tanpa set adalah kurang efektif.

h. Bimbingan Dalam Belajar
Bimbingan yang terlalu banyak diberikan oleh guru atau orang lain cenderung membuat si pelajar menjadi tergantung. Bimbingan dapat diberikan dalam batas-batas yang diperlukan oleh individu. Hal yang penting yaitu perlunya pemberian modal kecakapan pada individu sehingga yang bersangkutan dapat melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan dengan sedikit saja bantuan dari pihak lain.

i. Kondisi-Kondisi Insentif
Intensif adalah berbeda dengan motivasi. Motivasi berhubungan dengan penumbuhan kondisi internal berupa motif-motif yang merupakan dorongan internal yang menyebabkan individu berusaha mencapai tujuan tertentu.
Insentif adalah objek atau situasi eksternal yang dapat memenuhi motif individu. Insentif adalah bukan ttujuan , melainkan alat untuk mencapai tujuan. Insentif-insentif dapat diklasifikasikan menjadi dua macam, yaitu:
 Insentif intrinsik; yaitu situasi yang mempunyai hubungan fungsional dengan tugas dan tujuan.
 Insentif ekstrinsik; yaitu objek atau situasi yang tidak mempunyai hubungan dengan fungsional dengan tugas.

3. Faktor-Faktor Individual
Kecuali faktor-faktor stimuli dan metode belajar, faktor-faktor individual sangat besar pengaruhnya terhadap belajar seseorang. Adapun faktor-faktor individual itu menyangkukt hal-hal berikut:

a. Kematangan
Kematangan dicapai oleh individu dari proses pertumbuhan fisiologisnya. Kematangan terjadi akibat adanya perubahan-perubahan kuantitatif di dalam struktur jasmani dibarengi dengan perubahan-perubahan kualitatif terhadap struktur tersebut. Kematangan memberikan kondisi dimana fungsi-fungsi fisiologis termasuk sistem saraf dan fungsi otak menjadi berkembang. Dengan berkembangnya fungsi otak dan sistem saraf, hal ini akan menumbuhkan kapasitas mental seseorang dan mempengaruhi hal belajar seseorang itu.

b. Faktor Usia Kronologis
pertambahan dalam hal usia selalu dibarengi dengan proses pertumbuhan dan perkembangan. Semakin tua usia individu, semakin meningkat pula kematangan berbagai fungsi fisiologisnya. Usia kronologis merupakan faktor penetu daripada tingkat kemampuan belajar individu.

c. Faktor Perbedaan Jenis Kelamin
Hingga pada saat ini belum ada petunjuk yang menguatkan tentang adanya perbedaan skill, sikap-sikap, minat, temperamen,bakat, dan pola-pola tingkah laku sebagai akibat dari perbedaan jenis kelamin. Ada bukti, bahwa perbedaan pola tingkah laku antara laki-laki dan wanita merupakan hasil dari perbedaan tradisi kehidupan, dan bukan semata-mata karena perbedaan jenis kelamin.
Barangkali yang dapat membedakan antara pria dan wanita adalah dalam hal peranan dan perhatiannya terhadap sesuatu pekerjaan, dan inipun merupakan akibat dari pengaruh kultural.

d. Pengalaman Sebelumnya
Lingkungan mempengaruhi perkembangan individu. Lingkungan banyak memberikan pengalaman kepada individu. Pengalaman yang diperoleh oleh individu ikut mempengaruhi hal belajar yang bersangkutan, tterutama pada transfer belajarnya

e. Kapasitas Mental
Dalam tahap perkembangan tertentu, individu mempunyai kapasitas-kapasitas mental yang berkembang akibat dari pertumbuhan dan perkembangan fungsi fisiologis pada sistem saraf dan jaringan otak. Kapasitas-kapasitas seseorang dapat diukur dengan tes-tes intelegensi dan tes-tes bakat. Kapasitas adalah potensi untuk mempelajari serta mengembangkan berbagai keterampilan/kecakapan. Akibat dari hereditas dan lingkungan, berkembanglah kapasitas mental individu yang berupa intelegensi. Karena latar belakang hereditas dan lingkungan masing-masing individu berbeda, maka intelegensi masing-masing individu pun bervariasi. Intelegensi seseorang ikut menentukan prestasi belajar seseorang.

f. Kondisi Kesehatan Jasmani dan Rohani
Orang yang belajar membutuhkan kondisi badan yang sehat. Orang yang badannya sakit akibat penyakit-penyakit tertentu serta kelelahan tidak akan dapat belajar dengan efektif. Juga gangguan serta cacat mental pada seseorang sangat mempengaruhi hal belajar orang yang bersangkutan. Bagaimana orang dapat belajar dengan baik apabila ia sakit ingatan, sedih, frustasi, atau putus asa?,

g. Motivasi
Motivasi yang berhubungan dengan kebutuhan, motif, dan tujuan, sangat mempengaruhi kegiatan dan hasil belajar. Motivasi adalah penting bagi proses belajar, karena motivasi menggerakkan organisme, mengarahkan tindakan, serta memilih tujuan belajar yang dirasa paling berguna bagi kehidupan individu.


BAB III
GAYA BELAJAR


Gaya belajar adalah cara yang konsisten yang dilakukan seorang murid dalam menangkap stimulus atau informasi, cara mengingat, berpikir, dan memecahkan soal (Nasution, 2006:94). Gaya belajar adalah cara-cara setiap murid belajar yang berbeda dengan rekan sebayanya. (Dunn & Dunn, 1978:4). Menurut Dunn And Dunn ada beberapa faktor yang mendukung gaya belajar seseorang, yaitu:

 Lingkungan
 Emosional
 Sosiologis
 FisioLogis
 Psikologis

A. Model Pembelajaran Kooperatif
Menurut Slavin. pembelajaran konstruktivitis dalam pengajaran menerapkan metode pembelajaran kooperatif secara ekstensif, atas dasar teori bahwa siswa akan lebih mudah menemukan dan memahami konsep-konsep yang sulit apabila mereka saling mendiskusikan konsep-konsep tersebut.
Model pembelajaran kooperatif learning dan interaktif learning adalah model pembelajaran yang terjadi sebagai akibat dari adanya pendekatan pembelajaran yang bersifat kelompok. (Prof. DR. H. Abuddin Nata, M.A. Perspektif Islam Tentang Strategi Pembelajaran, 2009: 257).
Dalam melaksanakan proses pembelajaran kooperatif ada beberapa langkah yang harus dilakukan, yaitu:

 guru menyampaikan semua tujuan pembelajaran yang ingin dicapai dan memberikan motivasi kepada peserta didik
 menyampaikan informasi kepada peserta didik
 mengelompokkan siswa
 bimbingan kepada kelompok belajar
 Evaluasi
 menyampaikan hasil penilaian kepada masing-masing kelompok
Sementara itu, Arends (2001) mengemukakan empat macam model pembelajaran kooperatif, Yaitu:

1. Student Teams Achievement Division (STAD)
STAD adalah salah satu model pembelajaran koperatif dengan sintaks: pengarahan, buat kelompok heterogen (4-5 orang), diskusikan bahan belajar-LKS-modul secara kolabratif, sajian-presentasi kelompok sehingga terjadi diskusi kelas, kuis individual dan buat skor perkembangan tiap siswa atau kelompok, umumkan rekor tim dan individual dan berikan reward. Siswa dikelompokkan secara heterogen kemudian siswa yang pandai menjelaskan anggota lain sampai mengerti.

2. Group Investigation
Group Investigationn merupakan salah satu bentuk model pembelajaran kooperatif yang menekankan pada partisipasi dan aktivitas siswa untuk mencari sendiri materi (informasi) pelajaran yang akan dipelajari melalui bahan-bahan yang tersedia, misalnya dari buku pelajaran atau siswa dapat mencari melalui internet. Tipe ini menuntut para siswa untuk memiliki kemampuan yang baik dalam berkomunikasi maupun dalam keterampilan proses kelompok.

3. Jigsaw
Model pembeajaran ini termasuk pembelajaran koperatif dengan sintaks seperti berikut ini. Pengarahan, informasi bahan ajar, buat kelompok heterogen, berikan bahan ajar (LKS) yang terdiri dari beberapa bagian sesuai dengan banyak siswa dalam kelompok, tiap anggota kelompok bertugas membahasa bagian tertentu, tiap kelompok bahan belajar sama, buat kelompok ahli sesuai bagian bahan ajar yang sama sehingga terjadi kerja sama dan diskusi, kembali ke kelompok asal, pelaksnaa tutorial pada kelompok asal oleh anggotan kelompok ahli, penyimpulan dan evaluasi, refleksi.

4. Penghargaan Kelompok
Langkah ini dimaksudkan untuk memberikan penghargaan kepada kelompok yang berhasil memperoleh kenaikan skor dalam tes individu. Kenaikan skor dihitung dari selisih antara skor dasar dengan sekor tes individual. Menghitung skor yang didapat masing-masing kelompok dengan cara menjumlahkan skor yang didapat mahasiswa di dalam kelompok tersebut kemudian dihitung rata-ratanya. Selanjutnya berdasarkan skor rata-rata tersebut ditentukan penghargaan masing-masing kelompok. Misalnya, bagi kelompok yang mendapat rata-rata kenaikan skor sampai dengan 15 mendapat penghargaan sebagai “Good Team”. Kenaikan skor lebih dari 15 hingga 20 mendapat penghargaan “Great Team”. Sedangkan kenaikan skor lebih dari 20 sampai 30 mendapat penghargaan sebagai “Super Team”.


BAB IV
MASTERY LEARNING (BELAJAR TUNTAS), DAN KEMAMPUAN BERPIKIR SERTA STRATEGI PEMBELAJARAN


A. Mastery Learning (belajar tuntas)
Belajar tuntas (mastery learning) adalah taraf pencapaian penguasaan minimal yang ditetapkan untuk setiap unit pelajaran baik secara perseorangan maupun kelompok. Dengan kata lain, apa yang dipelajari siswa dapat dikuasai sepenuhnya. Maksud utama mastery learning adalah memungkinkan 75% sampai 90% siswa untuk mencapai hasil belajar yang sama tingginya dengan kelompok terpandai dalam pengajaran klasikal maksud lain dari mastery learning adalah untuk menigkatkan efisiensi belajar, minat belajar, dan sikap siswa terhadap materi pelajaran yang sedang dipelajarinya. (Drs, Moh. Uzer Usman. Dra. Lilis Setiawati, Upaya Optimalisasi Kegiatan Belajar Mengajar, 1993: 96)
Strategi belajar tuntas pada abda ke-20 ini dipelopori oleh antara lain : Carleton Washburne (1922), Morison (1926), BF. Skiner (1954) Carroll (1983), Bloom (1971) dll.
Berdasarkan penemuan, Carroll merumuskan bahwa mastery learning ditentukan oleh variable-variabel sebagai berikut:

1. Aptitude (Bakat)
Bakat ialah sejumlah waktu yang diminta oleh siswa untuk mencapai penguasaan suatu tugas pelajaran. Asumsinya ialah berikan cukup waktu kepada semua siswa, mereka akan mencapai penguasaan semua tugas pelajaran yang diberikan kepadanya (Jhon Carroll, 1963).

2. Perseverance (Ketekunan)
Carroll mendefinisikan ketekkunan sebagai waktu yang diinginkan oleh siswa untuk belajar. Bila siswa membutuhkan sejumlah waktu untuk mempelajari bahan pelajaran tetapi ia hanya mendapat waktu kurang dari yang ia butuhkan, tingkat penguasaan bahan tidak akan mencapai harapan.



3. Ability To Understand Instruction
kemampuan untuk menerima dan memahami pelajaran bertalian erat dengan kemampuan untuk mengerti bahasa lisan dan tulisan

4. Time Allowed For Learning
Alokasi waktu tiap bidang studi telah ditentukan dalam kurikulum, yang tentunya telah disesuaikan dengan kebutuhan waktu belajar siswa dan perkembangan jiwanya. Jadi guru perlu mengantisipasi agar waktu belajar yang terbatas sesuai dengan kebutuhan sehingga waktu belajar untuk mempelajari materi pelajaran bidang studi terrsebut benar-benar efektif.

B. Kemampuan Berpikir
Keterampilan berpikir dapat didefinisikan sebagai proses kognitif yang dipecah-pecah ke dalam langkah-langkah nyata yang kemudian digunakan sebagai pedoman berpikir.
Terdapat tiga istilah yang berkaitan dengan keterampilan berpikir, yang sebenarnya cukup berbeda; yaitu berpikir tingkat tinggi (high level thinking), berpikir kompleks (complex thinking), dan berpikir kritis (critical thinking).
 Berpikir tingkat tinggi adalah operasi kognitif yang banyak dibutuhkan pada proses-proses berpikir yang terjadi dalam short-term memory. Jika dikaitkan dengan taksonomi Bloom, berpikir tingkat tinggi meliputi evaluasi, sintesis, dan analisis.
 Berpikir kompleks adalah proses kognitif yang melibatkan banyak tahapan atau bagian-bagian.
 Berpikir kritis merupakan salah satu jenis berpikir yang konvergen, yaitu menuju ke satu titik. Lawan dari berpikir kritis adalah berpikir kreatif, yaitu jenis berpikir divergen, yang bersifat menyebar dari suatu titik.

C. Strategi Pengajaran
Kata strategi sama maknanya dengan siasat, kiat atau taktik. Dalam arti umum menurut Gibbs "strategi adalah rencana untuk pencapaian tujuan yang telah ditetapkan dengan biaya sekecil mungkin". Sedangkan menurut IVOR K. Davies "strategi berarti rencana pokok mengenai pencapaian, beberapa tujuan yang lebih umum".
Strategi pengajaran adalah: siasat/taktik yang harus dipikirkan/direncanakan guru untuk mencapai tujuan pengajaran yang telah ditetapkan. Strategi pengajaran ini akan menampak pada dimensi perencanaan ataupun pelaksanaan pengajaran. Dengan demikian cakupan strategi pengajaran sangat luas meliputi:
 Tik
 Bahan pelajaran
 Kegiatan belajar - mengajar (metode/teknik)
 Media
 Pengelolaan kelas
 Penilaian.

Strategi pembelajaran pada intinya kegiatan yang terencana secara sistematis Yang ditujukan untuk menggerakkan peserta didik agar mau melakukan kegiatan belajar dengan kemauan dan kemampuannya sendiri. Agar kegiatan pembelajaran tersebut berjalan dengan baik, maka seorang guru harus menetapkan hal-hal yang berkaitan tujuan yang diarahkan pada perubahan tingkah laku, pendekatan yang demokratis, terbuka, adil, dan menyenangkan, metode yang dapat menumbuhkan minat, bakat, inisiatif, kreativitas, imajinasi, dan inovasi, serta tolak keberhasilan yang ingin dicapai. Semua komponen yang terkait dengan strategi pembelajaran ini harus direncanakan dengan baik dan matang, yang dibangunberdasarkan teori dan konsep tertentu.


DAFTAR PUSTAKA


Eka Gunawan. Macam-Macam Metode Pembelajaran. http://nilaieka.blogspot.com.
Pembelajaran Kooperatif. http://www.ditnaga-dikti.org
Drs. Wasty Soemanto, M.Pd, Psikologi Pendidikan Landasan Kerja Pemimpin Pendidikan. Cet 10. 2006
Drs.Moh. Uzer Usman, Dra. Lilis Setiawaati, Upaya Optimalisasi Kegiatan Belajar Mengajar. 1993
Prof. DR. H. Abuddin Nata, M.A. Perspektif Islam Tentang Strategi Pembelajaran, 2009

Senin, 11 Januari 2010

Tokoh2 Tasawuf Akhlaqi

BAB II
PEMBAHASAN

A. HASAN AL-BASHRI

1. Riwayat Hidup
Hasan Al-Bashri yang nama lengkapnya Abu Said Al-hasan bin Yasar, adalah seorang zahid yang sangat masyhur dikalangan tabi’in. Ia dilahirkan di Madinah pada tahun 21 H. (632 M) dan wafat pada hari kamis bulan rajab tanggal 10 tahun 110 H (728 H). Ia dilahirkan dua malam sebelum Khalifah Umar bin Khaththab wafat.
Dialah yang mula-mula menyediakan waktunya untuk memperbincangkan ilmu-ilmu kebathinan, kemurnian akhlak, dan usaha mensucikan jiwa di Masjid Bashrah. Ajaran-ajarannya tentang kerohaniawan senantiasa didasarkan pada sunnah Nabi. Karir kependidikan hasan Al-Bashri dumulai dari Hijaz. Ia berguru hampir kepada seluruh ulama disana. Bersama ayahnya, ia kemudian pindah ke Bashrah, tempat yang membuatnya masyhur dengan nama Hasan Al-Bashri. Puncak keilmuannya ia peroleh disana.
Hasan Al-Bashri terkenal dengan keilmuannya yang sangat dalam. Tak heran kalau ia menjadi imam di bashrah khususnya dan daerah-daerah lainnya. Di samping dikenal sebagai zahid, ia pun dikenal sebagai seorang tang wara’ dan berani dalam memperjuangkan kebenaran. Diantara karya tulisnya, ada yang berisi kecaman terhadapa aliran kalam Qadariyah dan tafsir-tafsir Al-Qur’an.

2. Ajaran-ajaran Tasawufnya
Abu Na’im Al-Ashbahani menyimpulkan pandangan tasawuf Hasan Al-Bashri sebagai berikut, “Takut (khauf) dan pengharapan (raja’) tidak akan dirundung kemuraman dan keluhan; tidak pernah tidur senang karena mengingat Allah”. Pandangan tasawufnya yang lain adalah anjuran kepada setiap orang untuk senantiasa bersedih hati dan takut kalau tidak mampu melaksanakan seluruh perintah Allah dan menjauhi seluruh larangan-Nya. Lebih jauh Hamkah mengemukakan sebagian ajaran tasawuf Hasan Al-Bashri seperti ini:
a. Perasaan takut yang menyebabkan hatimu tentram lebih baik dari pada rasa tentram yang menimbulkan perasaan takut .
b. Dunia adalah negeri tempat beramal. Barang siapa bertemu dunia dengan perasaan benci dan zuhud, ia akan berbahagia dan memperoleh faedah darinya. Namun, barang siapa bertemu dunia dengan perasaan rindu dan hatinya tertambat dengan dunia, ia akan sengsara dan akan berhadapan dengan penderitaan yang tidak dapat ditanggungnya.
c. Tafakkur membawa kita kepada kebaikan dan selalu berusaha untuk mengerjakannya.
d. Dunia ini adalah seorang janda tua yang telah bungkuak dan beberapa kali ditinggalkan matyi suaminya.
e. Orang yang beriman akan senantiasa berduka cita pada pagi dan sore hari karena berada diantara dua perasaan takut: takut mengenang dosa yang telah lampau dan takut memikirkan ajal yang masih tinggal serta bahaya yang akan mengancam.
f. Hendaklah setiap orang sadar akan kematian yang senantiasa mengancamnya, dan juga takut akan kiamat yang hendak menagih janjinya.
g. Banyak duka cita di dunia memperteguh seemangat amal sholeh.

Berkaitan dengan ajaran tasawuf Hasan Al-Bashri, Muhammad Mustafa, guru besar Filsafat Islam, menyataka kemungkinan bahwa tasawuf Hasan Al-Bashri didasari oleh rasa takut siksa Tuhan di dalam neraka. Namun, lanjutnya, setelah kami teliti ternyata bukan perasaan takut terhadap siksaanlah yang mendasari tasawufnya, tetapi kebesaran jiwanya akan berkuran dan kelalaian dirinya mendasari tasawufnya itu. Sikapnya itusenada dengan sabda Nabi yang berbunyui, “Orang beriman yang selalu mengingat dosa-dosa yang pernah dilakukannya adalah laksana orang duduk dibawah sebuah gunung besar yang senatiasa takut gunung itu akan menimpa dirinya”.

B. AL-MUHASIBI
Al-Harits bi Asad Al-Muhasibi, menempuh jalan tasawuf karena hendak keluar dari keraguan yang dihadapinya. Tatkala mengamati madzhab-mazdhab yang dianut umat Islam, Al-Muhasibi menemukan kelompok didalamnya. Di antara mereka ada sekelompok orang yang tahu benar tentang keakhiratan, namun jumlah mereka sangat sedikit. Sebagian besar dari mereka adalah orang-orang yang mencari ilmu karena kesombongan dan motivasi keduniawian.
Al-Muhasibi memandang bahwa jalan keselamatan hanya dapat ditempuh melalui ketakwaan kepada Allah, melaksanakan kewajiban-kewajiban, wara’, dan meneladani Rasulullah. Menurut Al-Muhasibi, tatkala sudah melaksanakan hal-hal diatas, maka seseorang akan diberi petunjuk oleh Allah berupa penyatuan antara fiqih dan tasawuf. Ia akan meneladani Rasulullah dan lebih mementingkan akhirat daripada dunia.

1. Pandangan Al-Muhasibi Tentang Ma’rifat
Al-Muhasibi mengatakan ma’rifat harus ditempuh melalui jalan tasawuf yang berdasarkan pada kitab dan sunnah. Selaras dengan hadis Rasulullah yang berbunyi, “Pikirkanlah makhluk-makhluk Allah dan jangan coba-coba memikirkan tentang dzat Allah sebab kalian akan tersesat karenanya”. Al-Muhasibi menjelaskan tahapan-tahapan ma’rifat sebagai berikut :
a. Taat : awal kecintaan kepada Allah adalah taat, yaitu wujud konkret ketaatan hamba kepada Allah. Kecintaan kepada Allah hanya dapat dibuktikan dengan jalan ketaatan, bukan sekedar pengungkapan keciitaan semata sebagaimana dilakukan oleh sebaguian orang. Mengekpresikan kecintaan kepada Allah hanya dengan ungkapan-ungkapan, tanpa pengamalan merupakan kepalsuan semata.
b. Aktivitas anggota tubuh yang telah disinari oleh cahaya yang memenuhi hati merupakan tahap ma’rifat selanjutnya.
c. Pada tahap ketiga ini Allah menyingkapkan khazanah-khazanah keilmuan dan kegaiban kepada setiap orang yang telah menempuh kedua tahap diatas. Ia akan menyaksikan berbagai rahasia yang selama ini disimpan Allah.
d. Tahap keempat adalah apa yang dikatakan oleh sementara sufi dengan fana’ yang menyebabkan baqa’.

2. Pandangan Al-Muhasibi tentang Khauf dan Raja’
Dalam pandangan Al-Muhasibi, khauf (rasa takut) dan raja’ (pengharapan) menempati posisi penting dalam perjalanan seseorang membersihkan jiwa. Ia memasukkan kedua sifat itu dengan etika-etika, keagamaan lainnya, yakni, ketika disifati dengan khauf dan raja’, seseorang secara bersamaan disifati pula oleh sifat-sifat lainnya. Pangkal wara’, menurutnya adalah ketakwaan; pangkal ketakwaan adalah introspeksi diri (musabat Al-nafs); pangkal introspekasi diri adalah khauf dan raja’; pangkal khauf dan raja’ adalah pengetahuan tentang janji dan ancaman Allah; pangkal pengetahuan tentang keduanya adalah perenungan.
Khauf dan raja’. Menurut Al-Muhasibi, dapat dilakukan dengan sempurna bila berpegang pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dalam hal ini, ia mengaitkan kedua sifat itu dengan ibadah dan janji serta ancaman Allah. Al-Muhasibi lebih lanjut mengatakan bahwa Al-Qur’an jelasa berbicara tentang pembalasan (pahala) dan siksaan. Al-Qur’an jelas pula berbicara tentang surga dan neraka. Ia kemudian mengutip ayat-ayat berikut :






Artinya:
“Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa berada dalam taman-taman (surga) dan di mata air-mata air, sambil mengambil apa apa yang diberikan kepada mereka oleh Tuhan mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yang berbuat baik; mereka sedikit sekali tidur diwaktu malam; dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah).” (Q.S. Adz-Dzariyyat, :5).
Raja’dalam pandangan Al-Muhasibi, seharusnya melahirkan amal shaleh. Seseorang yang telah melakukan amal shaleh, berhak mengharap pahala dari Allah. Dan inilah yang dilakukan oleh mukmin sejati dan para sahabat nabi sebagaimana digambarkan oleh ayat:




Artinya:
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Q.s. Al-Baqarah, : 218)


C. AL-QUSYAIRI

1. Riwayat Hidup Al-Qusyairi
Nama lengkap Al-Qusyairi adalah ‘Abdul Karim bin hawazin lahir pada tahun 376 H di Istiwa, kawasan Nishafur yang merupakan salah satu pusat ilmu pengetahuan pada masanya. Disinilah ia bertemu dengan gurunya, Abu ‘Ali Ad-Daqqaq, seorang sufi terkenal. Al-Qusyairi selalu menghadiri mejelis gurunya dan dari gurunyalah Al-Qusyairi menempuh jalan tasawuf. Sang guru menyarankan untuk mengawasinya dengan mempelajari syari’at. Karena itu, Al-Qusyairi lalu mempelajari fiqih pada seorang faqih, Abu Bakr Muhammad bin Abu Bakr Ath-Thusi (wafat tahun 405 H), da mempelajari ilmu kalam serta ushul fiqh pada Abu Bakr bin Farouq (wafat tahun 406 H). selain ityu ia pun menjadi murid Abu Ishaq Al-Isfarayani (wafat tahun 418 H) dan menelaah karya-karya Al-Baqillani

2. Ajaran-ajaran Tasawuf Al-Qusyairi
Seandainya karya Al-Qusyairi, Ar-Risalah Al-Qusyairiyyah, dikaji secara mendalam, akan tampak jelas bagaimana Al-Qusyairi cenderung mengembalilkan tasawuf keatas landasan doktrin ahlus sunnah, sebagaimana pernyataannya :
“Ketahuilah! Para tokoh aliran ini (maksudnya para sufi) membina prinsip-prinsip trasawuf atas landasan tauhid yang benar, sehingga doktrin mereka terpelihara dari penyimpangan. Selain itu, mereka lebih dekat dengan tauhid kaum salaf maupun ahlus-sunnah, yang tak tertandingi dan tak mengenal macet. Mereka pun tahu hak yang lama, dan bisa mewujudkan sifat ssuatu yang diadakan dari ketiadaannya. Karena itu tokoh aliran ini, Al-Junaid mengatkan bahwa tauhid adalah pemisah hal yang lama dengan hal yang baru. Landasan doktrin-doktrin mereka pun didasarkan pada dalil-dalil dan bukti yang kuat serta gamblang. Abu Muhammad Al-Jariri mengatakan bahwa barang siapa tidak mendasarkan ilmu tauhid pada salah satu pengokohnya, niscaya kakinya tergelincir kedalam jurang kehancuran”.
Selain itu, Al-Qusyairi pun mengecam keras para sufi pada masanya yang gemar mempergunakan pakaian orang-orang miskin, sedangkan tindakan mereka bertentangan dengan pakaian mereka. Ia menekankan bahwa kesehatan bathin, dengan berpegang teguh pada Al-Qur’an dan As-sunnah, lebih penting dibandingkan dengan pakaian lahiriyah.
Karena itu pula, Al-Qusyairi menyatakan bahwa ia menulis risalahnya karena dorongan perasaan sedihnya ketika ia melihat hal-hal yang menimpa jalan tasawuf. Ia tidak bermaksud menjelek-jelekkan salah seorang dari kelompok tersebut dengan mendasarkan diri pada penyimpangan sebagian penyerunya. Risalahnya itu menurutnya, hanya sekedar “pengobat keluhan” atas apa yang menimpa tasawuf pada masanya. Dari uraian ini tampak jelasbahwa pengembalian arah tasawuf, menurut Al-Qusyairi, dapat dilakukan dengan merujuknya pada doktrin ahlus sunnah wal jamaah, yaitu dengan mengikuti para sufi sunni abad ketiga dan keempat hijriyah sebagaimana diriwayatkannya dalam Ar-Risalah.

D. AL-GHAZALI
1. Biografi Singkat Al-Ghazali
Nama lengkapnya adalah Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ta’us Ath-Thusi Asy Syafi’i Al-Ghazali atau Abu Hamid Al-ghazali. Ia dipanggil Al-Ghazali karena dilahirkan di Ghazlah, sutu kota di Khurasan, Iran. Pada tahun 450 H / 1058 M, tiga tahun setelah kaum saljuk mengambil alih kekuasaan di Baghdad. Ayah Al-Ghazali adalah seorang pemintal kain wol miskin yang taat, menyenangi ulama, dan aktif menghadiri majelis-majelis pengajian. Ketika menjelang wafatnya, ayahnya menitipkan Al-Ghazali dan adiknya yang bernama Ahmad kepada seorang sufi. Ia menitipkan sedikit harta kepada sufi itu, seraya berkata dalam wasiatnya :
“Aku menyesal sekali karena aku tidak belajar menuis, aku berharap untuk mendapatkan apa yang tidak kuperoleh itu melalui kedua putraku ini”.
Sufi tersebut mendidik dan mengajar keduanya sampai suatu hari harta titipannya habis dan sufi itu tidak mampu lagi memberi makan keduanya. Selanjutnya sufi itu menyarankan kedua anaknya untuk belajar pada pengelola sebuah madrasah sekaligus untuk menyambung hidup mereka. Di madrasah inilah Al-Ghazali mempelajari ilmu fiqih kepada Ahmad bin Muhammad Ar-Rizkani. Kemudian Al-Ghazali memasuki sekolah tinggi Nizhamiyah di Naisabur, dan disinilah ia belajar kepada Imam Haramain hingga menguasai ilmu mantiq, ilmu kalam, fiqih-ushul fiqih, tasawuf, dan retorika perdebatan.
Setelah Imam Haramain wafat (478 H / 1086 M), Al-Ghazali pergi ke Baghdad, yaitu kota tempat berkuasanya Nizham Al-Muluk. Kota ini merupakan tempat berkumpul sekaligus tempak diselenggarakannya perdebatan antar ulama-ulama terkenal. Sebagai seorang yang menguasai retorika perdebatan, ia terpancing untuk melibatkan diri dalam perdebatan-perdeeebatan itu dan sering mengalahkan ulama-ulama ternama, sehingga mereka pun tidak segan-segan mengakui keunggulan Al-Ghazali.
Kegiatan perdebatan dan penyelaman berbagai aliran mnimbulkan pergolakan dalam diri Al-Ghazali karena tidak ada yang memberikan kepuasan bathinnya. Ia pun memutuskan melepaskan jabatannya dan meninggalkan Baghdad menuju Syiria, Palestina, dan kemudian ke Mekkah untuk mencari kebenaran . setelah menemukan kebenaran hakiki pada akhir hidupnya, maka tidak lama kemudian ia menghembuskan nafasnya yang terakhir di Thus pada tanggal 19 Desember 1111 Masehi atau pada hari senin 14 Jumadil Akhir tahun 505 Hijriyah dengan banyak meninggalkan karya tulisnya

2. Ajaran Tasawuf Al-Ghazali
Di dalam tasawufnya, Al-Ghazali memilih tasawuf sunni yang berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi ditambah dengan doktrin ahlus sunnah wal jamaah. Dari faham tasawufnya itu, ia menjauhkan semua kecenderungan gnostis yang mempengaruhi para filosof Islam, sekte Ismailiyah, aliran syiah, Ikhwan As-Shafa, dan lain-lain. Ia menjauhkan tasawufnya dari faham ketuhanan Aristoteles, seperti emanasi dan penyatuan. Itulah sebabnya, dapat dikatakan bahwa tasawuf Al-Ghazali benar-benar bercorak Islam. Corak tasawufnya adalah psiko-moral yang mengutamakan pendidikan moral. Hal ini dapat dilihat dalam kerya-karyanya, seperti Ihya’ Ulum Al-Din, Minhaj Al-‘Abidin, Mizan Al-Amal, Bidayah Al-Hidayah, Mi’raj Al-Salikin a, Ayyuhal Walad.
Menurut Al-Ghazali, jalan menuju tasawuf dapat dicapai dengan cara mematahkan hambatan-hambatan jiwa, serta membersihkan diri dari moral yang tercela, sehingga kalbu lepas dari segalasesuatu selain Allah dan selalu mengingat Allah. Al-Ghazali menilai negatif terhadap syathahat. Ia menganggap bahwa syathahat mempunyai dua kelemahan. Pertama, kurang memperhatikan amal lahiriyah, hanya mengungkapkan kata-kata yang sulit dipahami, mengemukakan kesatuan dengan Tuhan, dan menyatakan bahwa Allah dapat disaksikan. Kedua, syathahat merupakan hasil pemikiran yang kacau dan hasil imajinasi sendiri.
Al-Ghazali sangat menolak paham hulul dan itihad. Untuk itu, ia menyodorkan paham baru tentang ma’rifat, yakni pendekatan diri kepada Allah (taqarrub ila Allah) tanpa diikuti penyatuan dengan-Nya. Ma’rifat menurut versi Al-Ghazali diawali dalam bentuk latihan jiwa, lalu diteruskan dengan menempuh fase-fase pencapaian rohani dalam tingkatan-tingkatan (maqamat) dan keadaan (ahwal). Oleh karena itu, Al-Ghazali mempunyai jasa besar dalam dunia Islam. Dialah yang mampu memadukan antara ketiga kubu keilmuan Islam, yakni tasawuf, fiqih dan ilmu kalam, ytang sebelumnya banyak menimbulkan terjadinya ketegangan.
a. Pandangan Al-Ghazali tentang Ma’rifat
Menurut Al-Ghazali, sebagaimana dijelaskan oleh Harun Nasution, ma’rifat adalah mengetahui rahasia Allah dan mengetahui peraturan-peraturan Tuhan tentang segala yang ada. Alat memperoleh ma’rifat bersandar pada sir, qalb, dan roh. Di dalam kitab Ihya’ Ulum Ad-Din, Al-Ghazali membedakan jalan pengetahuan untuk sampai kepada Tuhan bagi orang awam, ulama, dan orang arif (sufi). Ia membuat perumpamaan tentang keyakinan bahwa si Fulan adan di dalam rumah. Keyakinan orang awam di bangun atas dasar taklid, yaitu hanya mengikuti perkataan orang bahwa si Fulan ada di dalam rumah, tanpa menyelidikinya lagi. Bagi ulama, keyakinan adanya si Fulan di rumah di bangun atas dasar adanya tanda-tanda, seperti suaranya yang terdengar walaupun tidak kelihatan orangnya. Sementara orang arif tidak hanya melihat tanda-tandanya melalui suara di balik dinding. Lebih jauh dari itu, ia pun memasuki rumah dan menyaksikan dengan mata kepalanya bahwa si Fulan benar-benar berada di dalam rumah.
Ma’rifat seorang sufi tidak dihalangi oleh hijab, sebagaimana ia melihat si Fulan ada dalam rumah dengan mata kepalanya sendiri. Ringkasnya, ma’rifat menurut Al-Ghazali tidak seperti ma’rifat menurut orang awam maupun ma’rifat ulama/mutakallim, tetapi ma’rifat sufi yang dibangun atas dasar dzaug rohani dan kasyf Illahi. Ma’rifat semacam ini dapat dicapai oleh para khawas auliya’ tanpa melalui perantara atau langsung dari Allah sebagaimana ilmu kenabian yang diperoleh langsung dari Tuhan walaupun dari segi perolehan ilmu ini, berbeda antara nabi dan wali. Nabi mendapat ilmu Allah melalui perantara malaikat, sdangkan wali mendapat ilmu melalui ilham. Namun keduanya sama-sama memperoleh ilmu melalui Allah.
b. Pandangan Al-Ghazali tentang As-sa’adah
menurut Al-Ghazali, kelezatan dan kebahagiaan yang paling tinggi dan melihat Allah. Di dalam kitab kimiya nya ‘As’adah, ia menjelaskan bahwa As-Sa’adah atau (kebahagian) itu sesuai dengan watak (tabiat). Sedangkan watak sesuatu itu sesuai dengan ciptaan-Nya; nikmatnya mata terletak ketika melihat gambar yang bagus dan indah; nikmatnya telinga terlatak pada mendengar suara yang merdu. Demikian juga seluruh anggota tubuh, mempunyai kenikmatan tersendiri.
Kenikmatan qalb sebagai alat memperoleh ma’rifat terletak ketika melihat Allah. Melihat Allah merupakan kenikmatan agung yang tiada taranya karena ma’rifat itu sendiri agung dan mulia. Oleh karena itu, kenikmatannya melebihi kenikmatan lainnya. Kelezatan dan kenikmatan dunia bergantung pada nafsu dan akan hilang setelah manusia mati, sedangkan kelezatan dan kenikmatan melihat Tuhan bergantung pada qalb dan tidak akan hilang walaupun manusia sudah mati. Hal ini karena, qalb tidak ikut mati, malah kenikmatannya bertambah, karena dapat keluar dari kegelapan menuju cahaya yang terang.

ZUHUD

A. PENDAHULUAN

Peranan sufisme/tasauf dalam dunia Islam seringkali tidak difahami dan tidak diakui oleh sebahagian umat Islam sendiri. Bahkan seringkali muncul isu yang dilontarkan oleh sebahagian umat Islam yang melecehkan ajaran Tasauf, dengan menuduhnya sebagai ajaran yang kaya dengan mistik, dan menganggapnya sebagai penyebab pengangguran, kemalasan dan kejumudan, serta dikatakan tasauf sebagai suatu tindakan melarikan diri dari kenyataan hidup. Ada juga yang menghentamnya sebagai sesat. Suara suara seperti ini jelas tidak mempunyai landasan yang benar lagi boleh menyesatkan.
Bukankah tokoh tokoh sufi seperti Amir Abdul Qadur Al Jazairy, Sayid Ahmad Syarif As Sanusy dan Syaikh Abdus Samad Al Palimbani dan ribuan sufi lainnya merupakan guru tareqat, dan telah berperanan sebagai pejuang pejuang bangsanya? Sesungguhnya, sikap hidup kesufian amatlah kaya dengan nilai nilai perjuangan dan diperkaya dengan contoh contoh teladan yang harum tentang keberanian, keikhlasan, dan keredhaan tokoh tokoh sufinya. Misalnya, Syaikh Abdul Qadir Al Jilani telah mampu terus menerus melakukan dakwah dan jihad selama lebih dari setengah abad dalam lingkungan kehidupan yang penuh dengan kemunafikan dan ketidak adilan. Kehidupan para penguasa waktu itu yang diwarnai dengan gaya hidup mewah dan bersenang senang dikritik tajam secara terang terangan oleh wali yang kaya dengan lagenda ini. Tasauf, Dulu dan Sekarang
Dalam sejarah gerakan tasauf yang marak dengan organisasi tarikatnya itu, diketahui bahawa kewujudan tasauf sebagai ilmu dan suatu jalan kerohanian mula dikenali pada penghujung abad ke 4H/10M. Sejumlah tokoh tasaif seperti Al Junaid, As Sirri As Saqathi dan Al Kharraz mempunyai ramai murid, di mana murid mengikuti pelajaran dasar dasar tasauf secara formal iaitu melalui didikan mereka untuk mempelajari ajaran ajaran tasauf, sama ada ilmu ataupun amalannya. Hasil asuhan mereka ini muncullah pemikir pemikir sufi yang pintar dan kreatif seperti Abu Bakar al Syibli (wafat 334H/946M) murid Al Junaid Al Baghdadi.
Selama abad ini pewarisan ajaran ajaran guru sufi terus berkembang, di mana ajaran sufisme itu digali lebih lanjut dan dimanifestasikan kembali melalui mulut tokoh tokoh sufinya. Kemudian pada abad ke 5H/11M organisasi tasauf berdiri tegak dan tersebar luas ke segenap penjuru dunia Islam, sehinggakan abad ini menurut catatan sejarah, merupakan zaman terpenting dalam organisasi dan pembangunan gerakan tasauf. Pada abad kelima Hijriyah pula muncul Imam Al Ghazali, yang berusaha meluruskan tasauf sesuai dengan dasar dasar al Quran dan as Sunnah, di mana pengetahuan tentang tasauf dikajinya dengan mendalam, dan berhasil meneguhkan prinsip prinsip tasauf yang seiring dengan aliran Ahlus Sunnah Wal Jamaah. Kemudian pada abad ke 6H/12M, setelah ajaran tasauf mengalami perkembangan pemikiran metafiziknya, muncullah organisasi organisasi tarikat pertama yang diterapkan oleh para sufi kenamaan sebagai suluk (perjalanan) atau metod metod menuju kepada Tuhan dengan cara mensucikan batin dengan menerapkan disiplin. Saat itu pengaruh Al Ghazali dengan tasauf sunninya telah tersebar luas ke seluruh dunia, lebih lebih lagi dengan kemunculan tokoh lagenda Muhyiddin Abdul Qadir Al Jilani (lahir 470H/1077M-1078M di Parsi) yang mempelopori pendirian tarikat tarikat sufi. Dia berhasil mendirikan tarikat sufi pertama yang besar jumlah pengikutnya. Para sufi dalam tarikat ini menamakan diri mereka Qadiriah sesuai dengan nama pendirinya. Tarikat Qadiriah memperolehi ramai pengikut di seluruh pelosok dunia Islam, terutama di India. Ajaran dan latihan latihan keagamaan yang diberikan dilandaskan secara kukuh pada Al Quran dan Hadis.
Kebesaran tarikat Qadiriyah ini segera diikuti dengan berdirinya tarikat tarikat lain. Paling terkenal di antaranya ialah tarikat Syadziliyyah, pembangunnya Syaikh Abu Hasan As Syadzili (wafat 656H) dan muridnya, Abu Al Abbas Al Mursi (Wafat 686H) dan murid angkatan keduanya, Ibn Athaillah Al Syakandari (Wafat 709H). Muncul juga tarikat besar lainnya yang ramai pengikutnya iaitu tarikat Suhrawardiyah, yang diambil dari nama pendirinya Syihabuddin Umar bin Abdullah As Suhrawardi (539-632H/1144M). Pada zaman itu juga muncul sebuah tarikat besar di Turki yang didirikan oleh Jalaluddin Rumi (Wafat 672H/1273M), penyair sufi terkemuka dari Parsi yang bergelar Maulana. Tarikat ini dikenali dengan nama Mualawiyah, yang pernah mencapai puncak kebesarannya di Turki, di bawah kekuasaan Daulah Usmaniyah. Ritual khusus Maulawiyah ialah sebuah tarian spiritual tari putar. Selain tarikat tarikat besar ini muncul juga banyak tarikat lain, yang tersebar di seluruh dunia muslim dalam beberapa generasi. Pernah pada masa keemasan tasauf jumlahnya mencapai ratusan, dengan ratusan juga pengikut.
Semuanya mengamalkan pola yang secara umumnya sama. Hamzah Fansuri di Aceh, Wali Songo di Jawa dan Syaikh Nuruddin Ar Raniri merupakan tokoh tokoh sufi yang sentiasa lekat di hati kaum muslimin Indonesia. Ketika ini pun di Indonesia terdapat pelbagai tarikat, misalnya tarikat Naqsyabandiyah, Qadiriyah, Syadziliyah, Tijaniyah, Syattariyah, Khalwatiyah, Rifaiyah dan lain lainnya.
Pada awalnya tarekat Syatariyah mendominasi di bumi Indonesia. Kedatangan tarikat Naqsyabandiyah yang juga saingannya telah mengubah pola tersebut dan tarekat Naqsyabandiah merupakan tarikat yang paling besar dan pengikutnya di Indonesia selepas itu selain Qadiriyah. Tarikat Naqsyabandiyah lahir di Bukhara pada abad ke 8H/14M, oleh Syaikh Bahauddin (Wafat 971H), dan tersebar ke seluruh penjuru dunia terutama di dunia Islam wilayah timur sehingga ke Indonesia, Malaysia dan berkembang hingga sekarang bersama sama tarikat besar lainnya yang sehingga kini tetap diikuti oleh berjuta juta umat.
B. Konsep Zuhud Dalam Tasauf
Dalam kehidupana zaman moden ini tentu masalahan kezuhudan menjadikan ramai orang bertanya; tidakkah perilaku zuhud itu bertentangan dengan ajaran Islam tentang etika kerja, tentang anjuran mencari rezeki dan membebaskan kemiskininan? Sehubungan ini, perlu diketahui bahawa keadaan kaum zahid, hidup dengan kezuhudan itu ternyata tidak berbeza dengan golongan masyarakat lainnya. Mereka ada yang kaya, harta berlimpah utk dikeluarkan zakat dan infaq, ada yang mempunyai kedudukan dan jawatan, dan ada yang miskin, dan memang ada di antara mereka yang menjauhi harta kekayaan.
Contohnya seorang zahid, Abu Hasan As Syadzili, merupakan tokoh sufi terkenal yang memiliki banyak ladang, ternakan dan perniagaan dengan sejumlah karyawan. Akan tetapi perilaku kezuhudannya tetap mendasari ibadahnya kepada ALLAH SWT. Hal ini terungkap melalui doa doanya yang terkenal:
"Ya ALLAH, lapangkanlah rezekiku di dunia ini, dan jangan Engkau jadikan penghalang untuk akhirat"
"Ya ALLAH, jadikanlah dunia (harta) itu di tangan tangan kami, janglah Engkau jadikannya di hati kami"
Kemudian perlu difahami pula perbezaan antara kaum zahid dengan golongan lain. Orang yang berzuhud tidak pernah diperhamba oleh harta. Mereka tidak sekali kali menyerahkan hidup kepada yang lain selain ALLAH SWT. Sedikitpun mereka tidak tunduk kepada harta, kedudukan, pangkat atau apa jua yang selalu didambakan oleh ahli hubbud dunya (cinta dunia). Menurut mereka, kezuhudan adalah kedudukan yang mulia dan merupakan martabat yang tinggi, dan ia merupakan langkah bagi seorang hamba yang ingin menuju kepada keredhaan ALLAH SWT.
Sesungguhnya, berpaling dari kesenangan dunia merupakan suatu kebiasaan yang telah lama diamalkan oleh sebahagian manusia sebagai usaha utk memperoleh kepuasan dalam beribadah. Juga orang-orang di zaman moden ini, ramai yang mengamalkan sikap seperti orang orang terdahulu kerana mereka berpendapat bahawa kebahagian itu tercermin dalam ketenangan hati, sedangkan ketenangan hati tidak mungkin dicapai kecuali dengan membatasi keinginan dan menjauhi diri dari berbagai nafsu. Cara hidup yang demikian itu adalah kezuhudan, sekalipun secara kebetulan dia seorang jutawan atau yang mempunya kedudukan. Tetapi bagi seorang yang zuhud, hatinya tidak lagi bertaut dengan keduniaan, tidak dilengahkan oleh kedudukan dan kemewahan. Dia sentiasa menjauhi kesenangan dan kenikmatan duniawi supaya dapat menekuni ibadah ibadahnya.
Zuhud dalam Islam bukanlah bererti terputusnya kehidupan duniawi; tidak juga bererti harus berpaling secara keseluruhan dari hal hal duniawi, sebagaimana yang diamalkan oleh golongan materialis. Ajaran zuhud ini diibaratkankan sebagai berlawanan dengan kehidupan moden. Ia adalah sikap sederhana atau tengah-tengah dalam menghadapi segala sesuatu. Sekali kali Islam tidak mengajarkan kebencian akan dunia. Bukanlah kebencian terhadap dunia itu dengan sendirinya menjadikan manusia menjadi soleh dan dekat dengan ALLAH?
Pandangan Islam tentang hubungan dunia dan akhirat ialah Islam mengkehendaki kedua duanya tidak boleh dilepaskan dari kawasan ibadah, sebagaimana yang tercermin di dalam hadis Nabi SAW bahawa hubungan dunia dan akhirat adalah erat sekali :
“Bukanlah orang yang terbaik di antaramu orang yang meninggalkan dunianya untuk akhiratnya, dan yang meninggalkan akhiratnya untuk dunianya. Sesungguhnya dunia ini bekalan ke akhirat, dan jangalah kamu menjadi beban atas manusia."
(HR. Ibnu Asakir dari Anas)
Jika ada anggapan bahawa zuhud yang diamal oleh para sufi dan pengamal tarikat pada umumnya itu sebagai sikap hidup yang hanya mementingkan akhirat dengan mengabaikan sama sekali kehidupan duniawi, sehingga setiap orang yang menjalani kehidupan zuhud dianggap sama dengan menjauhi dunia dan memilih kemiskinan. Maka pandangan daif itu tidaklah benar.
Begitu pentingnya kezuhudan dalam kehidupan hamba hamba ALLAH yang ingin menuju keredhaanNYA, sehingga para pengamal tasauf dan ahli tarikat berkeyakinan, bahawa langkah pertama dalam perjalanan menuju makrifat, seorang sufi harus menempuh tahap zuhud, iaitu keadaan jiwa yang telah dibebaskan dari jeratan nafsu dunia. Dia telah bebas dari mempertuhankan selain ALLAH berupa kenikmatan duniawi. Bahkan dia sudah sampai pada kesedaran, dunia ini tidak ada gunanya kecuali sekadar yang diperlukan untuk beribadah. Perjalanan hidupnya bersih dari kecintaan material duniawi, tekun dan khusyuk dalam ibadah, berpegang teguh pada Sunnah Nabi SAW, berzikir, berdoa dan mencintai perbuatan perbuatan yang mulia untuk menolong sesama manusia.
Di ceritakan, Syeikh Syamsuddin Habibullah (wafat 1195H) seorang guru Tarikat Naqsyabandiyah; suatu ketika pernah ditawarkan kekuasaan oleh seorang Raja India;
“Sesungguhnya ALLAH SWT telah menganugerahi saya kerajaan yang luas. Maka saya berharap anda dapat menerima sebahagian darinya. Syeikh berkata; “Sesungguhnya ALLAH telah menyifati dunia dengan sesuatu yang hina. ALLAH berfirman : "Katakanlah sesungguhnya kesenangan dunia itu sedikit. Sedangkan kerajaan anda hanyalah bahagian kecil dari dunia yang sempit ini, maka saya tidak ingin mengurangi bahagian yang sudah kecil ini."
C. Tingkatan Zuhud
Hakikat zuhud ialah menyingkirkan apa apa yang semestinya disenangi dan diingini oleh hati, kerana yakin ada sesuatu yang lebih baik untuk meraih darjat yang tinggi di sisi ALLAH.
Syeikh Abdul Samad Al Palimbani mengatakan bahwa ada beberapa rukun kezuhudan.
1. Meninggalkan sesuatu kerana menginginkan sesuatu yang lebih baik lagi.
2. Meninggalkan keduniaan kerana mengharapkan akhirat.
3. Meninggalkan segala sesuatu selain ALLAH kerana mencintaiNYA
Imam Ahmad Ibnu Hambal mengklasifikasikan tingkatan zuhud yakni:
1. Zuhudnya orang orang awam ialah meninggalkan hal hal yang haram
2. Zuhud orang orang yang khawas (khusus) iaitu meninggalkan hal yang berlebih lebihan (al fudhul) meskipun barang halal.
3. Zuhud orang Arif iaitu meninggalkan segala sesuatu yang dapat memalingkan daripada mengingati ALLAH.
Al Imam Ghazali pula membahagikan zuhud kepada tiga peringkat yakni :
1. Tingkat terendah ialah menjauhkan dunia agar terhindar dari hukuman di akhirat.
2. Tingkat kedua ialah mereka yang menjauhi dunia kerana ingin mendapatkan imbalan
di akhirat.
3. Tingkat tertinggi ialah zuhud yang ditempuh bukan lagi kerana takut atau harap, tetapi semata mata kerana cinta kepada ALLAH Taala.
Ada kisah kesufian yang diceritakan oleh Ibnu Athaillah As Sakandary tentang seorang sufi yang hidup kaya raya namun hartanya yang berlimpah ruah itu tidak menghalangya untuk menjadikan dia seorang zahid. Dalam kisahnya itu Ibn Athaillah berkata, “Seorang guruku pernah bercerita, bahawa di Maghribi ada seprang sufi yang hidupnya zuhud terhadap duniawi dan bersungguh sungguh dalam ibadahnya. Sumber hidupnya hanya apa yang diperolehi daripada memancing. Pada suatu hari, salah seorang murid sufi ini hendak pergi ke salah sebuah kota. Maka, berkatalah sufi tersebut, “ Jika kamu sampai di kota, maka temuilah saudaraku, sampaikan salamku padanya dan mintalah doa. Sesungguhnya dia adalah seorang wali ALLAH.
Selanjutnya murid itu bercerita, “Aku tiba di tempat tujuanku. Ketika aku tertanya tanya tentang seorang yang dipesan oleh guruku, segera aku ditunjukkan ke sebuah rumah tidak layak didiami, kecuali raja raja. Aku hairan. Ketika aku tanya di manakah dia berada, maka dijelaskan bahawa dia sedang bersama raja. Hal itu menambahkan kehairanku. Tidak berapa lama aku bertambah hairan, kerana orang yang aku cari itu sedang menunggang kudanya dengan pakaian dan kenderaan yang serba mewah, seolah olah dia adalah seorang raja. Hampir saja aku batalkan niatku untuk bertemu dengannya. Namun hati ku berkata, Tidak baik melanggar perintah guru. Aku pun minta izin untuk masuk ke rumahnya. Ketika diizinkan masuk aku pun semakin hairan dengan banyaknya pelayan yang berpakaian serba indah. Aku berkata, Saudaramu kirim salam padamu. Dia balik bertanya, Apakah kau dari sana? Aku menjawab,Ya. Lalu dia berkata, Jika kamu kembali pada saudaraku itu, katakan kepadanya, "Sampai bila kesibukanmu kepada duniawi itu akan berakhir? " Kehairanku makin bertambah setelah mendengar pesanan orang itu. Dan ketika aku pulang kutemui guruku, beliau bertanya, Adakah kamu berjumpa dengan saudaraku? Ya, sahutku. Lalu beliau berkata, Aku yakin pasti ada sesuatu pesanan untukku. Maka aku ceritakan apa yang kulihat dan apa yang dipesankan buat beliau. Mendengar ceritaku, guruku menangis. Setelah agak lama kemudian beliau berkata:“Sungguh benar ucapan saudaraku itu, memang ALLAH telah membersihkan hatinya dari duniawi, kerana dunia baginya hanya dijadikan di tangan lahirnya saja. Sedangkan aku mengambil dunia itu dari tanganku dan aku selalu memikirkannya.

tobat

A. TAUBAT

Didalam bahasa Arab ada beberapa kata untuk menunjukan kata kembali. Kata yang paling kita ketahui adalah kata ‘Id atau ‘Aud, berasal dari kata ‘Âda-Ya’ûdu-’îdan-wa-’audan, yang artinya kembali. Sebagian orang mengatakan bahwa Idul Fitri artinya kembali kepada fitrah. Ada juga yang mengatakan fitr di situ berasal dari kata futhûr sehingga Idul Fitri diartikan bahwa kita kembali lagi kepada kegiatan makan siang hari seperti biasa.
Kata lain untuk kembali dalam bahasa Arab adalah Rujû’ dari kata raja’a-yarji’u-rujû’an. Di kalangan kita kata Rujû’, yang artinya kembali, hanya digunakan khusus untuk orang yang bercerai. Jadi ada nikah, talak, rujuk. Rujû’ artinya kembali lagi, suami yang sudah pergi kembali lagi. Di dalam Al-Qur’an kata Ruju’ lebih sering digunakan untuk menunjukan kembalinya kita kepada Allah swt. Misalnya kita menyebut Innalillahi wa inna ilaihi raji’un, kita semua kepunyaan Allah dan hanya kepada Dia kita semua Rujû’. Orang yang kembali disebut raji dan tempat kembali disebut marji’. Seperti dalam ayat Al-Qur’an : “Ilayya marji’ukum, Kepada Akulah kembali semua” (QS 3:55).
Sebelum kalimat itu Tuhan berkata: “Ittabi’ Sabîla man Anâba Ilayya Tsumma Ilayya Marji’ukum. Ikutilah jalan orang yang kembali, kepada Akulah tempat kembali semua”. Sekarang kita ketemu lagi dengan kata lain untuk kembali yaitu anâba-yunibu-inâbah. Karena keindahan Al-Qur’an, Al-Qur’an tidak mengulangi kata-kata yang sama walaupun artinya sama. Penulis yang bagus mengganti untuk makna yang sama, kata-kata yang lain untuk menunjukan keindahan. Ciri orang yang tidak begitu pintar menyusun kata-kata ialah ia mengulang terus-menerus. Sayangnya bahasa Indonesia kurang begitu kaya dibanding dengan bahasa Arab. Tidak ada kata lain untuk kembali. Sehingga kita menerjemahkan “Ittabi’ Sabîla man Anâba Ilayya Tsumma Ilayya Marji’ukum” menjadi “Ikutilah orang-orang yang kembali kepada-Ku dan kepada Akulah tempat kembali kamu semua”. Kita memakai kata kembali lagi, karena tidak ada kata lain. Sebetulnya ada kata pulang, tapi agak tidak enak. Jadi untuk kata kembali, kita tadi ada ‘Id, Ruju’, dan Inabah.
Satu lagi kata yang berarti kembali dalam bahasa Arab yang sangat khas adalah Taubat. Taubat berasal dari kata Tâba- Yatûbu-Taubatan. Orang yang kembali disebut Tâib dan yang kembalinya berulang-ulang dan terus-menerus disebut Tawwâb. Kalau kita terjemahkan Tawwâb sebagai orang yang banyak bertaubat, maka kita akan menemukan di dalam Al-Qur’an, yang disebut paling banyak bertaubat itu bukan saja manusia tetapi juga Tuhan. Tidak hanya Makhluk tetapi juga Khalik. Misalnya Allah menyebut orang-orang yang banyak bertaubat dan senang melakukan kesucian dengan kata-kata: Innallãha yuhibbu tawwãbina wa yuhibul mutathahhirin. Sesungguhnya Allah mencintai orang yang banyak bertaubat dan memelihara kesucian dirinya” (QS 2:222).

B. TAUBAT DALAM PANDANGAN TASAWUF

Pada dasarnya, manusia hidup di dunia ini hanyalah sementara saja. Bagaikan seorang musafir yang sewaktu-waktu haus di tengah perjalanan, kemudian singgah di suatu tempat untuk minum, sampai rasa dahaganya hilang.Dia tidak akan lama singgah di sana. Demikian pula, dunia adalah ibarat sebuah pasar yang disinggahi para musafir di tengah perjalanan mereka ke tempat lain. Di sinilah mereka membekali diri dengan berbagai bekalan untuk perjalanan itu. Demikian kata al-Ghazali. Keadaan demikian juga diyakini para sufi yang ingin menempuh perjalanan sufistiknya. Namun perjalanan untuk menuju ke sana tidaklah mudah. Pasti melalui jalan yang berliku-liku dan sulit. Dalam hal ini, dia dituntut untuk selalu tekun, sabar, istiqamah dan juga tidak mudah putus asa. Banyak jalan dan cara yang ditempuhi seorang sufi dalam meraih cita-cita dan tujuannya tersebut. Antara laini adalah dengan cara mendekatkan diri kepada Allah s.w.t seperti memperbanyakkan zikir, beramal soleh dan sebagainya. Oleh karena itu, dalam perjalanan spiritualnya, seorang sufi pasti melalui beberapa tahapan yang harus dilaluinya. Tahapan-tahapan itu disebutkan maqamat. Jalan itu adalah sangat sulit dan untuk berpindah dari satu maqam ke maqam lain hal itu memerlukan usaha yang berat dan waktu yang tidak singkat. Terkadang tak jarang seorang calon sufi harus bertahun-tahun tinggal dalam satu maqam. (Petikan dari sebuah karangan ilmiah bertajuk: Cinta Ilahi oleh Syamsun Ni'am).
Jalan pendakian spritual tersebut mencakupi sejumlah maqam dalam turutan menaik. Maqam-maqam itu harus dilalui seorang salik dengan cara tahap demi tahap, maqam demi maqam. Seorang salik tidak akan menaiki dari satu maqam ke maqam lain sebelum memenuhi hukum-hukum maqam tersebut. Barangsiapa yang belum memenuhi qana'ah, maka belum boleh memenuhi tawakkal. Barangsiapa yang belum memenuhi tawakkal, maka tidak sah untuk ber-taslim. Siapa yang tidak bertaubat, tidak sah ia ber-inabat. Barangsiapa yang tidak wara', maka tidak sah untuk ber-zuhud. Begitu seterusnya, sampai dapat ditempuhnya maqamat tertinggi. Berkaitan dengan ini, akan kita cuba menjelaskan tentang mahabbah atau cinta Ilahi, sebagai maqam tertinggi di antara maqam-maqam yang lain. Seperti yang dinyatakan al-Ghazali (w. 1111 M.), bahawa cinta kepada Allah adalah maqam yang paling tinggi dari seluruh maqam dan darjat yang paling luhur. Setelah mahabbah atau cinta tiada lagi maqam, kecuali hanya merupakan buah daripadanya serta mengiku darinya, seperti rindu atau syauq, intim atau uns, dan redha.

1) Taubat, Sabar dan Syukur
Taubat adalah tahap pertama dalam menempuh tahap-tahap berikutnya.
Taubat adalah jalan untuk membersihkan segala dosa. Setelah manusia dilumuri berbagai dosa. Tanpa adanya taubat seorang salik tidak akan dapat menempuh jalan menuju Allah s.w.t.
Para sufi mengatakan bahawa taubat adalah bahagian terpenting dalam kehidupan menuju Allah s.w.t.
Al-Hujwiri mengatakan tiada ibadah yang benar apabila tidak disertai pertaubatan. Taubat adalah tahap pertama di dalam jalur ini. Ia berpendapat bahawa terdapat tiga hal yang termasuk dalam taubat:
Pertama : taubat karena ketidaktaatannya,
kedua : memutuskan untuk tidak melakukan dosa lagi,
ketiga : segera meninggalkan perbuatan dosa itu.

Ada banyak definisi taubat di kalangan sufi, Abul Husain an-Nuri, mengungkapkan definisi tentang taubat. "Taubat adalah menolak dari semua, kecuali Allah yang Maha Tinggi", dan pemikiran yang sama dari penyesalan tahap tertinggi adalah berbeza sama sekali dari yang biasa terjadi, sebagaimana ditemukan dalam suatu pernyataan, "Dosa-dosa bagi mereka yang dekat dengan Allah s.w.t. adalah suatu perbuatan baik yang pada tempatnya". Sedang al-Ghazali menyatakan, bahawa hakikat taubat adalah kembali dari maksiat menuju taat, kembali dari jalan yang jauh menuju jalan yang dekat. Ibnu Qayyim al-Jauziyyah pernah mengatakan bahawa taubat yang murni itu mengandungi tiga unsur:
Pertama : taubat yang meliputi atas keseluruhan jenis dosa, tidak ada satu dosa pun melainkan bertaubat karenanya;
Kedua : membulatkan tekad dan bersungguh-sungguh dalam bertaubat, sehingga tiada keraguan dan menunda-nunda kesempatan untuk bertaubat; dan
Ketiga : menyucikan jiwa dari segala kotoran dan hal-hal yang dapat mengurangi rasa keikhlasan, khauf kepada Allah s.w.t dan menginginkan kurnia-Nya.
Salah satu unsur taubat yang harus dipenuhi adalah adanya penyesalan diri atas dosa-dosa yang dilakukan kepada Allah s.w.t. Sebagaimana yang dikatakan al-Qusyairi, "Menyesali kesalahan adalah cukup untuk memenuhi syarat pertaubatan", demikian kata mereka yang telah melaksanakannya, kerana tindakan tersebut mempunyai akibat berupa dua syarat yang lain. Artinya, orang tidak mungkin bertaubat dari suatu tindakan yang tetap dilakukan atau yang ia mungkin bermaksud melakukannya. Inilah makna taubat secara umum.
Lebih lanjut al-Qusyairi memberikan petunjuk cara bertaubat. Menurutnya,
cara pertama adalah memisahkan diri dari orang-orang yang berbuat jahat, kerana mereka akan mendorong untuk mengingkari tujuan ini, dan keraguan atas kelurusan niat yang telah teguh. Hal ini tidak akan lengkap kecuali diikuti keteguhan dalam ber-syahadat, secara terus menerus, dan diikuti motif-motif yang mendorong pelaksanaan ketetapan dalam hati, yang darinya mendapat memperkuat khauf dan raja'.
Selanjutnya, tindakan-tindakan tercela yang membentuk simpul pengikat dalam hati akan mengendur, ia menghentikan perbuatan-perbuatan yang terlarang dan kendali diri akan terjaga dari menuruti hawa nafsu. Kemudian ia harus segera meninggalkan dosa dan berketetapan hati untuk TIDAK bertindak sesuai dengan tujuan yang selaras dengan kehendaknya. Ini bererti bahawa ia telah dianugerahi rasa aman yang sebenarnya. Apabila cara ini ditempuhi seorang hamba dalam memperbaiki perasaan taubatnya, maka secepatnya dapat menghantarnya pada kesempurnaan menuju Allah s.w.t pada tahap pertama.
Sebagaimana sufi-sufi yang lain, Rabi'ah juga menganggap, bahawa taubat adalahah tahap pertama dalam menempuh maqam berikutnya. Rabi'ah memiliki pengertian mendalam tentang dosa dan keinginan untuk bertaubat dan memaafkan. Dan para penulis sufi, dalam perbahasan tentang taubat, lebih daripada sekali menyebutkan ajaran Rabi'ah tentang masalah ini. Di dalam sebuah fragmen yang dikutip daripada Hurayfisy di mana ia melampirkan syair Rabi'ah tentang dua cinta, ia berdoa seperti berikut:
Wahai kekasih hati, tiada yang kumiliki selain diri-Mu,
Bagaimanapun, kasihanilah orang-orang berdosa,
Yang datang kepada-Mu,
Wahai harapanku, ketenanganku, kebahagiaanku,
Hati ini hanya dapat mencintai-Mu.
Bila dilihat kepada Rabi'ah, saat itu hatinya merasa gelisah untuk menemukan jati dirinya, kerana dia berada di antara rasa optimistik dan ragu atas taubat yang akan diterima Allah s.w.t. Oleh kerana itu, di dalam taubatnya, Rabi'ah selalu mengiringi kata-kata sebagai berikut :
Aku mohon ampun kepada Allah oleh perkataanku yang kurang benar, aku mohon ampun, ya Allah.
Setelah Rabi'ah melakukan taubat, dia sentiasa bersikap berhati-hati di dalam tutur kata, jangan sampai setiap perkataan yang diucapkannya itu tidak benar. Sikap beri-hati Rabi'ah ini boleh dilihat daripada kata-katanya yang berbunyi:
Permohonan ampun yang kami lakukan memerlukan permohonan ampun yang lain oleh karena adanya tidak mungkin tidak benar.
Rabi'ah sentiasa menyerahkan segala urusannya kepada Allah s.w.t dan keadaan itu sudah menjadi kebiasaannya. Bagi Rabi'ah taubat ialah kurnia Allah s.w.t dan anugerah rabbaniyyah yang dikhususkan untuk hamba-hamba-Nya yang Dia kehendaki.
Berkatalah seorang kepada Rabi'ah, "Sesungguhnya aku telah berbuat dosa dan [i]maksiat. Andaikata akau bertaubat, apakah taubatku akan diterima?". Rabi'ah menjawab:"Tidak, akan tetapi kalau Dia akan menerima taubatmu, tentu engkau akan bertaubat".
Dilema moral yang dinyatakan Rabi'ah di atas, telah dilukiskan penyair Parsi, Sa'di (w. 1291 M.) dalam karyanya, Bustan, sebagai berikut:
Betapa indah sang Darwis malang setiap hari merintih,
Penyesalannya di pagi hari pun terdengar oleh dosa lainnya lagi.
Segenap ikrar kami hanyalah kosong belaka,
Segenap sumpah kami senantiasa berubah-ubah,
Taubat atas pemberian-Nya tetaplah tegar,
Dan mantap tak tergoyahkan.
Nampaknya, konsep taubat Rabi'ah ini dapat dirujuk kepada ayat al-Qur'an yang bermaksud:"Lalu Allah menerima taubat mereka, agar mereka tetap dalam taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang".
Sementara Dzun-Nun al-Misri (w. 860 M.) mengatakan,"taubatnya orang awam itu dari dosa, taubatnya orang istimewa (khawash) dari kelalaian". Sedang taubatnya para Nabi dari tidak mendekatkan diri kepada Tuhannya.