Senin, 18 April 2011

Jami'at khair dan Muhammadiyah serta peranannya dalam pendidikan

JAMI’AT KHAIR DAN MUHAMMADIYAH, TOKOH-TOKOHNYA SERTA PERANANNYA DALAM PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA
Oleh: July Syawaladi

A. Pendahuluan
Latar belakang munculnya oeganisasi-organisasi Islam di Indonesia lebih banyak dikarenakan mulai tumbuhnya sikap patriotisme dan nasionalisme. Dari organisasi Islam ini ditumbuhkan dan dikembangkan sikap dan rasa nasionalisme dikalangan rakyat melalui pendidikan.
Di Indonesia terdapat banyak perkumpulan-perkumpulan atau organisasi-organisasi Islam yang berkembang. Dalam makalah ini, perkumpulan atau organisasi Islam yang kami angkat yaitu Jami’at Khair dan Muhammadiyah serta tokoh-tokohnya dan bagaimana peranannya terhadap pendidikan Islam pada masa itu.

B. Pembahasan
1. Jami’at Khair
Organisasi ini diberi nama Jami’at Khair. Didirikan oleh Ali dan Idrus dari keluarga shahab. Organisasi ini tidak bergerak di bidang politik tetapi menitikberatkan pada semangat pembaruan melalui lembaga pendidikan modern. Meski membangun basis perjuangan melalui pendidikan, Jami’at Khair tidaklah berbentuk sekolah agama melainkan sekolah dasar biasa dengan kurikulum modern. Para siswa tidak melulu diajarkan materi agama tetapi juga materi umum seperti berhitung, sejarah atau ilmu bumi. (http://www.republika.co-jamiat-kheir-perlawanan-melalui-pendidikan).
Jami’at Khair yang didirikan pada tahun 1901 di Jakarta, dengan proses yang berliku-liku baru mendapat pengesahan tanggal 17 Juli 1905. Perhatian Jami’at Khair ditujukan pada pendidikan. Hal-hal yang menjadi perhatian utama organisasi ini yaitu:
a. Pendirian dan pembinaan satu sekolah pada tingkat dasar.
b. Pengiriman anak-anak ke Turki untuk melanjutkan studinya.
Bidang kurikulum sekolah dan jenjang kelas-kelas umpamanya, sudah diatur dan disusun secara terorganisasi, sementara itu bahasa Indonesia dan bahasa Melayu dipergunakan sebagai bahasa pengantar. Adapun bahasa Belanda tidak diajarkan dan sebagai gantinya bahasa Inggris yang dijadikan pelajaran wajib. Dengan demikian, terhimpunlah anak-anak dari keturunan Arab, ataupun anak-anak Islam dari Indonesia sendiri.
Tercatat ada beberapa orang guru yang didatangkan dari luar negeri seperti: Al-Hasyimi dari Tunis, Syekh Ahmad Surkati dari Sudan, Syekh Muhammad Thaib dari Maroko, dan Syekh Muhammad Abdul Hamid dari Mekkah.
Hal penting yang dapat dicatat bahwa Jami’at Khair merpakan organisasi modern pertama dalam masyarakat Islam di Indonesia, yang memiliki AD/ART, daftar anggota yang tercatat, rapat-rapat secara berkala, dan yang mendirikan lembaga pendidikan yang memakai system yang boleh dikatakan cukup modern, diantaranya memiliki kurikulum, buku pelajaran yang bergambar, kelas-kelas, pemakaian bangku, papan tulis, dan sebagainya.
Jami’at Khair telah menunjukkan perlawanan kepada pemerintah melalui artikel-artikel para anggotanya pada harian di luar negeri khususnya negara-negara Arab. Kedatangan utusan Turki menunjukkan bahwa Jami’at Khair sebagai perkumpulan yang didirikan oleh keturunan Arab memang menjalin hubungan dengan kekhalifahan Turki. Hal ini menunjukkan pula bahaya Pan Islamisme dari Jami’at Khair di mata pemerintah. Perkumpulan Jami’at Khair ini dianggap berbahaya oleh pemerintah kolonial Belanda, karena pengaruhnya dapat membangkitkan semangat Islam, semangat jihad fisabilillah di kalangan kaum muslimin Indonesia. Pemerintah Hindia Belanda kemudian melakukan penekanan-penekanan terhadap anggota Jami’at Khair. Pada tahun 1917 dilakukan penangkapan dan interogasi terhadap tokoh Jami’at Khair dan beberapa diantaranya kemudian dipenjarakan.
Pada akhirnya di tahun 1918 pemerintah memutuskan bahwa Jami’at Khair sebagai organisasi yang didirikan oleh warga Timur Asing dilarang terlibat dalam kegiatan organisasi warga Indonesia. Dan ditekankan bahwa izin berdiri Jami’at Khair dapat dicabut sewaktu-waktu. Menyadari kecurigaan pemerintahan terhadap perkumpulan dan penekanan-penekanannya, Jami’at Khair kemudian mengambil strategi untuk kembali dalam Anggaran Dasarnya, khususnya dalam masalah pendidikan. Karena Jami’at Khair sebagai perkumpulan sosial telah dicurigai pemerintah akibat kegiatan politiknya, maka pada tanggal 17 Oktober 1919 dilakukan perubahan bentuk perkumpulan menjadi yayasan pendidikan. Pada tanggal tersebut Jami’at Khair berubah menjadi Yayasan Pendidikan Jami’at Khair berdasarkan Anggaran Dasar Yayasan School Djameat Geir, tertanggal 17 Oktober 1919 yang dimuat dalam akta nomor 143 notaris Jan Willem Roeloffs Valk di Jakarta. Sejak saat itu kegiatan Jami’at Khair dilakukan melalui wadah Yayasan Pendidikan Jami’at Khair. (http://www.republika.co-jamiat-kheir-perlawanan-melalui-pendidikan).
Dengan demikian, Jami’at Khair bisa dikatakan sebagai pelopor pendidikan Islam modern di Indonesia. Dalam Jami’at Khair inlah dididik dan digembleng tokoh ulama KH Ahmad Dahlan dan HOS. Cokroaminoto.

2. Muhammadiyah
A. Kelahiran Muhammadiyah dan Tokoh Pendirinya
Muhammadiyah adalah organisasi Islam, social, dan kebangsaan. Organisasi atau perkumpulan ini didirikan di Yogyakarta pada tanggal 8 Djulhijah 1330 H oleh KH Ahmad Dahlan.
1) Riwayat Hidup K.H. Ahmad Dahlan
Ahmad Dahlan yang nama kecilnya Muhammad Darwis dilahirkan di kampung Kauman di pusat kota Yogyakarta pada tahun 1868 M/1285 H. ayahnya KH Abu Bakar bin KH Muhammad Sulaiman masih keturunan dari Maulana Malik Ibrahim, salah seorang dari walisongo. KH Abu Bakar adalah seorang ulama yang cukup terkenal di Yogyakarta dan menjabat sebagai Khatib di masjid besar Kesultanan di Kauman Yogyakarta. Sedangkan ibunya adalah putrid dari H. Ibrahim bin KH. Hasan yang juga menjabat sebagai penghulu kesultanan Yogyakarta. Dengan demikian, dapat diketahui bahwa Muhammad Darwis ini dilahirkan dari kelurga Kyai yang taat dalam beragama dan aktif dalam mengembangkan ajaran Islam.
2) Pendidkannya
Semasa kecilnya, Ahmad Dahlan tidak pernah bersekolah secara resmi ke lembaga-lembaga pendiidkan yang ada saat itu karena orang-orang Islam pada saat itu melarang anak-anaknya untuk memasuki sekolah Gubernemen. Tapi walaupun beliau tidak berseklah di lembaga pendidikan, beliau mendapat pendidikan langsung dari ayahnya yang seorang ulama. Selain belajar secara langsung kepada ayahya, dia juga mendapakan pendidikan dari pengajian-pengajian yang diadakan di Yogyakarta yang meliputi nahwu, fiqih, tafsir, dan lain-lain. Dengan bantuan kakaknya (Nyai Haji Saleh), pada tahun 1890 melanjutkan pendidikannya ke Mekkah, dan belajar disana selama satu tahun.
Di Mekkah, KH Ahmad Dahlan bertemu dengan KH Baqir seorang alim dari Kauman Yogyakarta yang bermukim di Mekkah dan membantu mengajarkan ilmu agama kepada KH Ahmad Dahlan. KH Baqir juga mempertemukan KH Ahmad Dahlan dengan Rasyid Ridha dan berdiskusi untuk bertukar pikiran dalam rangka semangat pembaharuan, dan semangat pembharuan ini yang benar-benar diresapi oleh KH Ahmad Dahlan saat itu.

B. Tujuan dan Usaha
Tujuan yang dirumuskan Muhammadiyah dari waktu kewaktu sering berbeda,namun pada esensi maknanya tetap sama. Pada waktu didirikan, rumusan tujuan Muhammadiyah adalah sebagai berikut:
1. Menyebarkan ajaran Nabi Muhammad SAW, kepada penduduk Yogyakarta dan sekitarnya.
2. Memajukan agama Islam kepada anggota-anggotanya.
Setelah Muhammadiyah meluas ke luar daerah Yogyakarta, tujuan ini dirumuskan lagi menjadi:
1. Memajukan dan menggembirakan pengajaran Agama Islam di Hindia Belanda.
2. Memajukan dan menggembirakan hidup sepanjang tidak bertentangan dengan agama Islam kepada masyarakat luas.
Selanjutnya pada zaman Jepang rumusan tujuan Muhammadiyah adalah:
1. Hendak menyiarkan agama Islam serta melatih hidup selaras dengan tuntutannya.
2. Hendak melakukan pekerjaan kebaikan umum.
3. Hendak memajukan pengetahuan dan perdamaian serta budi pekerti yang baik kepada anggota-anggotanya.
Adapun pada zaman kemerdekaan, rumusan tujuan inipun kembali mengalami perubahan, yaitu untuk menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Untuk mewujudkan maksud dan tujuan tersebut, diadakan usaha-usaha:
1. Mengadakan dakwah.
2. Memajukan Pendidikan dan pengajaran.
3. Menghidupsuburkan masyarakat tolong-menolong.
4. Mendirikan dan memelihara tempat ibadah dan wakaf.
5. Mendidik dan mengasuh anak-anak dan pemuda-pemuda supaya kelak menjadi orang Islam yang berarti.
6. Berusaha kearah perbaikan penghidupan dan kehidupan yang sesuai dengan ajaran Islam.
7. Berusaha dengan segala kebijaksanaan, supaya kehendak dan peraturan Islam berlaku dalam masyarakat.

C. Usaha Muhammadiyah di Bidang Pendidikan
1. Dasar dan Fungsi Lembaga Pendidikan
Yang menjadi dasar pendidikan Muhammadiyah adalah:
a. Tajdid; kesediaan jiwa berdasarkan pemikiran baru untuk mengubah cara berpikir dan cara berbuat yang sudah terbiasa demi mencapai tujuan pendidikan.
b. Kemasyarakatan; antara individu dan masyarakat supaya diciptakan suasana saling membutuhkan. Yang dituju adalah keselamatan masyarakat sebagai suatu keseluruhan.
c. Aktivitas; anak didik harus mengamalkan semua yang diketahuinya dan menjadikan pula aktivitas sendiri sebagai salah satu cara memperoleh pengetahuan yang baru.
d. Kreativitas; anak harus mempunyai kecakapan atau keterampilan dalam menentukan sikap yang sesuai dan menetapkan alat-alat yang tepat dalam menghadapai situasi-situasi baru.
e. Optimisme; anak harus yakin bahwa dengan keridhaan Tuhan, pendidikan akan membawanya kepada hasil yang dicita-citakan, asal dilaksanakan dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab, serta menjauhkan diri dari segala sesuatu yang menyimpang dari segala yang digariskan oleh agama Islam.
Adapun lembaga pendidikannya berfungsi sebagai berikut:
a. Alat dakwah ke dalam dan ke luar anggota-anggota Muhammadiyah. Dengan kata lain, untuk seluruh anggota masyarakat.
b. Tempat pembibitan kader; yang dilaksanakan secara sistematis dan selektif, sesuai dengan kebutuhan Muhammadiyah khususnya, dan masyarakat Islam pada umumnya.
c. Gerak amal anggota; penyelenggaraan pendidikan diatur secara berkewajiban terhadap penyelenggaraan dan peningkatan pendidikan itu, dan akan menyekolahkan anak-anak mereka ke sekolah-sekolah Muhammadiyah.

D. Penyelenggaraan Pendidikan
Muhammadiyah mendirikan berbagai jenis dan tingkat pendidikan, serta tidak memisah-misahkan antara pelajaran agama dan pelajaran umum. Dengan demikian, diharapkan bangsa Indonesia dapat dididik menjadi bangsa yang utuh berkepribadian, yaitu pribadi yang berilmu pengetahuan umum luas dan agama yang mendalam.
Pada zaman pemerintah kolnial Belanda, sekolah-sekolah yang dilaksanakan Muhammadiyah adalah:
1. Sekolah Umum, Taman Kanak-kanak (Bustanul Atfal), Vervolg School 2 tahun, Schakel School 4 tahun, HIS 7 tahun, MULO 3 tahun, AMS 3 tahun, dan HIK 3 tahun. Pada sekolah-sekolah tersebut diajarkan pendidikan agama Islam sebanyak 4 jam pelajaran seminggu.
2. Sekolah Agama; Madrasah Ibtidaiyah 3 tahun, Tsanawiyah 3 tahun, Mualimin/Muallimat 5 tahun, Kulliatul Muballigin (SPG Islam) 5 tahun.
Pendidikan yang diselenggarakan Muhammadiyah mempunyai andil yang sangat besar bagi bangsa dan Negara, dan tentu saja menghasilkan keuntungan-keuntungan diantaranya:
1. Menambah kesadaran nasional bangsa Indonesia melalui ajaran Islam.
2. Melalui sekolah-sekolah Muhammadiyah, ide-ide reformasi Islam secara luas disebarkan.
3. Mempromosikan kegunaan ilmu pengetahuan modern.
Selanjutnya pada zaman kemerdekaan, sekolah Muhammadiyah mengalami perkembangan yang pesat. Pada dasarnya, ada empat jenis lembaga pendidikan yang dikembangkan, yaitu:
1. Sekolah-sekolah umum yang bernaung di bawah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yaitu: SD, SMTP, SMTA, SPG, SMEA, SMKK dan sebagainya. Pada sekolah-sekolah ini diberikan pelajaran agama sebanyak 6 jam seminggu.
2. Madrasah-madrasah yang bernaung di bawah Departemen Agama, yaitu: (MA). Madrasah-madrasah ini ada setelah adanya SKB 3 menteri tahun 1976 dan SKB 2 Menteri tahun 1984, mutu pengetahuan umumnya sederajat dengan pengetahuan dari sekolah umum yang sederajat.
3. Jenis sekolah atau Madrasah khusus Muhammadiyah, yaitu: Muallimin, Muallimat, Sekolah Tabliq dan Pesantren Muhammadiyah.
4. Perguruan Tinggi Muhammadiyah; untuk Perguruan Tinggi Muhammadiyah umum di bawah pembinaan Kopertais (Depdikbud), dan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Agama di Bawah pembinaan Kopertais (Departemen Agama).

E. Strategi Pengembangan Pendidikan
System pendidikan yang dikembangkan adalah sistesis antara system pendidikan Islam tradisional yang berbasis di Pesantren dan system pendidikan modern. Tujuan akhir (the ultimate goal) yang hendak dicapai ialah menghasilkan lulusan yang memiliki pengetahuan umum yang memadai atau istilah yang tren sekarang “ulama intelek”.
Sikap Muhammadiyah yang mengambil jalan tngah dalam system pendidikannya, membawa pengaruh atau efek cukup luas pada perkembangan kehidupan keagamaan di Indonesia.

F. Pesantren Muhammadiyah
Pertama kali KH. Ahmad Dahlan mencoba mendirikan pesantren yang dinamakan dengan “Pondok Muhammadiyah” pada tahun1912. Karel A. Steenbrink dalam bukunya Pesantren, Madrasah dan Sekolah, mencatat bahwa pada tahun 1968, pimpinan Muhammadiyah di Yogyakarta mencoba membuat pola pendidikan baru yang dinamakan “Pendidikan Ulama Tarjih”. Usaha itu dimulai dengan membentuk suatu kelompok dengan anggota paling banyak 25 orang. Kelompok ini selama tiga tahun secara tetap belajar pada seorang guru (Kyai) seperti di Pesantren. Waktu belajar dilaksanakan disekitar waktu shalat. Pelajaran diberikan tiap hari, kecuali hari jum’at. Tidak mengenal hari libur dan tidak mengenal ijazah yang diakui pemerintah. Selama jam belajar, para santri tidak belajar di atas bangku melainkan bersila di atas lantai. Pada tahun kedua, diberikan pelajaran tambahan bahasa Indonesia, bahasa Inggris dan ilmu pendidikan (Karel: 1986, dalam Enung dan Fenti, 2006: 87).
Organisasi Muhammadiyah tersebar ke seluruh pelosok tanah air, secara vertical dan diorganisasikan dari tingkat pusat, wilayah, daerah, cabang, dan ranting. Untuk menangani kegiatan yang beragam tersebut dibentuklah kesatuan-kesatuan kerja yang bertugas membentuk Pimpinan Perserikatan menurut bidangnya masing-masing.
Kesatuan-kesatuan kerja ini berbentuk majelis-majelis, antara lain: Majelis Tarjih, Majelis Tabligh, Majelis Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan, Majelis Pembinaan Kesejahteraan Umat (PKU), Majelis Pustaka, dan Majelis Bimbingan Pemuda.
Ada juga organisasi-organisasi otonom di bawah naungan Muhammadiyah seperti Aisyiyah (bagian wanitanya), Nasyiatul Aisyiyah (bagian putrid-putrinya), Pemuda Muhammadiyah, dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Di bidang kepanduan juga terdapat Hizbul Wathan

DAFTAR PUSTAKA

Enung K. Rukiati, Fenti Hikmawati, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Bandung, Pustaka Setia: 2006
http://www.republika.co-jamiat-kheir-perlawanan-melalui-pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar